Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Benazir Bhutto: Dari Tokoh Perempuan Hingga Nama yang Terabadikan

Di awal terpilihnya, Benazir Bhutto banyak menuai kecaman oleh golongan konservatif yang ingin menerapkan konsep bernegara yang berasaskan Islam mutlak. Yaitu dengan menempatkan laki-laki di atas perempuan.

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
26 Juli 2022
in Figur
0
Tokoh Perempuan

Tokoh Perempuan

417
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kematian Shinzo Abe seorang mantan Perdana Menteri Jepang tiga pekan lalu mengingatkan saya dengan kematian mantan Perdana Menteri Pakistan pada 2007 silam, tokoh perempuan Benazir Bhutto. Meninggalnya Shinzo Abe hampir mirip dengan kematiannya yang pada saat itu ditembak oleh orang yang tak dikenal.

Bedanya, penembak mantan Perdana Menteri Jepang tersebut langsung bisa pihak keamananan bekap, oleh kepolisian setempat. Tentunya ini membuat geger seluruh warga di dunia, maka dengan perihal ini banyak yang menanyakan sebuah kemananan pada negara tersebut. Secara tidak langsung hal ini bisa menjadi pelajaran dan perhatian bagi keamanan seluruh negara di dunia.

Dengan kejadian ini, ingatanku melampau jauh terhadap seorang tokoh perempuan Pakistan yang akhir hayatnya hampir sama dengan Shinzo Abe, yaitu Benazir Bhutto. Seorang tokoh politik sekaligus putri dari mantan Perdana Menteri Pakistan Zulfikar Ali Bhutto yang sama-sama pernah memimpin negara Islam terbesar kedua di dunia setelah Indonesia ini.

Peran Benazir Bhutto di Pentas Politik

Kehadiran Benazir Bhutto pernah tersorot dunia, karena perannya di pentas dunia politik Pakistan. Ini menjadi sesuatu yang luar biasa, mengingat ia adalah seorang tokoh perempuan. Terlebih Pakistan adalah negara yang mayoritas muslim. Bahkan di awal terpilihnya, Benazir Bhutto banyak menuai kecaman oleh golongan konservatif yang ingin menerapkan konsep bernegara yang berasaskan Islam mutlak. Yaitu dengan menempatkan laki-laki di atas perempuan.

Dengan adanya alasan bahwa awal tujuan berdirinya negara Pakistan, adalah keinginan orang muslim India untuk membentuk bangsa muslim supaya terealisasikannya hukum-hukum Islam dalam kehidupan  bernegara. Dalam tafsiran mereka, ajaran Islam itu sendiri tidak memperkenalkan seorang perempuan menjadi pemimpin pada suatu negara atau pada suatu kedaulahan.

Hal ini menjadi ganjalan terkuat dalam masyarakat Islam untuk memunculkan seorang pemimpin adalah suatu permasalahan teologis. Namun, alasan-alasan tersebut tidak bisa merubah hasil pemilihan. Di mana ketika itu dimenangkan oleh perempuan yang kerap berjuluk  sebagai “singa betina dari Larkana.”

Pendidikannya dari universitas-universitas di barat membuat dirinya sedikit terbuka dalam berfikir terlebih saat ia menyuarakan keprihatinannya menganai problematika sosial kaum perempuan, masalah kesehatan, dan deskriminasi terhadap perempuan. Pasalnya, di negara Pakistan hak-hak perempuan pada masa itu benar-benar dibatasi oleh pemerintah, terlebih pada zaman pemeritahan Zia Ul Haq yang dapat dikatakan sebagai masa yang mengekang perempuan.

