Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
21 Januari 2026
in Personal
A A
0
Deepfake

Deepfake

37
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah ponsel bergetar tanpa henti malam itu. Seorang mahasiswi di Asia Tenggara semula mengira hanya notifikasi biasa. Ia sedang menyiapkan tugas kuliah, masih mengenakan pakaian rumah, masih merasa aman di kamar sendiri. Tanpa ia sadari, peristiwa itu menjadi awal dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang kian marak hari ini.

Sampai pada satu pesan yang membuat tangannya gemetar. Beberapa tangkapan layar dikirim orang tak dikenal. Di layar itu, ia melihat wajahnya sendiri — jelas, utuh, tak terbantahkan — terpasang pada tubuh perempuan lain dalam video porno.

Padahal ia tidak pernah merekam video itu. Ia tidak pernah memberikan persetujuan apa pun. Namun sejak detik itu, kendali atas tubuh dan namanya bukan lagi miliknya.

Tak seorang pun yang menyentuhnya malam itu, tidak ada kontak fisik terhadap tubuhnya. Tetapi teknologi secara kejam mempreteli martabatnya. Tubuhnya tetap berada di kamar, sementara identitasnya beredar tanpa kendali di ruang digital.

Inilah wajah baru kekerasan di era kecerdasan buatan, bentuk baru dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang semakin mengancam ruang aman daring kita. Bukan lagi dengan sentuhan fisik, melainkan lewat manipulasi visual.

Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Melalui teknologi deepfake pelaku membangun bentuk baru kekerasan digital deepfake terhadap perempuan, dengan menciptakan ilusi yang meyakinkan, menempelkan wajah seseorang ke tubuh orang lain dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna.

Mereka mengolah foto biasa, unggahan media sosial, bahkan foto profil menjadi materi pornografi palsu yang tampak nyata. Kekerasan tidak lagi membutuhkan sentuhan fisik, cukup data visual dan kecanggihan algoritma.

Fenomena kekerasan digital deepfake terhadap perempuan ini tidak berdiri netral. Laporan Sensity AI menunjukkan bahwa sekitar 96 persen konten deepfake pornografi menargetkan perempuan.

Sementara riset Deeptrace mencatat lebih dari 90 persen korban deepfake seksual adalah perempuan non-publik, bukan figur terkenal. Artinya, teknologi ini beroperasi dalam pola lama: tubuh perempuan kembali menjadi objek eksploitasi, hanya dengan medium yang berbeda.

Namun penderitaan korban tidak berhenti pada pemalsuan visual. Di ruang digital Indonesia, budaya sosial sering melipatgandakan luka korban. Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban. Seolah-olah publik membenarkan kejahatan visual hanya karena korban pernah mengunggah foto dirinya sendiri.

Di titik inilah kekerasan digital menemukan lapisan terkejamnya. Bukan hanya teknologi yang melukai, tetapi karena masyarakat ikut menyempurnakan luka itu. Masyarakat memaksa korban menanggung beban moral sendirian, sementara pelaku bersembunyi nyaman di balik anonimitas.

Dalam perspektif mubādalah, kekerasan digital deepfake terhadap perempuan harus kita baca sebagai kegagalan relasi sosial dalam menjaga martabat manusia secara timbal balik. Kita tidak boleh menjadikan siapa pun sebagai tumbal demi rasa aman pihak lain. Ketika kita mempersalahkan korban dan melupakan pelaku, kita membangun relasi sosial yang timpang sejak awal.

Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:

“Dan janganlah sebagian kamu mencari-cari kesalahan sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat ini tidak hanya melarang fitnah, tetapi juga melarang budaya mengorek, menyebar, dan menikmati aib orang lain. Dalam konteks deepfake kali ini, menyebarkan, menonton, atau membenarkan konten palsu bukan tindakan netral. Akan tetapi bagian dari rantai kekerasan.

Karena itu, kehati-hatian individu memang penting, tetapi tidak cukup di situ. Kita tidak adil ketika meletakkan seluruh beban perlindungan di pundak korban, sementara sistem digital terus bersikap ramah kepada pelaku. Kita tidak bisa memperbaiki ruang yang tidak aman, hanya dengan menyuruh orang berjalan lebih hati-hati.

Tanggung jawab ini bersifat kolektif. Platform digital memegang kuasa algoritmik, negara memiliki wewenang regulatif, dan masyarakat memegang kendali budaya. Jika ketiganya abai, maka korban akan terus berhadapan sendirian dengan mesin dan massa sekaligus.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan adanya kewajiban ganda: tidak melakukan kekerasan, dan tidak membiarkan kekerasan berlangsung. Dalam dunia digital, diam terhadap penyebaran deepfake berarti membiarkan kezaliman bekerja dengan wajah baru.

Menjaga ruang digital bukan sekadar soal etika pribadi, melainkan soal keberpihakan sosial. Apakah kita berdiri bersama korban, atau nyaman bersama arus yang melukai?

Deepfake bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ujian kemanusiaan. Ketika teknologi memungkinkan orang merekayasa dan mempermainkan martabat manusia, kita sedang menyaksikan runtuhnya etika bermedia dan relasi sosial secara nyata.

Ukuran kemajuan tidak ditentukan oleh kecanggihan algoritma, melainkan oleh keberanian melindungi yang paling rentan. Di sinalah masa depan ruang digital kita pertaruhkan. []

Tags: deepfakeetika digitalkeadilan genderKekerasan Berbasis Genderkekerasan digitalperempuan dan teknologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

Next Post

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Penikmat Kopi dan Bacaan

Related Posts

adab al-mu‘āsharah
Personal

Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

2 Januari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

2 Februari 2026
Film Kopi Pangku
Film

Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan

21 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
kekerasan verbal
Disabilitas

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Adil Bagi Perempuan

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0