Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

Kunjungan Li Shixing ke Mubadalah.id memperlihatkan bahwa isu pesantren, tubuh, dan ruang aman merupakan percakapan yang terus berkembang

Zahra Amin by Zahra Amin
21 Juni 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Li Shixing

Li Shixing

4
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di sebuah ruang diskusi sederhana di Umah Sinau Mubadalah di Cirebon, percakapan tentang pesantren, kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual berlangsung dengan penuh keterbukaan. Tidak hanya membicarakan persoalan yang terjadi, tetapi juga menggali bagaimana sebuah tradisi pendidikan Islam dapat terus bertransformasi menghadirkan ruang yang aman bagi semua.

Percakapan itu terjadi ketika Li Shixing, mahasiswa doktoral dari Nagoya University, Jepang, berkunjung ke Mubadalah.id pada Rabu (17/06/2026).  Li sedang melakukan penelitian tentang pendidikan kesehatan reproduksi, pendidikan seksualitas, serta upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Dalam kunjungannya tersebut, ia ingin memahami lebih jauh bagaimana narasi tentang kekerasan seksual di pesantren terbangun, didiskusikan, dan tersebarluaskan melalui media digital.

Bagi Li Shixing, pengalaman Mubadalah.id menjadi salah satu bagian penting untuk melihat bagaimana isu sensitif seperti tubuh, seksualitas, dan kekerasan seksual dibicarakan dalam konteks masyarakat Muslim. Khususnya melalui pendekatan yang berangkat dari tradisi keislaman.

Diskusi tersebut kemudian berkembang menjadi percakapan yang lebih luas. Yakni tentang bagaimana membangun pesantren sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama. Selain itu juga memastikan setiap orang di dalamnya mendapatkan perlindungan dan penghormatan terhadap martabat dirinya.

Dari Fatwa KUPI hingga Narasi Publik

Upaya Mubadalah.id dalam mengangkat isu kekerasan seksual memiliki kaitan erat dengan mandat yang lahir dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama pada 2017 di Cirebon. Salah satu hasil pandangan keagamaan dalam forum tersebut adalah mengenai kewajiban pencegahan kekerasan seksual.

Pandangan tersebut lahir dari keprihatinan atas tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia yang sering kali masih dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai ruang. Termasuk ruang domestik, keluarga, maupun lembaga pendidikan keagamaan. Tidak jarang pelakunya berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban.

Bagi Mubadalah.id, hasil musyawarah keagamaan tersebut kemudian perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang lebih mudah terpahami masyarakat luas. Sebab, bahasa fatwa yang memiliki kedalaman akademik dan keagamaan membutuhkan proses transformasi agar dapat menjangkau generasi muda dan masyarakat umum.

Sebagai Pemimpin Redaksi Mubadalah.id, saat itu saya menjelaskan bahwa salah satu kerja media adalah menghadirkan narasi keagamaan dalam bentuk yang lebih populer. Yakni melalui artikel, konten media sosial, infografis, video pendek, hingga berbagai format digital lainnya.

Dengan cara tersebut, isu kekerasan seksual tidak hanya menjadi pembahasan di ruang akademik atau forum keagamaan, tetapi menjadi pengetahuan publik yang mudah dipahami. Selain itu, akan ada lebih banyak orang yang mendiskusikannya.

Membicarakan Tubuh sebagai Bagian dari Pendidikan

Salah satu tema penting yang muncul dalam diskusi kami bersama Li Shixing adalah pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas. Selama ini, pembicaraan mengenai tubuh sering kali dianggap tabu. Terutama ketika kita kaitkan dengan pendidikan agama.

Padahal, pengetahuan tentang tubuh merupakan bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan seksual. Seseorang yang memahami tubuhnya, memahami batasan, dan memahami relasi yang sehat akan lebih mampu mengenali tindakan yang tidak pantas. Seperti bagaimana melindungi diri sendiri, sekaligus menghormati orang lain.

Mubadalah.id mengembangkan pendekatan ini dengan tetap berakar pada tradisi keilmuan pesantren. Salah satunya melalui pembacaan terhadap kitab-kitab klasik yang membahas pengalaman kehidupan perempuan dan hak kesehatan reproduksi.

Salah satu ikhtiar tersebut hadir melalui kajian dan penerbitan buku Menyelami Telaga Kebahagiaan, yang membahas kesehatan reproduksi perempuan dalam berbagai fase kehidupan. Mulai dari pubertas, menstruasi, kehamilan, melahirkan, menyusui, hingga masa lanjut usia. Buku ini merupakan hasil dari kegiatan ngaji online kitab Manba’ussa’addah bersama 20 Ulama Perempuan Nusantara pada Ramadan tahun 2021.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembicaraan tentang tubuh dan kesehatan reproduksi bukan sesuatu yang asing dalam Islam. Justru, melalui pembacaan ulang terhadap sumber-sumber keagamaan, kita menemukan nilai-nilai penghormatan terhadap tubuh manusia, kemaslahatan, dan keadilan.

Membangun Perubahan dari Dalam Tradisi Pesantren

Dalam diskusi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana membangun perubahan tanpa memutus hubungan dengan tradisi pesantren.

Pesantren tidak dapat kita pandang hanya sebagai tempat munculnya persoalan, tetapi juga sebagai ruang yang memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi. Karena itu, upaya pencegahan kekerasan seksual membutuhkan dialog dan kerja bersama antara pesantren, masyarakat sipil, akademisi, media, serta berbagai pihak lainnya.

Persoalan kekerasan seksual berkaitan dengan banyak faktor. Mulai dari relasi kuasa yang timpang, pemahaman yang keliru tentang ketaatan kepada guru, hingga nilai-nilai pesantren seperti tawadlu’ dan keikhlasan yang terkadang kita pahami secara tidak tepat.

Nilai penghormatan kepada guru, misalnya. Tidak semestinya kita maknai sebagai kepatuhan tanpa batas yang menghilangkan daya kritis dan hak seseorang atas tubuhnya sendiri.

Karena itu, pendekatan yang kita bangun bukanlah menempatkan pesantren sebagai pihak yang harus kita salahkan. Tetapi mengajak tradisi pesantren untuk terus melakukan refleksi dan pembenahan.

Pesantren memiliki modal nilai yang kuat untuk menghadirkan ruang aman, seperti kasih sayang, penghormatan terhadap manusia, keadilan, dan tanggung jawab moral. Tantangannya adalah bagaimana nilai tersebut kita wujudkan dalam sistem dan praktik kelembagaan.

Dari Perdebatan Menuju Kerja Bersama

Pengalaman Mubadalah.id dalam mengelola isu kekerasan seksual di media sosial menunjukkan bahwa pembahasan mengenai kekerasan seksual di pesantren masih menghadapi berbagai perdebatan.

Salah satunya adalah anggapan bahwa kekerasan seksual hanya dilakukan oleh individu tertentu atau “oknum.” Sehingga menganggap persoalannya selesai ketika memberikan pelaku sanksi.

Padahal, pencegahan membutuhkan cara pandang yang lebih luas. Tidak hanya melihat siapa pelakunya, tetapi juga melihat bagaimana budaya, sistem, dan relasi kuasa dapat membuka peluang terjadinya kekerasan.

Karena itu, pencegahan kekerasan seksual bukan persoalan milik satu lembaga atau kelompok tertentu. Ia membutuhkan gerakan kolektif.

Pesantren perlu memiliki keberanian untuk mengakui persoalan dan membangun mekanisme perlindungan. Sementara pihak luar pesantren perlu hadir sebagai mitra yang mendukung proses perubahan, bukan sekadar memberikan penilaian.

Kerja bersama semacam ini menjadi penting agar transformasi tidak berjalan secara berjarak, tetapi tumbuh melalui dialog dan saling belajar.

Merawat Harapan untuk Pesantren yang Lebih Aman

Kunjungan Li Shixing ke Mubadalah.id memperlihatkan bahwa isu pesantren, tubuh, dan ruang aman merupakan percakapan yang terus berkembang. Dari Umah Sinau Mubadalah di Cirebon, sebuah dialog kecil memperlihatkan bahwa perubahan dapat kita mulai dari keberanian untuk membicarakan hal-hal yang selama ini kita anggap sulit.

Pendidikan kesehatan reproduksi, penguatan perspektif keadilan, dan pembacaan ulang terhadap tradisi keagamaan menjadi bagian dari ikhtiar panjang untuk mencegah kekerasan seksual.

Pesantren adalah ruang tumbuh bagi banyak manusia. Karena itu, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang menghasilkan generasi berilmu, tetapi juga pesantren yang mampu memastikan setiap santri, baik laki-laki maupun perempuan, merasa aman, dihormati, dan memiliki martabat.

Sebab ruang aman bukanlah sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia perlu kita rawat melalui pengetahuan, kepedulian, dan kerja bersama dengan semua pihak, atau meminjam gagasan dari Founder Mubadalah,id, Faqihuddin Abdul Kodir, yaitu Epistemic Partnership. []

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasKitab Manbau'ssa'addahLi ShixingMubadalah.idPesantren Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Otokritik Pesantren
Publik

Otokritik Pesantren: Mengurai Empat Akar Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

6 Juni 2026
Memutus Rantai Kekerasan Seksual
Publik

Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

4 Juni 2026
Pembalut Gratis
Personal

Korsel Akan Sediakan Pembalut Gratis di Ruang Publik, Kapan Indonesia Menyusul?

19 April 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

25 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar
  • Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini
  • Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan
  • Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0