• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bekerja Menjadi Bagian dari Amal Saleh

Secara tidak langsung ini bisa ditempatkan sebagai etika wajib yang harus dimiliki para pekerja/buruh dan majikan.

Redaksi Redaksi
03/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bekerja

Bekerja

615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja. Arti dari bekerja sendiri, tidak melulu dalam pabrik atau yang sejenis dengan itu, tapi lebih luas cakupannya, meliputi berdagang, menyewakan jasa, dan lain sebagainya.

Rasulullah SAW telah memberikan contoh atau teladan pada umat manusia mengenai hal ini. Di samping berniaga, Rasulullah SAW juga bekerja pada Siti Khadijah. Allah berfirman dalam surat az-Zumar ayat 39:

قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌ ۚفَسَوْفَ تَعْلَمُوْنَۙ

“Katakanlah: “Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui.” (QS. az-Zumar ayat 39)

Penting diketahui juga bahwa istilah amal saleh tidak hanya terbatas pada perbuatan baik, tapi cakupannya sangat luas. Al-Qur’an tidak membatasi apa-apa saja yang termasuk amal saleh. Contoh-contoh maknawi amal saleh yang disebut al-Quran, seperti:

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Pertama, penggunaan tumbuhan untuk generasi manusia dan keharmonisan lingkungan dalam surat al-Baqarah ayat 205.

Kedua, tidak merupakan keengganan menerima kebenaran dalam surat Ali Imran ayat 63. Ketiga, menghindari perampokan, pembunuhan, dan mengganggu keamanan dalam surat al-Ma’idah ayat 32.

Keempat, menghindari pengurangan takaran dan timbangan, serta hak-hak manusia dalam surat al-‘Araf ayat 85. Kelima, tidak memecah belah kesatuan. Keenam, tidak berfoya-foya dan bermewah-mewah.

Ketujuh, menghindari boros. Kedelapan, tidak makar dan menipu. Kesembilan, tidak mengorbankan nilai-nilai agama, dan kesepuluh, tidak sewenang-wenang.

Etika Buruh dan Majikan

Secara tidak langsung ini bisa ditempatkan sebagai etika wajib yang harus dimiliki para pekerja/buruh dan majikan.

Oleh karena itu, amal saleh merupakan semua perbuatan yang bersifat positif dan bermanfaat terutama bagi yang menjalankannya. Konsep amal saleh seperti yang dijelaskan hampir tidak dikenal dalam dunia ekonomi.

Akan tetapi, banyak ekonom yang memandang perlunya melakukan islamisasi di bidang ekonomi, sehingga konsep amal saleh ini bisa mereka terapkan dalam konsep kerja islami. Sudah barang tentu, aktifitas ekonomi harus tidak terlepas dari ibadah dan harus mengandung maslahat. Jika demikian, penerapan konsep amal saleh sangat penting mereka lakukan dalam kegiatan ekonomi.

Dengan demikian, pengembangan sistem kerja yang berwawasan humanis menjadi sangat penting, agar terjadi sinergi dan kestabilan yang tidak hanya berorientasi pada dunia, tapi juga sisi religiusitas.

Oleh karenanya, pesan-pesan Qur’ani tentang kerja selalu mengandung nilai keseimbangan antara dunia dan akhirat. Contohnya adalah firman Allah SWT dalam surat al-Jumu’ah ayat 10:

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (QS. al-Jumu’ah ayat 10). []

Tags: Amal Salehbekerjaislamkerjalaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID