Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Muharam: Momen untuk Meningkatkan Amal Ibadah

Muharam dari bahasa Arab yang memiliki arti waktu yang dilarang. Untuk apa? Untuk menzalimi diri kita dengan berbuat dosa atau maksiat

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
15 Juli 2024
in Hikmah
0
Bulan Muharam

Bulan Muharam

845
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai bulan pertama dan pembuka tahun kalender hijriyah, Muharam menjadi salah satu dari empat bulan suci yang disebut dalam al-Quran. Dalam banyak riwayat hadits menyebutkan bahwa Bulan Muharam memiliki beragam keistimewaan.

Muharam dari bahasa Arab yang memiliki arti waktu yang dilarang. Untuk apa? Untuk menzalimi diri kita dengan berbuat dosa atau maksiat. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.

Perkataan indah dari az-Zamakhsyari yang menukil dari kitab Faidh al-Qadir karya Abd al-Ra’uf al-Munawi, yang mengatakan bahwa;

قال الزمخشري: أضافه إليه عز اسمه تعظيماً له وتفخيماً كقولهم بيت اللّه وآل اللّه لقريش

“Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), bersandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘Baitullah’ (rumah Allah) atau ‘Ahlullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy.”

Penyandaran yang khusus pada bulan Muharam dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini untuk menunjukkan keistimewaan bulan ini. Selain itu, Nabi Saw. sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Swt. kecuali bulan Muharam.

وقال الحافظ السيوطي: سئلت لم خصَّ المُحَرَّم بقولهم شهر الله دون سائر الشهور، مع أن فيها ما يساويه في الفضل أو يزي عليه كرمضان، ووجدت ما يُجاب به، بأن هذا الاسم إسلامي دون سائر الشهور، فإن اسمها كلَّها على ما كانت عليه في الجاهلية، وكان اسم المُحَرَّم في الجاهلية صفر الأول، والذي بعده صفر الثاني، فلما جاء الإسلام سمَّاه الله المحرم، فأضيف إلى الله تعالى بهذا الاعتبار، وهذه فائدة لطيفة رأيتها في الجمهرة.

Menurut Imam as-Suyuthi dalam ad-Dibaj ‘Ala Muslim, Bulan Muharam memiliki keutamaan yang berbeda dari bulan-bulan Hijriah lainnya. Penamaan bulan Muharam sudah ada sejak zaman jahiliyah.

Shafar al-Awal

Pada zaman dahulu sebelum sebelum datangnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang jahiliyah menyebut bulan Muharam dengan nama Shafar al-Awal. Sedangkan bulan Safar dinamakan Shafar ats-Tsnani. Begitu Islam datang, Allah SWT mengganti nama bulan tersebut dengan Muharam.

Penamaan bulan tersebut bersandarkan pada Allah SWT. Dengan demikian, tidak ada keraguan sedikitpun bagi umat Islam akan keutamaan bulan Muharram.

 حدثني قتيبة بن سعيد حدثنا أبو عوانة عن أبي بشر عن حميد بن عبد الرحمن الحميري عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل

Diriwayatkan dari Qutaibah bin Sa’id menyampaikan kepada kami dari Abu Awanah, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda, “puasa di bulan Allah, yaitu muḥarram, dan salat yang paling utama sesudah shalat fardhu ialah shalat malam”. (HR. Muslim)

Selain amalan memperbanyak puasa di bulan Muharram yang telah diriwayatkan berbagai hadits. Abu Bakar Al-Bakri dalam kitab ‘Ianah Thalibin mengutip nadzom yang tersusun anonim (tanpa nama pengarang) berkaitan dengan amalan di bulan Muharam itu yaitu:

صم صل زر عالما واكتحل….رأس اليتيم امسح تصدق واغتسل

Puasalah, alatlah, Silaturrahim-lah, mandilah (sunnah) kepala anak yatim usaplah, bersedekahlah dan pakailah celak mata.

..وسع على العيال قلم ظفرا ….وسورة الاخلاص قل ألفا تصل

Luaskan belanja, potonglah kuku, kunjungi ulama, tengoklah orang sakit, bacalah surat Ihklas 1000 kali.

