Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

Di balik tragedi banjir dahsyat yang menggugah jiwa kemanusiaan tersebut, siapakah kelompok yang paling rentan dan terdampak dari bencana?

Siti Aminah by Siti Aminah
2 Februari 2026
in Publik
A A
0
Bencana Aceh Sumatra

Bencana Aceh Sumatra

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gegap gempita pergantian tahun sudah berada di tengah kita. Riuh-riuh euforia perayaan tahun baru sudah bergema seantero jagat raya. Ajakan liburan, bakar-bakar ikan, dan bentuk perayaan serupa lainnya sudah seliwuran di grup wa keluarga.

Tapi bagaimana dengan saudara-saudara kita di Sumatra dan Aceh? Jangankan untuk merayakan, bahkan sekadar bertahan saja harus menarik nafas dalam-dalam. Mereka berjibaku dengan kelaparan yang sudah banyak merenggut nyawa keluarga mereka.

Melansir dari sumbarkita.id, per 30 Desember 2025 angka kematian akibat bencana Aceh Sumatra sudah mencapai 1.141 korban jiwa. Sementara jumlah korban hilang mencapai 163, dan 399.200 orang mengungsi. Angka kematian kemungkinan akan terus bertambah mengingat tingginya jumlah korban yang belum ditemukan.

Di balik tragedi banjir dahsyat yang menggugah jiwa kemanusiaan tersebut, siapakah kelompok yang paling rentan dan terdampak dari bencana? Baik dari sisi kesehatan khususnya kesehatan reproduksi, potensi mengalami kekerasan khususnya kekerasan seksual, serta dampak buruk lainnya.

Perempuan menghadapi tantangan yang lebih besar daripada laki-laki dalam mengakses sumber daya air, sanitasi, dan kebersihan (WASH) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, dan mungkin menanggapi tantangan ini dengan mengadopsi praktik yang tidak aman yang meningkatkan risiko infeksi saluran reproduksi (IMS).

Perempuan dan Anak Perempuan Rentan Mengalami Kekerasan Saat Bencana

Berdasarkan data dari United Nation Population Fund, dalam artikel yang berjudul Shelter From The Storm: A Transformative Agenda For Women And Girls in A Crisis-Prone World menyatakan bahwa saat bencana perempuan, anak, lansia, dan disabilitas, bagian dari kelompok rentan terhadap kedua hal tersebut.

Terlebih lagi perempuan dengan disabilitas, anak dengan disabilitas, dan lansia dengan disabilitas tentu mengalami kerentanan yang berlapis. Perempuan dan anak perempuan menghadapi peningkatan risiko yang signifikan untuk kehamilan yang tidak diinginkan. Lalu kekerasan berbasis gender, Infeksi Menular Seksual, dan kematian ibu.

Hal ini terbukti dengan adanya kasus kekerasan seksual yang seseorang mahasiswi di Aceh Tamiang alami. Pelaku mengambil kesempatan melampiaskan nafsu bejatnya dan menutup mata untuk aksi kemanusiaan.

Di tengah air bah yang deras dan cokelat pekat, pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk diberikan tumpangan melewati derasnya arus banjir. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, korban pun merasa serba salah. Meskipun ia berontak, tapi tidak mungkin ia lari dan terjun ke air bah yang mengebung mereka. Korban pun berteriak, hingga akhirnya pelaku menjadi bulan-bulanan massa.

Hal serupa juga tersebutkan dalam Pedoman Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana oleh KemenPPPA dan UNFPA. Di mana mereka menyebutkan bahwa situasi akibat bencana sangat berpotensi terhadap Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan Terhadap Anak.

Kondisi tersebut karena  anak kehilangan orang tua dan terpisah dengan sanak keluarga sehingga harus tinggal dengan orang asing seperti di penampungan, panti asuhan, diadopsi, atau dengan sanak keluarga yang belum pernah dekat sebelumnya. Situasi ini sangat problematik bagi anak perempuan karena sangat rentan menjadi korban kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Dampak bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan

Selain bayang bayang Kekerasan Berbasis gender, perempuan juga terhantui dengan berbagai penyakit lainnya yang timbul karena air banjir, selain penyakit yang dialami oleh laki-laki dan perempuan pada umumnya.

Dalam Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespon Situasi Bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, didapatkan informasi dari berbagai sumber bahwa mayoritas perempuan saat ini mengalami kesulitan akses terhadap pangan, air bersih, sanitasi yang bersih, dan layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan reproduksi.