Perubahan Pakistan di Bawah Kepemimpinan Benazir Bhutto

Terbukti,  struktur politik Pakistan pada masanya  menuai perubahan. Di masa ialah presentase perempuan yang menjajaki kursi pemerintah mulai naik yang awalnya hanya 3% pada masa Zia ul Haq naik menjadi 10 % pada masanya. Terdapat 22 kursi yang disediakan untuk perempuan di Majlis Nasional, yang terdiri dari 21 kursi yang melalui pemilihan tidak langsung dan satu kursi untuk pemilihan langsung (Awan M.A., 2016,P.2) .

Dalam sebuah buku yang bertajuk ‘Benazir Bhutto Reconsiliation islam, democracy and the west’ yang ia tulis sendiri pernah ada keterangan mengenai kepemimpinan perempuan dalam Islam. Dalam pemikirannya ia menyatakan Islam berkomitmen bukan hanya untuk toleransi dan kesetaraan. Tetapi untuk prinsip-prinsip demokrasi.  Al-Qur’an menyatakan bahwa masyarakat Islam bergantung pada “nasihat bersama melalui diskusi bersama dalam posisi sejajar.” Islam tidak memaafkan tindakan keji  maupun kediktatoran.

Memukul, menyiksa, dan mempermalukan perempuan tidak sesuai prinsip-prinsipnya. Melarang pendidikan bagi anak perempuan melanggar kata pertama kitab suci : “Baca”. Ini adalah perintah bagi semua penganut, bukan hanya bagi lelaki. Karena dalam agama Islam di mana saya lahir dan besar, yang ada hanya kesetaraan.

Dalam pemikirannya tersebut sudah bisa kita pastikan bahwa posisi perempuan dan laki-laki setara untuk memperoleh hak pendidikan.  Pemikiran yang Bhutto canangkan ini, berbalik arah dengan apa yang terjadi pada masa pemerintahan sebelum ia pada periode pertama.

Presiden Zia Ul Haq, yang kala itu membatasi pendidikan seorang perempuan dalam soal pendidikan. Munculnya Benazir Bhutto menjadi orang pertama di Pakistan, telah membawa angin segar bagi perempuan. Karena pembatasan peran itu mulai pudar dan sedikit-demi sedikit hak mereka mulai terpenenuhi.

Benazir Bhutto Menginspirasi Dunia

Selain menjadi pemimpin negara, dan tokoh perempuan muslim pertama di dunia, Benazir juga memberikan interpretasi pada dunia. Bahwa Islam itu harus kita tafsirkan secara progresif. Artinya, pemahaman terhadap agama Islam harus mengikuti perubahan sosial yang ada. Di mana Islam itu sendiri percaya terhadap martabat seluruh manusia, dan keputusan bersama yang juga ada di dalam nilai Islam itu sendiri. Yakni konsep musyawarah. Dan ini nantinya akan memberikan hak-hak terhadap perempuan yang seharusnya bisa mereka nikmati.

Dari pasangan Zulfikar Ali Bhutto dan Begum Nusrat Ispahani, ia didik dengan baik untuk melakukan sesuatu demi kemajuan rakyatnya. Dan dia adalah perwakilan perempuan dari Pakistan. Dengan demikian, keagungannya dapat menginspirasi ribuan bahkan jutaan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar rumah. Terutama dalam hal pendidikan. Jadi, ia adalah elemen yang sangat penting dari sistem politik di Pakistan.

Berkat kegigihannya, tak ayal namanya sampai saat ini masih terkenang dalam benak masyarakat Pakistan Khususnya, dan tentunya oleh dunia. Sehingga sampai saat ini namanya bisa kita temukan dengan mudah di kawasan Pakistan. Seperti nama bandara Benazir Bhutto terletak di Islamabad ibukota dari Pakistan itu sendiri. Namanya pun juga terpakai oleh rumah sakit yang berada di Rawalpindi. Pastinya untuk bisa mengenang nama Benazir sebagai tokoh perempuan yang telah tumbuh harum di tengah masyarakat Pakistan. []

Tags: Benazir BhuttoPakistanPemimpin Duniapemimpin perempuanperempuan
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID