Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Menurut pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, kebolehan menikah lebih dari satu istri harus didasarkan pada konteks hubungan antar manusia.

Ikhdatul Fadilah Ikhdatul Fadilah
1 Maret 2021
in Keluarga
0
Istri

Istri

447
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada umumnya, menjadi seorang istri merupakan suatu hal yang luar biasa atau bahkan ada yang sampai mengidam-idamkan posisi ini sebagai status kehidupan seorang perempuan. Besar harapan jika menjadi seorang istri akan selalu menjadi princess setiap hari, dimanjakan pasangan, hingga dilimpahi kasih sayang dan kebahagiaan setiap saat. Disamping itu, peran seorang istri juga dituntut untuk selalu sempurna. Istri harus bisa memasak, berpenampilan cantik, bersih-bersih rumah, dan harus bisa memberi keturunan serta bisa merawatnya dengan baik.

Doktrin keistimewaan posisi seorang istri yang ditanamkan masyarakat umum, mengingatkan saya dengan sebuah kisah biduk rumah tangga seorang tetangga. Ia sudah menjadi istri seorang supir truk selama belasan tahun, bahkan ia telah memenuhi kriteria di atas.

Mbak Yul, begitulah kerap kali ia disapa. Dulu, ia berparas elok dengan make up agar suaminya tidak melirik perempuan lain. Namun, melakukan segala cara agar tampak sempurna sebagai istri, ternyata masih dianggap kurang di mata suaminya. Sejak anak keduanya berusia sembilan tahun, suaminya memilih untuk menikahi wanita lain. Padahal ekonomi keluarganya sedang tidak stabil. Dilema hebat ini dialami Mbak Yul. Bagaimana pun ia berada di antara dua pilihan, bertahan demi status istri atau berpisah untuk memerdekakan haknya.

Mbak Yul pernah mengatakan bahwa ia sudah pasrah dengan pilihan suaminya untuk menikah lagi, ia pun tidak ingin menuntut haknya sebagai Istri, karena menurutnya menjadi janda akan memperburuk statusnya. Pada awalnya, suaminya masih bersikap adil dengan Mbak Yul dan istri mudanya.

Namun tidak lama kemudian, istri keduanya meminta hak lebih untuk selalu diprioritaskan. Setiap malam ia harus menginap di rumah istri mudanya, hanya siang saja boleh berkunjung ke rumah Mbak Yul. Dengan penuh kesabaran dan kepasrahan, tanpa dinafkahi pun Mbak Yul tidak pernah protes.

Mbak Yul yang bekerja sebagai pembungkus tempe, masih bisa memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anaknya. Dengan berat hati Mbak Yul melewati hari-harinya bersama secuil harapan kebahagiaan di masa depan, sebagai sebuah hadiah dari kegigihannya mempertahankan status sosialnya sebagai istri.

Kronologi perjuangan kehidupan rumah tangga Mbak Yul membuat saya berfikir tentang tugas seorang istri. Apakah benar, ia harus berjuang mati-matian untuk mempertahankan laju kapal rumah tangganya yang sudah tanpa kemudi? Atau kah membiarkannya begitu saja sehingga ikut terhanyut dengan ombak, atau bahkan loncat dari kapal itu untuk menyelamatkan diri?

Jika menelaah ulang Q.S An-Nisa’ ayat 3 yang lazim digunakan sebagai dasar pembolehan poligami, ayat tersebut menjelaskan bahwasanya bagi kaum laki-laki diperbolehkan menikah lebih dari satu, dengan catatan harus bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.

Menurut pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, kebolehan menikah lebih dari satu istri harus didasarkan pada konteks hubungan antar manusia. Melalui metode kajian linguistik, beliau menawarkan teori baru bahwa tujuan akhir dari legislasi Islam adalah monogami, karena arah teks yang dimaksud adalah mengenai signifikansi monogami sebab sulitnya berbuat adil.

Seperti yang tertulis dalam Q.S An-Nisa’ ayat 129 bahwa suami yang berpoligami tidak akan bisa berlaku adil, meskipun ia sangat ingin melakukannya, karena pasti ada kecenderungan hati untuk memihak pada salah satu istri saja. Oleh karena itu secara implisit poligami itu dilarang.

Berdasarkan beberapa dalil yang membolehkan adanya poligami pun tidak disebutkan adanya suatu kekurangan istri yang dijadikan dalih untuk melakukannya. Apalagi jika istri dapat menjalankan kewajibannya dengan baik seperti Mbak Yul. Poligami hanya boleh dilakukan jika dia mampu berbuat adil, namun adil itu sangat sulit untuk diterapkan. Seperti yang dilakukan suami Mbak Yul yang lebih berpihak pada istri keduanya. Sesungguhnya hal ini akan menjadi penghalang tercapainya tujuan pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Jika sudah melalui nasib seperti Mbak Yul, akankah kita terus meyalahkan keadaan dan meratapi nasib agar waktu dapat diulang kembali? Atau malah bersyukur karena menjadi istri pertama yang mau dimadu dan dijanjikan surga?

Dari sini kita dapat merenungi bahwa pilihan hidup untuk menikah, tidak serta merta terasa manis setiap hari. Banyak lika-liku kehidupan yang harus dilalui bersama, bukan saling menjatuhkan dan menyalahkan. Bagaimanapun sepasang suami istri harus bisa saling menopang untuk melewati badai kehidupan. Tidak ada manusia yang sempurna, begitu pula dengan Mbak Yul.

Sebagai pasangan yang solid seharusnya saling menerima dan melengkapi kekurangan satu sama lain, atau bahkan saling berusaha untuk terus memperbaiki diri agar bahtera rumah tangga yang dikendarainya bisa berlabuh dengan selamat.

Namun, perceraian yang dijadikan sebagai batu loncatan penyelesaian masalah rumah tangga juga bukanlah sebuah aib. Jika memang dirasa seorang istri harus menyelamatkan kesehatan jiwa dan raganya agar tidak ikut hanyut bersama ombak yang menerjang. Bagaimana pun masih ada seorang anak sebagai penumpang kapal itu yang harus diselamatkan. []

Tags: istrikeluargaMonogamiperempuanperkawinanpoligamisuami
Ikhdatul Fadilah

Ikhdatul Fadilah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan
Keluarga

Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

16 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID