Mubadalah.id - Perkawinan pertama-tama harus dipahami sebagai ikhtiar manusia untuk menyalurkan hasrat seksualnya secara sah dan bertanggung jawab. Dari sini...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Mu'asyarah bi al-ma'ruf dalam hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, suami dan istri harus saling menghargai dan menghormati. Suami...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam bidang relasi seksual dan kemanusiaan, mu'asyarah bi al-ma'ruf yang dijalankan oleh suami dan istri, adalah di antara...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Secara harfiyah, nafkah adalah pengeluaran, atau sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang untuk orang-orang yang menjadi tanggungjawab. Pengeluaran ini...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam Islam, mahar atau maskawin ditetapkan sebagai kewajiban suami kepada istrinya, sebagai tanda keseriusan dia untuk menikahi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di antara bentuk amal kebajikan yang biasanya gencar umat Islam lakukan pada bulan Muharam adalah menyantuni anak yatim....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Mahar atau Maskawin. Mahar atau maskawin adalah nama bagi harta yang diberikan kepada perempuan karena terjadinya akad perkawinan....
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Saat ini, kita semua sedang melihat bahwa kehidupan masyarakat manusia di berbagai penjuru dunia sedang menuju pada tuntutan-tuntutan...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan ahli fikih hukuman bagi pelaku kekerasan dan perkosaan, maka para ahli beragam pendapat. Madzhab Hanafi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan Islam tentang manusia, maka manusia adalah makhluk Tuhan paling terhormat di muka bumi. Kemuliaan manusia...
SelengkapnyaDetails