Sejumlah wilayah juga melaporkan meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender akibat terbatasnya ruang aman dan tingginya kepadatan di lokasi pengungsian. Hal tersebut sangat berkorelasi terhadap kondisi mental dan kesehatan reproduksi perempuan.

Penelitian dari Harvard University dengan judul Extreme weather events (EWEs)-Related health complications in Bangladesh: A gender-based analysis on the 2017 catastrophic floods menyebutkan bahwa saat banjir 75% perempuan melaporkan manajemen menstruasi yang tidak tepat.

Kondisi ini menyebabkan guncangan mental yang berakibat pada kacauanya siklus menstruasi perempuan dalam jangka waktu yang bervariasi. Selain itu, resiko infeksi pada organ reproduksi juga menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan korban bencana banjir.

Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Penting Menjadi Prioritas

Nur Fitriah Jumartin dalam disertasinya yang berjudul Gambaran Kesehatan Reproduksi Wanita Sebelum, Saat, dan Setelah Bencana Banjir di Kabupaten Konawe Utara, menyebutkan bahwa pelayanan reproduksi bagi perempuan pasca bencana banjir khususnya pada ibu antenatal (ANC), postnatal (PNC), dan bayi baru lahir (BBL) cenderung terlupakan. Padahal, pada situasi bencana, pelayanan pemeriksaan kesehatan sangat ibu butuhkan pada masa ANC, PNC, dan juga pada BBL.

Perawatan antenatal (ANC) sangat penting untuk memantau kesehatan ibu dan janin. Di sana mencakup pemeriksaan vital seperti tekanan darah, kadar gula darah, pemantauan pertumbuhan janin, serta edukasi mengenai tanda-tanda bahaya kehamilan. Jika tidak, maka potensi preeklampsia untuk berkembang tanpa terdeteksi semakin besar.

Contohnya seperti yang saya lansir dari detik.com bahwasanya di Kabupaten Pidie Jaya, dua orang ibu hamil korban banjir dan tanah longsor harus segera tertangani karena mengalami preeklampsia berat. Jika tidak segera tertangani, maka nyawa mereka menjadi taruhannya. Syukur-syukur saat itu ada relawan medis yang siap siaga. Jika tidak, maka nyawa ibu dan bayi menjadi taruhannya.

Siaga Hadapi Bencana

Penelitian yang Nasim Partash dkk lakukan dengan judul The Impact of Flood on Pregnancy Outcomes: a Review Article menjelaskan bahwa kondisi lingkungan pasca banjir memainkan peran penting dalam tingkat Low Birth Weight (LBW). Sehingga jika semakin baik kondisi kehidupan di pengusian dan semakin baik akses layanan perawatan prenatal, maka semakin rendah tingkat LBW yang akan terjadi.

Selain itu, hipertensi gestasional, preeklampsia, dan eklampsia juga sedikit meningkat setelah banjir.  Tentu hal tersebut memegang pengaruh besar untuk kelangsungan hidup ibu dan bayi.

Penelitian dari Farzaneh Safajou dkk dalam Reproductive Health Challenges During a Flood: A Qualitative study menyatakan bahwa Ibu menyusui juga membutuhkan perhatian khusus terhadap kebutuhan nutrisi mereka, sama seperti ibu hamil.

Namun, kebutuhan nutrisi mereka tidak terpenuhi secara memadai selama masa banjir. Makanan utama dan tambahan tidak bisa mereka dapatkan. Sehingga hal tersebut mempengaruhi produksi ASI ibu menyusui. Banyak ibu menyusui tidak bisa memberikan ASI maksimal kepada bayi mereka karena produksi ASI yang sangat sedikit.

Berdasarkan tulisan ini, semoga perempuan dan kaum rentan lainnya bisa mengakses air bersih, sanitasi yang layak, serta perhatian kepada perempuan hami dan menyusui bisa lebih meningkat saat bencana. Selain itu juga, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana kita harapkan meningkatkan pengetahuan kesehatan reproduksi dan informasi mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. []

 

Tags: Banjir SumatraBencana BanjirHak Kesehatan ReproduksiKekerasan Berbasis Genderperlindungan perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Next Post

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

Siti Aminah

Siti Aminah

Siti Aminah, mahasiswa Master of Islamic Studies di Universiti Sultan Zainal Abidin, Kuala Terengganu, Malaysia ig : @mhina_sa

Related Posts

Kisah Kaum Ad
Publik

Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

2 Februari 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Korban Bencana
Publik

Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

19 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

13 Desember 2025
Next Post
Tahun Baru

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0