Selasa, 19 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Doktor Honoris Causa Buya Husein

Marzuki Wahid Marzuki Wahid
23 Januari 2023
in Kolom
0
Doktor Honoris Causa Buya Husein

Doktor Honoris Causa Buya Husein

185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Buya Husein adalah panggilan untuk KH. Husein Muhammad. Sebutan ini hanya populer di lingkungan Pesantren Cirebon. Sebelumnya, Buya Husein dipanggil “Kang Husein”, layaknya panggilan santri kepada sesamanya. Menurut saya, panggilan “Kang” untuk seorang kyai adalah panggilan paling egaliter di lingkungan Pesantren. Dulu, banyak kyai Cirebon hanya dipanggil “kang” saja oleh santri dan masyarakat umum. Contohnya, “Kang Husein”, “Kang Inu”, “Kang Ayip”, dan lain-lain. Kapan Doktor Honoris Causa Buya Husein Didapatkan?

Istilah “Buya” awalnya hanya panggilan anaknya kepada Kyai Husein sebagai ayah. Lalu, panggilan ini diikuti oleh para santri dari Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, di mana Kyai Husein menjadi salah satu satu pengasuhnya. Para santri Arjawinangun biasa memanggil para pengasuhnya sesuai dengan panggilan anaknya kepada pengasuh tersebut sebagai ayah. Di Pesantren Arjawinangun, selain “Buya”, juga ada panggilan “Abah”, “Walid”, dan “Abi” untuk pengasuh yang lain.

Belakangan, publik mulai ikut memanggil KH Husein Muhammad dengan sebutan Buya Husein.

Pada tanggal 26 Maret 2019 besok, Buya Husein akan memperoleh gelar akademik Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIN Walisongo Semarang, perguruan tinggi papan atas dalam barisan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.

Melalui status ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada UIN Walisongo yang berkenan memberikan gelar akademik Dr. HC untuk guru kami, kyai kami, dan imam pemikiran kami, Buya Husein.

Saya juga ingin memberikan ucapan selamat buat Buya Husein atas perolehan Dr.HC dari UIN Walisongo. Ini adalah bukti pengakuan akademik atas kerja-kerja intelektualisme yang selama ini dia geluti.

Bagi saya, Buya Husein sangat layak memperoleh gelar akademik ini. Bukan sekadar Dr.HC, malah mungkin gelar “professor” juga sangat pantas disematkan untuk pemikirannya yang kritis dan inovatif.

Buya Husein adalah referensi Islam tentang keadilan gender di Indonesia. Bila Anda meneliti Islam dan gender di Indonesia, rasanya belum sah jika belum menyertakan pemikiran Buya Husein sebagai referensi.

Buku pertama Buya Husein berkait dengan pemikiran Islam dan gender, yakni “Fiqh Perempuan: Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender”.

Saat buku ini terbit pada tahun 2001, belum banyak kyai pesantren –bahkan akademisi dari perguruan tinggi– berani berbicara dan menulis tentang Islam dan gender dalam pendekatan kritis dan transformatif. Saat itu, setahu saya, hanya KH Masdar F. Mas’udi yang leading pada isu ini. Kyai Masdar ini adalah pendahulu dan sekaligus teman diskusi Buya Husein yang juga menginspirasi dan menstimulasi lahirnya pemikiran kritis dari sosok Buya Husein.

Saya bersyukur sekali pernah berguru cukup intens pada dua pemikir Islam ini. Bukan sekadar belajar, tetapi saya juga ikut terlibat bekerja bersama dengan tokoh post-tradisonalis ini. Saat itu, saya sungguh ngefans banget dengan pemikiran-pemikiran Kyai Masdar tentang Islam, pesantren, gender, demokrasi, dan HAM. Beliau adalah idola anak muda dalam pemikiran kritis Islam.

Saya lebih bersyukur lagi, pernah menulis bersama dengan Buya Husein pada 5 buku penting dalam sejarah pemikirannya. Yakni, buku Dawrah Fiqh Perempuan (2004), Fiqh Anti Trafiking (2007), Fiqh HIV/AIDS (2009), Fiqh Seksualitas (2010), dan Menggagas Fiqh Ikhtilaf (2018)

Yang menarik dari Buya Husein, beliau menemukan argumentasi kesetaraan dan keadilan gender bukan dari pemikiran Barat, melainkan justru dari korasan-korasan kitab kuning –kitab klasik yang ditulis para ulama antara abad ke 10-15 M. Beliau memungutnya secara cermat, teliti, dan kritis. Teks-teks itu dibedah tuntas konteksnya, latar sosial, politik, ekonomi, dan budayanya hingga ditemukan maqashid an-nash dari muallif.

Bukan sekadar itu, Buya Husein juga menggalinya langsung dari sumber utama Islam, yakni al-Qur’an dan al-Hadits, dan sirah nabawiyyah (praktik keseharian Nabi Muhammad SAW dalam berelasi dengan perempuan).

Dalam konteks ini, posisi Buya Husein bukan sekadar peneliti dan pengkaji, tetapi juga pemikir (thinker, mufakkir) tentang Islam dan gender, Islam dan kemanusiaan, Islam dan isu-isu kontemporer. Dengan perangkat keilmuan pesantren yang dikuasai, tidak sedikit beliau menafsirkan sendiri ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks Hadits untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender, kemanusiaan, kerahmatan, dan kemaslahatan untuk semua umat manusia.

Sebagaimana ulama klasik, basis pemikiran Buya Husein adalah teologi dan teks-teks keagamaan. Hampir seluruh pemikiran dan penjelasan akademis Buya Husein berbasis teks keagamaan dan teologi. Kalaupun ada data sosiologis, antropologis, atau psikologis, itu hanya sebagai data penguat atas penafsiran teks yang beliau tawarkan. Jika Anda mengenal tradisi bahtsul masa’il, maka percikan gagasan Buya Husein selalu disertai ‘ibarat al-kitab (pernyataan-pernyataan tekstual yang memperkuat gagasan-gagasan yang dilontarkan).

Meskipun berbasis kitab klasik dan hidup dalam alam pikir tradisionalisme, tetapi jika kita baca tulisan-tulisannya tampak corak pemikirannya sangat progresif, kritis, kontekstual, dan transformatif. Saya tidak setuju, beliau disebut “pemikir liberal” karena basis epistemologinya bukan dari alam liberalisme atau modernisme. Basis epistemologi Buya Husein justru dari tradisionalisme. Akan tetapi, beliau telah melampaui limitasi tradionalisme yang dipatok oleh ulama salaf. Oleh karena itu, saya lebih suka menyebut corak pemikiran Buya Husein –sebagaimana pernah saya tulis di Jurnal Tasywirul Afkar– adalah pemikir Islam post-tradisionalis.

Ciri-ciri pemikiran post-tradisionalis adalah menghadirkan Islam secara bermartabat dan berwibawa dalam konteks kekinian (dalam belantara demokrasi, HAM, gender, nation-state, globalisasi, milinialisme, dan lain-lain) dengan tanpa meninggalkan teks dan tradisi yang telah mengakar urat dalam sejarah keislaman. Tugas akademisnya adalah bagaimana mereinterpretasi, merekontekstualisasi, dan merekonstruksi pemahaman atas teks-teks keagamaan, yakni al-Qur’an dan al-Hadits, serta teks-teks tradisional keislaman, seperti kitab kuning agar Islam tetap up-to-date dan relevan dengan perkembagan zaman hari ini.

Buya Husein sepanjang hidupnya memerankan ini, yakni melakukan reinterpretasi, rekontekstualisasi, dan rekonstruksi pemahaman atas teks-teks dan tradisi keislaman untuk menjawab tantangan kontemporer yang terus berubah.

Dalam cairan otaknya, teks menjadi hidup, dinamis, bergerak, berdialog, dan terus merespons tantangan kehidupan dan kemanusiaan yang tidak pernah berhenti. Bersama Buya Husein, kita sebagai muslim bisa pro-demokrasi, pro-HAM, pro-keadilan gender, pro-multikulturalisme, dan pro-nasionalisme tanpa meninggalkan teks-teks keagamaan dan tanpa harus menjadi “orang lain” yang meninggalkan tradisi dan budaya kita sendiri.

Itulah sekelumit Buya Husein yang saya tahu. Semoga bermanfaat dalam rangka mengiringi penganugerahan gelar akademik Doktor Honoris Causa untuknya. Wallahu a’lam bi ash-showab.[]

Tags: Buya HuseinhuseinKH Husein MuhammadUIN Walisongo
Marzuki Wahid

Marzuki Wahid

KH Marzuki Wahid. akrab di panggil Kang Zeky adalah pendiri Fahmina dan ISIF Cirebon

Terkait Posts

Ancaman Intoleransi
Buku

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

5 Juli 2025
Fikih Disabilitas
Personal

Fikih Disabilitas dan Narasi Inklusif

24 Maret 2025
Buya Husein
Personal

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

10 Maret 2025
Khitan Perempuan Buya Husein
Publik

Benarkah Khitan Perempuan Dilarang? Begini Pandangan KH. Husein Muhammad

17 Januari 2025
Pejuang Skripsi
Pernak-pernik

Rahasia Mahasiswa Pejuang Skripsi yang Tetap Waras

9 Desember 2024
Gagasan Gus Dur
Figur

Tiga Gagasan Gus Dur dalam Pandangan Buya Husein

8 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam
  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID