Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dilema Maskulinitas: Stigma Sosial terhadap Laki-laki yang Dianggap ‘Baperan’

Kita perlu memberikan dukungan, dan ruang yang aman bagi tiap individu, untuk mengekspresikan perasaan mereka

Ade Rosi Siti Zakiah by Ade Rosi Siti Zakiah
24 Agustus 2023
in Personal
0
Stigma Sosial

Stigma Sosial

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Stigma sosial yang menganggap laki-laki ‘baperan’ menjadi sebuah pandangan negatif. Karena menuntut laki-laki untuk tidak mengekspresikan perasaannya secara terbuka dan sensitif. Laki-laki harus kuat dan tidak boleh menunjukkan perasaannya.

Mubadalah. Id – Masyarakat memiliki ekspektasi yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan dalam hal bagaimana mereka seharusnya mengekspresikan emosi. Misalnya, laki-laki harus kuat dan tidak boleh menunjukkan perasaannya secara terbuka. Laki-laki yang menangis berarti lemah. Laki-laki harus bisa mengekspresikan emosi mereka dengan cara yang lebih maskulin, seperti marah atau agresif.

Sedangkan, ekspektasi masyarakat terhadap perempuan sebaliknya. Masyarakat menganggap perempuan lebih bebas untuk mengekspresikan emosi mereka secara terbuka. Meskipun seringkali mereka menganggap perempuan cengeng dan baperan jika menunjukkan emosi secara berlebihan. Namun, mereka berharap perempuan bisa mengekspresikan emosinya dengan cara yang lebih feminin, seperti menangis atau meratap.

Ekspektasi yang berbeda tersebut mengakitabkan adanya stigma sosial yang membatasi sikap laki-laki dan perempuan dalam menghadapi berbagai hal, termasuk dalam mengekspresikan emosi. Terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi munculnya ekspektasi tersebut. Di antaranya, faktor budaya, sosial, dan stereotip gender yang telah membentuk persepsi masyarakat tentang bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya berperilaku.

Stigma sosial ini mengakibatkan norma gender tidak lagi seimbang. Perempuan merasa dilema dengan sifat femininnya dan laki-laki dilema dengan sifat maskulinnya. Di mana masyarakat berharap agar perempuan lebih emosional dan penuh perasaan, sementara laki-laki menjadi manusia yang lebih tegar, kuat, dan tahan terhadap emosi.

Ketika laki-laki menunjukkan emosi seperti sedih, cemas, atau frustasi, terkadang orang menganggapnya sebagai laki-laki yang memiliki kelemahan atau ketidakmampuan untuk mengendalikan diri. Bahkan, jika ia bersikap ‘baperan’, ia akan mendapat stigma kurang maskulin.

Laki-laki yang Bersikap ‘Baperan’

“Suami tuh gak boleh baperan. Kalo suami baperan, maka akan rusak rumah tangganya. Tapi, kalo istri baperan, itu wajar. Kalo kalian punya suami yang baperan, kalian harus ngajak dia touring. suruh dia cari komunitas, biar gak jadi suami yang gampang baper. Karena orang-orang baper biasanya kurang gaul.” Ungkap salah seorang Ustaz yang menyampaikan ceramah di kanal YouTube Al-Hajjah Dakwah Islam.

Kutipan ceramah tersebut mengindikasikan adanya stereotip gender terhadap laki-laki yang ‘baperan’. Kemudian yang menjadi pertanyaan, salahkan jika ada laki-laki atau suami yang ‘baperan’?

Jika kebanyakan masyarakat menganggap perempuan sebagai pengurus emosi dan laki-laki sebagai penentu keputusan yang rasional, maka mereka akan lebih menerima jika ekspresi emosi keluar dari pihak perempuan. Misalnya dalam menghadapi masalah, perempuan lebih identik sebagai makhluk yang mengedepankan emosi. Sehingga tidak jarang, masyarakat menganggap perempuan sebagai individu yang ‘baperan’.

Menurut Marissa Harrison, seorang pakar psikolog, perempuan merupakan makhluk yang perasa dan peka, sehingga membuat perempuan mudah luluh hatinya. Perempuan juga seringkali punya rasa sayang yang kebangetan terhadap seseorang.

