Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Cinta Ibu dan Kiprah Perjuangannya

Maka ketika sekarang ini peringatan hari ibu hanya diisi dengan seremonial tanpa memahami cinta ibu, kiprah dan perjuangannya dalam konteks  perempuan di masa lalu, peringatan tersebut justru telah mengalami penyempitan makna.

Rizka Umami Rizka Umami
21 Oktober 2022
in Buku, Rekomendasi
0
Cinta Ibu

Cinta Ibu

186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak puisi dan ucapan bertebaran di beranda media sosial menjelang peringatan hari ibu. Pun di lingkungan sekolah, biasanya akan ada lomba menulis sekaligus membaca puisi dengan tema ibu.

Sementara di lingkungan masyarakat sekitar saya, banyak agenda sengaja dibuat sebagai wujud cinta ibu. Ada lomba memasak, lomba rias, lomba fashion show mengenakan kebaya dan serangkaian lomba lain yang juga tidak lupa diselenggarakan.

Akan tetapi peringatan tersebut agaknya telah banyak bergeser dari sejarah dan tujuan utama diperingatinya hari ibu secara nasional. Jika menengok kembali sejarah, 22 Desember dijadikan hari ibu pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, sebagai wujud cinta ibu, menghormati dan mengenang semangat perjuangan para pahlawan perempuan Indonesia.

Melansir dari Wikipedia, alasan hari ibu diperingati setiap 22 Desember, karena tanggal itu sekaligus merupakan hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia, yang mana tujuannya adalah meningkatkan hak-hak perempuan, utamanya pada aspek pendidikan.

Maka ketika sekarang ini peringatan hari ibu hanya diisi dengan seremonial tanpa memahami cinta ibu, kiprah dan perjuangannya dalam konteks perempuan di masa lalu, peringatan tersebut justru telah mengalami penyempitan makna.

Mencintai ibu sendiri tentu tidak terbatas pada peringatan hari ibu. Setiap detik di dalam hidup, cinta ibu bisa selalu hadir dalam hidup kita, sebagaimana kasih sayang ibu kepada anak-anak dan keluarganya. Pun ketika ibu telah tiada, masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan rasa cinta padanya.

Entah melalui doa, peringatan kelahiran, peringatan wafatnya atau dengan meneladani nasihat-nasihat yang diberikan ibu selama masih hidup serta mengabadikan kenangan bersama ibu. Salah satu cara mengabadikan kenangan, menurut saya adalah dengan menuliskannya.

Seperti beberapa waktu lalu, ketika saya mengkhatamkan sebuah novel berjudul ‘Ibu, Sedang Apa?’ karya Edi AH Iyubenu. Buku terbitan Diva Press yang dicetak pertama kali pada Juli 2020 tersebut membuat saya bisa ikut mengenang hangatnya cinta ibu kepada anaknya dan cinta anak kepada ibunya.

Yai Edi (sebutan akrab dari kawan-kawan yang sering ngopi di kafe beliau) mengulas perjalanan ibundanya sebagai bentuk cinta, yang meski jasad telah terpisah dimensi, rasa kasih sayang tetap hadir dan mewujud.

Ketika membaca judul buku itu saja, saya langsung membayangkan diri tengah duduk memandang hamparan langit barat yang penuh semburat oranye. Membayangkan masa di mana tangan dengan penuh cinta ibu yang paling dominan memberi suapan dan pelukan. Bahkan meski umur tak bisa lagi dikategorikan sebagai anak-anak, ibu akan tetap menganggap buah hatinya sebagai anak-anak.

Hal yang sama dibagikan pula oleh Edi AH Iyubenu dalam novelnya. Perjalanan ibunya ke Mekkah untuk melaksanakan umrah bersama sang suami, menjadi takdir terakhir yang menghantarkannya ke peristirahatan terakhir di Maqbarah Syara’i, Tanah Haram. Kepergian yang membawa duka sekaligus bahagia bagi keluarga, karena sang ibu wafat di tempat yang istimewa.

Dalam novel setebal 188 halaman tersebut, Yai Edi mengajak pembaca menyelami kembali tiap-tiap puing kenangannya bersama kedua orang tua, terutama cinta ibu. Perjalanan itu secara detail diceritakan dalam 21 judul, sehingga pembaca bisa membayangkan betapa tidak berjaraknya relasi antara Yai Edi dengan abah dan ibunya.

Pada bagian pembuka cerita ke-11 berjudul, ‘Sepotong Senja untuk Ibu’ Yai Edi membagikan kisah kecemburuan sang ayah, karena anaknya yang lebih mengutamakan sang ibu dibandingkan ayahnya, “Abah tahu bahwa aku lebih menyayangi ibu ketimbang dirinya dan pada suatu malam dengan nada bercanda ia berkata bahwa nasib malang seorang bapak memanglah begitu, selalu kalah dibanding ibunya.” (hlm. 99).

Setelah 10 tahun, sejak wafatnya sang ibu pada 1 September 2010, pesan-pesan dan cara hidup yang dijalankan sang ibu tidak ada yang luput dari ingatan. Pun pesan-pesan almarhum ayah dan ibu yang meminta anak-anaknya untuk tidak meninggalkan al-Qur’an dan Sunnah.

Selalu bersedia menyedekahkan harta dan menjadi penolong utuk siapa pun yang datang pada mereka serta menghindarkan diri agar tidak menjadi serakah, “Jadikan pengalaman, Nak, untuk hidupmu, untuk langkahmu di masa depan. Kamu tak butuh semua benda sedunia ini, hanya mungkin butuh sebagian kecilnya. Ambil saja sebagian kecilnya itu, lainnya jangan…” (hlm. 139).

Bagi saya, membaca novel ini sudah seperti mengaji pada penulisnya secara langsung tentang bagaimana mencintai seorang ibu. Saya juga sepakat bahwa ibu memang merupakan jimat dalam kehidupan yang kita jalani. Bahwa dalam setiap kejadian yang kita alami tidak pernah bisa lepas dari peran serta orang tua, terkhususnya cinta ibu. Novel ini menyadarkan saya, bahwa mencintai ibu tidak harus dengan materi yang berlimpah atau hadiah di hari ibu, akan tetapi cukup dengan bakti yang tulus. []

Judul Buku       : Ibu, Sedang Apa?
Penulis             : Edi AH Iyubenu
Penerbit          : Diva Press
Terbit              : Juli, 2020
Tebal               : 188 halaman

Tags: Hari IbuHari Pergerakan Perempuan IndonesiaperempuanResensi Novel
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID