Senin, 22 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

Mengabaikan hak bagi teman Tuli berarti melanggengkan diskriminasi digital yang bertentangan dengan kesetaraan Islam.

mumtaza annisa by mumtaza annisa
20 Juni 2026
in Disabilitas
A A
0
Podcast

Podcast

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital saat ini, dunia terasa begitu bising oleh suara. Kemajuan peradaban teknologi dapat kita rayakan dengan mudah. Tren komunikasi digital bergeser ke media berbasis audio, seperti maraknya konten video atau podcast tanpa teks.

Informasi keagamaan, obrolan santai, hingga diskusi intelektual kini berpindah ke ruang-ruang berbasis audio yang dikemas dengan estetika dalam podcast. Hingga pada tanggal 30 September, masyarakat global memperingatinya sebagai Hari Podcast Internasional.

Jutaan orang bisa mendengarkan podcast setiap harinya untuk mengisi waktu luang, maupun ingin mendapatkan pengetahuan atau insight baru.

Namun, di tengah keriuhan suara dan kemajuan teknologi tersebut, ada satu kenyataan pahit yang luput dari telinga kita. Riuhnya era serba audio ini justru sedang menciptakan sekat baru bagi jutaan teman tuli dalam mengakses informasi, sehingga seringkali terpinggirkan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 430 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran yang menyebabkan kecacatan. WHO memperkirakan jumlah ini akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050. Sangat wajar bagi populasi yang besar ini untuk memiliki akses yang sama ke berbagai jenis media, termasuk podcast.

Ketika sebuah konten diproduksi tanpa transkrip dan dikirim tanpa caption, ruang digital yang kita sebut inklusif ini sebenarnya sedang melakukan pengabaian massal.

Kita asik berbicara satu arah, sembari melupakan bahwa komunikasi di dalam Islam haruslah berasas kesalingan. sebuah relasi yang menuntut kita untuk mendengar dan didengar secara setara, tanpa ada satu pun hamba Allah yang ditinggalkan di balik sunyinya algoritma.

Di era digital seringkali terjadi relasi kuasa yang timpang antara kelompok mayoritas dan minoritas. Para kreator kerap mengasumsikan bahwa semua audiens mereka normal, bisa mendengar dan berbicara. Padahal, nyatanya para teman Tuli  juga berhak mengakses podcast atau konten video dengan nyaman.

Konsep Kesalingan dalam Komunikasi

Dalam Islam, aksesibilitas bukan sekedar fasilitas teknis, melainkan sebuah kewajiban dan bentuk keadilan sosial. Prinsip musawwah menegaskan bahwa semua manusia setara di hadapan Allah, dan yang membedakan hanyalah ketakwaan.

Di ruang digital, publik akan menguji kepedulian seorang konten kreator terhadap akses kelompok minoritas. Mengabaikan hak bagi teman Tuli berarti melanggengkan diskriminasi digital yang bertentangan dengan kesetaraan Islam.

Komunikasi dalam Islam tidak boleh berjalan satu arah, tetapi harus dua arah yang saling menghidupkan. Banyak konten video atau podcast tanpa teks adalah bentuk komunikasi egois. Meskipun pada YouTube sudah tertera fitur cc atau subtitle, namun fitur tersebut tidak bisa dakses pada semua video. Oleh karena itu, konten kreator perlu menyertakan menyertakan teks dan audio yang jelas.

Konsep kesalingan mewajibkan mereka yang memiliki kemampuan mendengar dan berbicara memfasilitasi teman tuli dengan memberi teks audio ataupun caption. Hal ini merupakan bentuk nyata dari konsep kesalingan.

Dalam prinsip mubadalah, hubungan antara manusia harus berdasarkan pada prinsip keadilan, kesetaraan dan kemashlahatan bersama. Menyayangi saudara kita yang disabilitas bukan lagi sekadar tindakan belas kasihan, melainkan kewajiban untuk memberikan bantuan yang berkelanjutan. Jika agama Islam adalah raḥmah, maka raḥmah tersebut harus menyentuh setiap sudut dan ruang.

Islam Inklusif

Dalam kajian ushul fikih, Islam hadir untuk melindungi lima hak dasar manusia. Salah satunya adalah hifzh al-‘Aql yakni memelihara akal. Seperti yang kita ketahui bahwa pengetauan dan informasi saat ini banyak tersebar melalui media digital berbentuk video, seperti reels, podcast, ataupun sejenisnya.

Jika ruang-ruang digital tersebut tidak inklusif, maka hak teman Tuli untuk merawat akal dan mendapatkan ilmu menjadi sedikit terancam. Salah satu cara termudah dan efektif masyarakat luas mengakses konten video atau podcast adalah menyediakan transkrip dan memastikan kejelasan audio.

Dengan adanya transkrip dapat memudahkan teman-teman yang mengalami gangguan pendengaran untuk mengikuti isi konten tersebut dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, menyediakan alternatif teks di era digital sangatlah perlu.

Sebab, Islam yang inklusif tidak akan membiarkan teman tuli berjalan sendirian dan terisolasi di balik sunyinya algoritma dunia digital yang kita bangun bersama. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan Mubadalah Goes to Campus. Kerjasama Media Mubadalah dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Ampel Surabaya, Pada 18-19 Mei 2026 di GreenSA Inn Surabaya

Tags: MubadalahPodcastprinsipTeman TuliTren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

Next Post

Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

mumtaza annisa

mumtaza annisa

Related Posts

Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Twinkling Watermelon
Film

Beyond Survival: Merayakan Empati Disabilitas dari Serial Twinkling Watermelon

7 Juni 2026
Teman Tuli
Disabilitas

Ketika Teman Tuli Bekerja di Kopi Tutur Rasa

28 Mei 2026
Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Gagal Menjadi Stoik
Personal

Gagal Menjadi Stoik: Refleksi Hati dan Mubadalah

2 Mei 2026
Menyelesaikan Masalah
Pernak-pernik

Prinsip Menyelesaikan Masalah dalam Kehidupan Rumah Tangga

21 April 2026
Next Post
Pil KB Mini

Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati
  • Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah
  • Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur
  • Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0