Namun, lain halnya dengan laki-laki. Stigma sosial yang menganggap laki-laki ‘baperan’ menjadi sebuah pandangan negatif. Karena menuntut laki-laki untuk tidak mengekspresikan perasaannya secara terbuka dan sensitif. Laki-laki harus kuat dan tidak boleh menunjukkan perasaannya.

Laki-laki yang ‘baperan’ berarti lemah, ini tentu sangat merugikan. Karena dapat membatasi kebebasan laki-laki dalam mengekspresikan emosi mereka dengan secara terbuka. Hal ini juga dapat berdampak negatif pada kesehatan mental laki-laki, karena mereka akan merasa terpaksa menahan emosi dan mengalami stres internal.

Hak untuk Berekspresi

Pandangan masyarakat terhadap laki-laki yang menunjukkan sifat feminin atau dalam hal ini ‘baperan’, tidak selalu benar. Setiap individu memiliki hak untuk berekspresi sesuai dengan kepribadian dan preferensi mereka. Tanpa harus merasa takut terhadap stigma sosial yang sudah mengakar di kalangan masyarakat.

Namun, jika menjadi ‘baperan’ akan mengganggu kehidupan sehari-hari dan hubungan sosial, maka perlu adanya introspeksi dan upaya untuk mengatasi perasaan tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya laki-laki tidak terlalu memaksakan diri untuk menunjukkan sifat feminin atau ‘baperan’ jika itu tidak sesuai dengan kepribadian dan preferensi mereka.

Tentu saja, semua manusia memiliki perasaan dan emosi, termasuk perasaan sedih, marah, atau ingin menangis. Islam memberikan hak kepada manusia untuk merasakan emosi tersebut. Dan emosi adalah bagian alami dari pengalaman manusia. Islam mengakui adanya kompleksitas emosi dapat mengajarkan manusia agar lebih memahami dan mengendalikan emosinya dengan bijaksana.

Jika seseorang merasa sedih, marah, atau ingin menangis, silahkan! Karena Islam sendiri tidak melarang. Namun, Islam mengajarkan pentingnya berperilaku sewajarnya dan secukupnya. Seperti halnya membawa perasaan dalam setiap keadaan. Kita harus menyesuaikan dengan kerangka etika dan moral yang sesuai dengan ajaran agama.

Misalnya, dalam Islam, menangis sebagai ekspresi emosi dianggap manusiawi dan bisa menjadi bentuk penyerahan diri kepada Allah swt dalam do’a atau saat merasa hancur oleh ujian hidup. Rasulullah Saw sendiri sering menunjukkan emosi, termasuk menangis, dalam beberapa situasi.

Namun, perlu kita ingat, bahwa ekspresi emosi, termasuk keadaan ‘baperan’, tidak boleh menjadi alasan untuk berperilaku tidak baik, merendahkan diri sendiri dan orang lain, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika Islam.

Jadi, sambil memahami emosi dan perasaan individu, penting juga untuk menjaga sikap yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Seperti saling menghargai perbedaan, kerja keras, kasih sayang, dan mengutamakan kerukunan.

Laki-Laki yang Baperan Tidak Selalu Buruk

Jadi, tidak salah kok jika laki-laki ‘baperan’ atau bahkan menangis. Laki-laki yang ‘baperan’ tidak selalu buruk dan lemah. Justru jika laki-laki ‘baperan’, ia akan memiliki beberapa kelebihan dan keuntungan. Seperti memiliki tingkat kepekaan emosional yang tinggi terhadap perasaan orang lain, menjadi pendengar yang baik dan empatik, serta menjadi pasangan yang tulus dan perhatian.

Meskipun ada beberapa ciri yang terkesan negatif, seperti membesar-besarkan masalah kecil dan mudah meluapkan amarah. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi tolak ukur ia salah atau buruk. Setiap orang memiliki karakteristik dan keunikan masing-masing, termasuk laki-laki yang ‘baperan’. Oleh karena itu, tidak perlu merasa salah atau merasa lemah karena menjadi laki-laki ‘baperan’.

Mari hentikan stigma sosial yang mendiskriminasi semua pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Kita perlu memberikan dukungan dan ruang yang aman bagi tiap individu, untuk mengekspresikan perasaan mereka tanpa takut dijuluki dengan sebutan yang merendahkan. []

Tags: keadilanKesetaraanLaki-laki BaperanNorma GenderStigma Sosial

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Related Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Disabilitas Rentan Kekerasan
Publik

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

3 Januari 2026
Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0