Keutamaan Bulan Muharam

Faidah lain yang utama untuk umat muslim supaya kita melakukannya adalah bersedekah kepada fakir miskin, memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, dan mengunjungi saudara seagama (silaturrahim). Lalu menjenguk orang sakit, memuliakan dan berbakti kepada kedua orang tua, menahan amarah dan emosi. Selain itu memaafkan orang yang berbuat zalim, memperbanyak ibadah seperti salat, doa, dan dzikir kepada Allah.

Selain itu amalan yang bisa kita lakukan di bulan Muharram adalah mandi pada hari ‘Asyura. Telah tersebutkan bahwa Allah SWT membedah komunikasi air Zam-zam dengan seluruh air pada malam Asyura’. Karena itu, siapa yang mandi pada hari tersebut, maka akan aman dari penyakit selama setahun. Ini bukan hadis, akan tetapi atsar riwayat dari sahabat Ali bin Abi Thalib.

Kemudian memperbanyak membaca surat al-Ikhlas sebanyak seribu kali. Karena ada atsar yang periwayatannya dari Ali bin Abi Thalib, “Barangsiapa membaca surah al-Ikhlash 1000 kali pada hari Asyura, maka Allah akan ‘memandangnya’. Dan barangsiapa ‘dipandang’ oleh Allah, maka dia akan mendapat azab dariNya selamanya.”

Do’a di Hari Asyura

Kemudian juga ada penjelasan dalam kitab I’anah Thalibin, barang siapa yang membaca kalimat-kalimat ini pada hari ‘Asyura maka tidak akan mati hatinya. Kalimat itu adalah sebagai berikut;

سُبْحَانَ الله ملْء الْمِيزَان ومنتهى الْعلم ومبلغ الرِّضَا وزنة الْعَرْش

Maha suci Allah dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

وَالْحَمْد لله ملْء الْمِيزَان ومنتهى الْعلم ومبلغ الرِّضَا وزنة الْعَرْش

Dan Segala puji bagi Alloh dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

وَالله أكبر ملْء الْمِيزَان ومنتهى الْعلم ومبلغ الرِّضَا وزنة الْعَرْش

Dan Maha besar Alloh dengan sepenuh timbangan dan (sampai) dengan puncak ilmu dan (sampai) dengan batas akhir ridlo dan dengan beratnya ‘arasy.

لَا ملْجأ وَلَا منجا من الله إِلَّا إِلَيْهِ

Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari Allah, kecuali hanya kepadNya.

سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوَتْرِ وَ عَددَ كَلمَاتِ اللهِ التَامَّاتِ كُلِّهَا، وَالْحَمْدُ لِلهِ عَدَدَ الشَّفْعِ وَالْوَتْرِ وَ عَددَ كَلمَاتِ اللهِ التَامَّاتِ كُلِّهَا، وَاللهُ اَكْبَرُ عَدَدَ الشَّفْعِ وَ الْوَتْرِ وَ عَددَ كَلمَاتِ اللهِ التَامَّاتِ كُلِّهَا، أَسْأَلُكَ السّلَامةَ بِرَحْمتِكَ يَا اَْرحَمَ الرَّاحِميْنَ، وَ لاحَوْلَ وَ لا قُوّةَ إِلّاَ بِاللهِ الْعَلِّى الْعَظِيْمِ، وَ صلَّى اللهُ عَلىَ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ أصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ

Maha Suci Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat Allah yang sempurna. Segala Puji bagi Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat Allah yang sempurna. Maha Besar Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat Allah yang sempurna. Kami memohon keselamatan dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Penyayang di antara semua yang penyayang. Dan tiada daya upaya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.

Wallahu a’lam bisshowab. []

 

Tags: AmalanBulan MuharamDo'a AsyuraKeutamaan MuharamTahun Baru Hijriyah
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Tahun Hijriyah
Publik

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Malam 1 Rajab
Featured

Menelusuri Keistimewaan Malam 1 Rajab 1466 H dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

1 Januari 2025
Melahirkan
Do'a

Saat Mengalami Kesulitan saat Melahirkan, Baca Amalan ini

5 November 2024
Syaikh Az Zarnuji
Hikmah

Nasehat Syaikh Az Zarnuji agar Dikaruniai Keturunan Alim dan Salih

4 November 2024
Maal Hijrah
Pernak-pernik

Akulturasi Budaya dan Agama dalam Peringatan Maal Hijrah di Yala Thailand

30 Juli 2024
Keutamaan Muharam
Hikmah

Keutamaan Muharam: Bulan Persaudaraan

25 Juli 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID