Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Doktor Honoris Causa Buya Husein

Marzuki Wahid by Marzuki Wahid
15 Maret 2019
in Kolom
A A
0
Doktor Honoris Causa Buya Husein

Doktor Honoris Causa Buya Husein

4
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Buya Husein adalah panggilan untuk KH. Husein Muhammad. Sebutan ini hanya populer di lingkungan Pesantren Cirebon. Sebelumnya, Buya Husein dipanggil “Kang Husein”, layaknya panggilan santri kepada sesamanya. Menurut saya, panggilan “Kang” untuk seorang kyai adalah panggilan paling egaliter di lingkungan Pesantren. Dulu, banyak kyai Cirebon hanya dipanggil “kang” saja oleh santri dan masyarakat umum. Contohnya, “Kang Husein”, “Kang Inu”, “Kang Ayip”, dan lain-lain. Kapan Doktor Honoris Causa Buya Husein Didapatkan?

Istilah “Buya” awalnya hanya panggilan anaknya kepada Kyai Husein sebagai ayah. Lalu, panggilan ini diikuti oleh para santri dari Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun, di mana Kyai Husein menjadi salah satu satu pengasuhnya. Para santri Arjawinangun biasa memanggil para pengasuhnya sesuai dengan panggilan anaknya kepada pengasuh tersebut sebagai ayah. Di Pesantren Arjawinangun, selain “Buya”, juga ada panggilan “Abah”, “Walid”, dan “Abi” untuk pengasuh yang lain.

Belakangan, publik mulai ikut memanggil KH Husein Muhammad dengan sebutan Buya Husein.

Pada tanggal 26 Maret 2019 besok, Buya Husein akan memperoleh gelar akademik Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIN Walisongo Semarang, perguruan tinggi papan atas dalam barisan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.

Melalui status ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada UIN Walisongo yang berkenan memberikan gelar akademik Dr. HC untuk guru kami, kyai kami, dan imam pemikiran kami, Buya Husein.

Saya juga ingin memberikan ucapan selamat buat Buya Husein atas perolehan Dr.HC dari UIN Walisongo. Ini adalah bukti pengakuan akademik atas kerja-kerja intelektualisme yang selama ini dia geluti.

Bagi saya, Buya Husein sangat layak memperoleh gelar akademik ini. Bukan sekadar Dr.HC, malah mungkin gelar “professor” juga sangat pantas disematkan untuk pemikirannya yang kritis dan inovatif.

Buya Husein adalah referensi Islam tentang keadilan gender di Indonesia. Bila Anda meneliti Islam dan gender di Indonesia, rasanya belum sah jika belum menyertakan pemikiran Buya Husein sebagai referensi.

Buku pertama Buya Husein berkait dengan pemikiran Islam dan gender, yakni “Fiqh Perempuan: Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender”.

Saat buku ini terbit pada tahun 2001, belum banyak kyai pesantren –bahkan akademisi dari perguruan tinggi– berani berbicara dan menulis tentang Islam dan gender dalam pendekatan kritis dan transformatif. Saat itu, setahu saya, hanya KH Masdar F. Mas’udi yang leading pada isu ini. Kyai Masdar ini adalah pendahulu dan sekaligus teman diskusi Buya Husein yang juga menginspirasi dan menstimulasi lahirnya pemikiran kritis dari sosok Buya Husein.

Saya bersyukur sekali pernah berguru cukup intens pada dua pemikir Islam ini. Bukan sekadar belajar, tetapi saya juga ikut terlibat bekerja bersama dengan tokoh post-tradisonalis ini. Saat itu, saya sungguh ngefans banget dengan pemikiran-pemikiran Kyai Masdar tentang Islam, pesantren, gender, demokrasi, dan HAM. Beliau adalah idola anak muda dalam pemikiran kritis Islam.

Saya lebih bersyukur lagi, pernah menulis bersama dengan Buya Husein pada 5 buku penting dalam sejarah pemikirannya. Yakni, buku Dawrah Fiqh Perempuan (2004), Fiqh Anti Trafiking (2007), Fiqh HIV/AIDS (2009), Fiqh Seksualitas (2010), dan Menggagas Fiqh Ikhtilaf (2018)

Yang menarik dari Buya Husein, beliau menemukan argumentasi kesetaraan dan keadilan gender bukan dari pemikiran Barat, melainkan justru dari korasan-korasan kitab kuning –kitab klasik yang ditulis para ulama antara abad ke 10-15 M. Beliau memungutnya secara cermat, teliti, dan kritis. Teks-teks itu dibedah tuntas konteksnya, latar sosial, politik, ekonomi, dan budayanya hingga ditemukan maqashid an-nash dari muallif.

Bukan sekadar itu, Buya Husein juga menggalinya langsung dari sumber utama Islam, yakni al-Qur’an dan al-Hadits, dan sirah nabawiyyah (praktik keseharian Nabi Muhammad SAW dalam berelasi dengan perempuan).

Dalam konteks ini, posisi Buya Husein bukan sekadar peneliti dan pengkaji, tetapi juga pemikir (thinker, mufakkir) tentang Islam dan gender, Islam dan kemanusiaan, Islam dan isu-isu kontemporer. Dengan perangkat keilmuan pesantren yang dikuasai, tidak sedikit beliau menafsirkan sendiri ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks Hadits untuk memastikan kesetaraan dan keadilan gender, kemanusiaan, kerahmatan, dan kemaslahatan untuk semua umat manusia.

Sebagaimana ulama klasik, basis pemikiran Buya Husein adalah teologi dan teks-teks keagamaan. Hampir seluruh pemikiran dan penjelasan akademis Buya Husein berbasis teks keagamaan dan teologi. Kalaupun ada data sosiologis, antropologis, atau psikologis, itu hanya sebagai data penguat atas penafsiran teks yang beliau tawarkan. Jika Anda mengenal tradisi bahtsul masa’il, maka percikan gagasan Buya Husein selalu disertai ‘ibarat al-kitab (pernyataan-pernyataan tekstual yang memperkuat gagasan-gagasan yang dilontarkan).

Meskipun berbasis kitab klasik dan hidup dalam alam pikir tradisionalisme, tetapi jika kita baca tulisan-tulisannya tampak corak pemikirannya sangat progresif, kritis, kontekstual, dan transformatif. Saya tidak setuju, beliau disebut “pemikir liberal” karena basis epistemologinya bukan dari alam liberalisme atau modernisme. Basis epistemologi Buya Husein justru dari tradisionalisme. Akan tetapi, beliau telah melampaui limitasi tradionalisme yang dipatok oleh ulama salaf. Oleh karena itu, saya lebih suka menyebut corak pemikiran Buya Husein –sebagaimana pernah saya tulis di Jurnal Tasywirul Afkar– adalah pemikir Islam post-tradisionalis.

Ciri-ciri pemikiran post-tradisionalis adalah menghadirkan Islam secara bermartabat dan berwibawa dalam konteks kekinian (dalam belantara demokrasi, HAM, gender, nation-state, globalisasi, milinialisme, dan lain-lain) dengan tanpa meninggalkan teks dan tradisi yang telah mengakar urat dalam sejarah keislaman. Tugas akademisnya adalah bagaimana mereinterpretasi, merekontekstualisasi, dan merekonstruksi pemahaman atas teks-teks keagamaan, yakni al-Qur’an dan al-Hadits, serta teks-teks tradisional keislaman, seperti kitab kuning agar Islam tetap up-to-date dan relevan dengan perkembagan zaman hari ini.

Buya Husein sepanjang hidupnya memerankan ini, yakni melakukan reinterpretasi, rekontekstualisasi, dan rekonstruksi pemahaman atas teks-teks dan tradisi keislaman untuk menjawab tantangan kontemporer yang terus berubah.

Dalam cairan otaknya, teks menjadi hidup, dinamis, bergerak, berdialog, dan terus merespons tantangan kehidupan dan kemanusiaan yang tidak pernah berhenti. Bersama Buya Husein, kita sebagai muslim bisa pro-demokrasi, pro-HAM, pro-keadilan gender, pro-multikulturalisme, dan pro-nasionalisme tanpa meninggalkan teks-teks keagamaan dan tanpa harus menjadi “orang lain” yang meninggalkan tradisi dan budaya kita sendiri.

Itulah sekelumit Buya Husein yang saya tahu. Semoga bermanfaat dalam rangka mengiringi penganugerahan gelar akademik Doktor Honoris Causa untuknya. Wallahu a’lam bi ash-showab.[]

Tags: Buya HuseinhuseinKH Husein MuhammadUIN Walisongo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ar-Raudhah Menggelar Majelis Mubadalah

Next Post

Tiga Persoalan yang Menimpa Perempuan

Marzuki Wahid

Marzuki Wahid

KH Marzuki Wahid. akrab di panggil Kang Zeky adalah pendiri Fahmina dan ISIF Cirebon

Related Posts

Ancaman Intoleransi
Buku

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

5 Juli 2025
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas dan Narasi Inklusif

24 Maret 2025
Buya Husein
Featured

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

10 Maret 2025
Khitan Perempuan Buya Husein
Publik

Benarkah Khitan Perempuan Dilarang? Begini Pandangan KH. Husein Muhammad

17 Januari 2025
Pejuang Skripsi
Pernak-pernik

Rahasia Mahasiswa Pejuang Skripsi yang Tetap Waras

9 Desember 2024
Gagasan Gus Dur
Figur

Tiga Gagasan Gus Dur dalam Pandangan Buya Husein

8 Oktober 2024
Next Post
persoalan yang menimpa perempuan

Tiga Persoalan yang Menimpa Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0