Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Menurut pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, kebolehan menikah lebih dari satu istri harus didasarkan pada konteks hubungan antar manusia.

Ikhdatul Fadilah by Ikhdatul Fadilah
1 Maret 2021
in Keluarga
A A
0
Istri

Istri

9
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada umumnya, menjadi seorang istri merupakan suatu hal yang luar biasa atau bahkan ada yang sampai mengidam-idamkan posisi ini sebagai status kehidupan seorang perempuan. Besar harapan jika menjadi seorang istri akan selalu menjadi princess setiap hari, dimanjakan pasangan, hingga dilimpahi kasih sayang dan kebahagiaan setiap saat. Disamping itu, peran seorang istri juga dituntut untuk selalu sempurna. Istri harus bisa memasak, berpenampilan cantik, bersih-bersih rumah, dan harus bisa memberi keturunan serta bisa merawatnya dengan baik.

Doktrin keistimewaan posisi seorang istri yang ditanamkan masyarakat umum, mengingatkan saya dengan sebuah kisah biduk rumah tangga seorang tetangga. Ia sudah menjadi istri seorang supir truk selama belasan tahun, bahkan ia telah memenuhi kriteria di atas.

Mbak Yul, begitulah kerap kali ia disapa. Dulu, ia berparas elok dengan make up agar suaminya tidak melirik perempuan lain. Namun, melakukan segala cara agar tampak sempurna sebagai istri, ternyata masih dianggap kurang di mata suaminya. Sejak anak keduanya berusia sembilan tahun, suaminya memilih untuk menikahi wanita lain. Padahal ekonomi keluarganya sedang tidak stabil. Dilema hebat ini dialami Mbak Yul. Bagaimana pun ia berada di antara dua pilihan, bertahan demi status istri atau berpisah untuk memerdekakan haknya.

Mbak Yul pernah mengatakan bahwa ia sudah pasrah dengan pilihan suaminya untuk menikah lagi, ia pun tidak ingin menuntut haknya sebagai Istri, karena menurutnya menjadi janda akan memperburuk statusnya. Pada awalnya, suaminya masih bersikap adil dengan Mbak Yul dan istri mudanya.

Namun tidak lama kemudian, istri keduanya meminta hak lebih untuk selalu diprioritaskan. Setiap malam ia harus menginap di rumah istri mudanya, hanya siang saja boleh berkunjung ke rumah Mbak Yul. Dengan penuh kesabaran dan kepasrahan, tanpa dinafkahi pun Mbak Yul tidak pernah protes.

Mbak Yul yang bekerja sebagai pembungkus tempe, masih bisa memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anaknya. Dengan berat hati Mbak Yul melewati hari-harinya bersama secuil harapan kebahagiaan di masa depan, sebagai sebuah hadiah dari kegigihannya mempertahankan status sosialnya sebagai istri.

Kronologi perjuangan kehidupan rumah tangga Mbak Yul membuat saya berfikir tentang tugas seorang istri. Apakah benar, ia harus berjuang mati-matian untuk mempertahankan laju kapal rumah tangganya yang sudah tanpa kemudi? Atau kah membiarkannya begitu saja sehingga ikut terhanyut dengan ombak, atau bahkan loncat dari kapal itu untuk menyelamatkan diri?

Jika menelaah ulang Q.S An-Nisa’ ayat 3 yang lazim digunakan sebagai dasar pembolehan poligami, ayat tersebut menjelaskan bahwasanya bagi kaum laki-laki diperbolehkan menikah lebih dari satu, dengan catatan harus bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya.

Menurut pendapat Nasr Hamid Abu Zayd, kebolehan menikah lebih dari satu istri harus didasarkan pada konteks hubungan antar manusia. Melalui metode kajian linguistik, beliau menawarkan teori baru bahwa tujuan akhir dari legislasi Islam adalah monogami, karena arah teks yang dimaksud adalah mengenai signifikansi monogami sebab sulitnya berbuat adil.

Seperti yang tertulis dalam Q.S An-Nisa’ ayat 129 bahwa suami yang berpoligami tidak akan bisa berlaku adil, meskipun ia sangat ingin melakukannya, karena pasti ada kecenderungan hati untuk memihak pada salah satu istri saja. Oleh karena itu secara implisit poligami itu dilarang.

Berdasarkan beberapa dalil yang membolehkan adanya poligami pun tidak disebutkan adanya suatu kekurangan istri yang dijadikan dalih untuk melakukannya. Apalagi jika istri dapat menjalankan kewajibannya dengan baik seperti Mbak Yul. Poligami hanya boleh dilakukan jika dia mampu berbuat adil, namun adil itu sangat sulit untuk diterapkan. Seperti yang dilakukan suami Mbak Yul yang lebih berpihak pada istri keduanya. Sesungguhnya hal ini akan menjadi penghalang tercapainya tujuan pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Jika sudah melalui nasib seperti Mbak Yul, akankah kita terus meyalahkan keadaan dan meratapi nasib agar waktu dapat diulang kembali? Atau malah bersyukur karena menjadi istri pertama yang mau dimadu dan dijanjikan surga?

Dari sini kita dapat merenungi bahwa pilihan hidup untuk menikah, tidak serta merta terasa manis setiap hari. Banyak lika-liku kehidupan yang harus dilalui bersama, bukan saling menjatuhkan dan menyalahkan. Bagaimanapun sepasang suami istri harus bisa saling menopang untuk melewati badai kehidupan. Tidak ada manusia yang sempurna, begitu pula dengan Mbak Yul.

Sebagai pasangan yang solid seharusnya saling menerima dan melengkapi kekurangan satu sama lain, atau bahkan saling berusaha untuk terus memperbaiki diri agar bahtera rumah tangga yang dikendarainya bisa berlabuh dengan selamat.

Namun, perceraian yang dijadikan sebagai batu loncatan penyelesaian masalah rumah tangga juga bukanlah sebuah aib. Jika memang dirasa seorang istri harus menyelamatkan kesehatan jiwa dan raganya agar tidak ikut hanyut bersama ombak yang menerjang. Bagaimana pun masih ada seorang anak sebagai penumpang kapal itu yang harus diselamatkan. []

Tags: istrikeluargaMonogamiperempuanperkawinanpoligamisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemurnian Cinta Ibu

Next Post

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Ikhdatul Fadilah

Ikhdatul Fadilah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Stereotipe Gender: Perempuan Bisa Jadi Tukang Bangunan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0