Mubadalah.id – Sebuah ponsel bergetar tanpa henti malam itu. Seorang mahasiswi di Asia Tenggara semula mengira hanya notifikasi biasa. Ia sedang menyiapkan tugas kuliah, masih mengenakan pakaian rumah, masih merasa aman di kamar sendiri. Tanpa ia sadari, peristiwa itu menjadi awal dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang kian marak hari ini.
Sampai pada satu pesan yang membuat tangannya gemetar. Beberapa tangkapan layar dikirim orang tak dikenal. Di layar itu, ia melihat wajahnya sendiri — jelas, utuh, tak terbantahkan — terpasang pada tubuh perempuan lain dalam video porno.
Padahal ia tidak pernah merekam video itu. Ia tidak pernah memberikan persetujuan apa pun. Namun sejak detik itu, kendali atas tubuh dan namanya bukan lagi miliknya.
Tak seorang pun yang menyentuhnya malam itu, tidak ada kontak fisik terhadap tubuhnya. Tetapi teknologi secara kejam mempreteli martabatnya. Tubuhnya tetap berada di kamar, sementara identitasnya beredar tanpa kendali di ruang digital.
Inilah wajah baru kekerasan di era kecerdasan buatan, bentuk baru dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang semakin mengancam ruang aman daring kita. Bukan lagi dengan sentuhan fisik, melainkan lewat manipulasi visual.
Kekerasan Digital terhadap Perempuan
Melalui teknologi deepfake pelaku membangun bentuk baru kekerasan digital deepfake terhadap perempuan, dengan menciptakan ilusi yang meyakinkan, menempelkan wajah seseorang ke tubuh orang lain dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna.
Mereka mengolah foto biasa, unggahan media sosial, bahkan foto profil menjadi materi pornografi palsu yang tampak nyata. Kekerasan tidak lagi membutuhkan sentuhan fisik, cukup data visual dan kecanggihan algoritma.
Fenomena kekerasan digital deepfake terhadap perempuan ini tidak berdiri netral. Laporan Sensity AI menunjukkan bahwa sekitar 96 persen konten deepfake pornografi menargetkan perempuan.
Sementara riset Deeptrace mencatat lebih dari 90 persen korban deepfake seksual adalah perempuan non-publik, bukan figur terkenal. Artinya, teknologi ini beroperasi dalam pola lama: tubuh perempuan kembali menjadi objek eksploitasi, hanya dengan medium yang berbeda.
Namun penderitaan korban tidak berhenti pada pemalsuan visual. Di ruang digital Indonesia, budaya sosial sering melipatgandakan luka korban. Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban. Seolah-olah publik membenarkan kejahatan visual hanya karena korban pernah mengunggah foto dirinya sendiri.
Di titik inilah kekerasan digital menemukan lapisan terkejamnya. Bukan hanya teknologi yang melukai, tetapi karena masyarakat ikut menyempurnakan luka itu. Masyarakat memaksa korban menanggung beban moral sendirian, sementara pelaku bersembunyi nyaman di balik anonimitas.
Dalam perspektif mubādalah, kekerasan digital deepfake terhadap perempuan harus kita baca sebagai kegagalan relasi sosial dalam menjaga martabat manusia secara timbal balik. Kita tidak boleh menjadikan siapa pun sebagai tumbal demi rasa aman pihak lain. Ketika kita mempersalahkan korban dan melupakan pelaku, kita membangun relasi sosial yang timpang sejak awal.
Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:
“Dan janganlah sebagian kamu mencari-cari kesalahan sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Ayat ini tidak hanya melarang fitnah, tetapi juga melarang budaya mengorek, menyebar, dan menikmati aib orang lain. Dalam konteks deepfake kali ini, menyebarkan, menonton, atau membenarkan konten palsu bukan tindakan netral. Akan tetapi bagian dari rantai kekerasan.
Karena itu, kehati-hatian individu memang penting, tetapi tidak cukup di situ. Kita tidak adil ketika meletakkan seluruh beban perlindungan di pundak korban, sementara sistem digital terus bersikap ramah kepada pelaku. Kita tidak bisa memperbaiki ruang yang tidak aman, hanya dengan menyuruh orang berjalan lebih hati-hati.
Tanggung jawab ini bersifat kolektif. Platform digital memegang kuasa algoritmik, negara memiliki wewenang regulatif, dan masyarakat memegang kendali budaya. Jika ketiganya abai, maka korban akan terus berhadapan sendirian dengan mesin dan massa sekaligus.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan adanya kewajiban ganda: tidak melakukan kekerasan, dan tidak membiarkan kekerasan berlangsung. Dalam dunia digital, diam terhadap penyebaran deepfake berarti membiarkan kezaliman bekerja dengan wajah baru.
Menjaga ruang digital bukan sekadar soal etika pribadi, melainkan soal keberpihakan sosial. Apakah kita berdiri bersama korban, atau nyaman bersama arus yang melukai?
Deepfake bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ujian kemanusiaan. Ketika teknologi memungkinkan orang merekayasa dan mempermainkan martabat manusia, kita sedang menyaksikan runtuhnya etika bermedia dan relasi sosial secara nyata.
Ukuran kemajuan tidak ditentukan oleh kecanggihan algoritma, melainkan oleh keberanian melindungi yang paling rentan. Di sinalah masa depan ruang digital kita pertaruhkan. []




















































