Rabu, 14 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Broken Strings

    Broken Strings, Kisah Aurelie Moeremans dan Realitas Child Grooming yang Kerap Tak Disadari

    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Broken Strings

    Broken Strings, Kisah Aurelie Moeremans dan Realitas Child Grooming yang Kerap Tak Disadari

    Lingkungan jadi

    Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    Pengelolaan Sampah

    KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nikah Muda

    Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    Tingkat Kultural

    KUPI Dorong Pembumian Fatwa di Tingkat Kultural

    UU TPKS

    UU TPKS Perkuat Perlindungan Perempuan di Ruang Publik

    Pencatatan Perkawinan

    Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    Fatwa KUPI

    Peran Fatwa KUPI dalam Perubahan UU Usia Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Indonesia dapat mengadopsi prinsip dengan memperkuat diplomasi berbasis keadilan ekologis dan pemberdayaan perempuan

Aji Cahyono Aji Cahyono
14 Oktober 2025
in Publik
0
Diplomasi Iklim

Diplomasi Iklim

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis iklim menjadi salah satu topik yang diperbincangkan dalam isu-isu lingkungan, yang menyinggung sejauhmana keadilan, kekuasaan dan kemanusiaan berpihak. Dekade terakhir menunjukkan bahwa perempuan sebagai kelompok rentan terdampak perubahan iklim.

Ia berhadapan dengan persoalan keterbatasan akses terhadap sumber daya alam, meningkatnya beban sosial akibat bencana ekologis serta rendahnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Ekofemimisme hadir sebagai pendekatan kritis yang menyoroti keterkaitan antara eksploitasi alam dan subordinasi terhadap perempuan.

Jika kita tarik dalam diskursus global, perspektif ini menghadirkan ruang transformasi diplomasi iklim. Yakni diplomasi yang membawa misi keadilan, empati, dan orientasi terhadap keberlanjutan kehidupan.

Ekofeminisme dan Diplomasi Iklim: Kerangka Etis

Kemunculan ekofeminisme, hadir dari suatu kesadaran struktur patriarki dan kapitalisme eksploitasi yang memarginalkan perempuan sekaligus merusak alam semesta—sebagai “ibu” kehidupan. Sejumlah tokoh ekofeminisme, seperti Carol J. Adams, Vandana Shiva dan Maria Mies, secara umum menjelaskan bahwa cermin dari cara patriarki memperlakukan tubuh perempuan sebagai alat produksi. Bukan subjek yang mempunyai hak.

Diplomasi iklim sebagai paradigma menentang dominasi pendekatan teknokratis dan ekonomi semata, namun abai terhadap keberlangsungan dalam merawat alam semesta. Diplomasi iklim perspektif ekofeminisme mendorong negosiasi internasional agar tidak hanya fokus pada angka emisi atau investasi hijau, melainkan berpijak terhadap kerangka etik.

Misalnya, keadilan ekologis, kesetaraan gender, dan hak masyarakat adat atas tanah dan air. Prinsip ini tercermin dalam upaya negara berkembang, termasuk Indonesia dalam memperjuangkan “climate justice” di forum-forum global, seperti Conference of the Parties (COP) di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC).

Keterlibatan Indonesia dalam Struktur Global

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, mempunyai posisi strategis dalam melaksanakan agenda diplomasi iklim. Satu sisi, Indonesia sebagai negara salah satu penghasil emisi karbon terbesar akibat deforestasi dan penggunaan lahan. Di sisi lain, Indonesia sebagai paru-paru dunia yang menyimpan 10% hutan tropis global dan 17% keanekaragaman hayati dalam planet ini.

Indonesia terlibat aktif dalam forum internasional, seperti United Nations Environment Assembly (UNEA), G20 Working Group on Energy Transition and Environment, serta COP UNFCCC. Terakhir pada agenda COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab, tahun 2023. Sejumlah pertemuan internasional, Indonesia menegaskan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan upaya sendiri, dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030.

Pendekatan diplomasi Indonesia, kemudian perlahan bergerak untuk memperhatikan aspek sosial dan gender. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Gender Action Plan on Climate Change, memastikan keterlibatan perempuan dalam perencanaan mitigasi dan adaptasi. Langkah ini selaras dengan semangat ekofeminisme yang menempatkan perempuan sebagai penjaga pengetahuan ekologis dan agen perubahan di tingkat komunitas.

Di forum G20 Environment and Climate Sustainability Working Group, Indonesia memperjuangkan konsep “blue economy” dan “circular economy” yang berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut berkelanjutan. Hal ini penting karena lebih dari 60% penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir yang rentan terhadap kenaikan permukaan air laut.

Hal ini yang menjadikan diplomasi ekofeminis menjadi relevan, tak hanya menyoal negosiasi target emisi, melainkan melindungi kehidupan komunitas perempuan pesisir, petani, dan masyarakat adat menjadi garda terdepan dalam ketahanan ekologi. Khususnya merawat alam dan keberlangsungan produktivitas pangan.

Batasan Planet dalam Sistem Pendukung Kehidupan

Sejumlah literatur ilmiah juga membahas mengenai sejauhmana keberlanjutan kehidupan di bumi ditentukan oleh apa yang disebut planetary boundaries atau batasan planet. Konsep yang diperkenalkan oleh Johan Rockström dan timnya di Stockholm Resilience Centre (2009), mengidentifikasi sembilan batas ekologis utama yang menopang kestabilan sistem bumi yang tangguh.

Jika batas-batas terlampaui, maka keseimbangan biosfer akan terganggu dan berpotensi menyebabkan keruntuhan ekosistem global. Beberapa batas utama yang melampaui ambang aman, di antaranya: perubahan iklim, integritas biosfer (kehilangan keanekaragaman hayati dan kepunahan spesies), beban aerosol atmosfer, penipisan ozon stratosfer, pengasaman laut, perubahan sistem lahan, aliran biogeokimia (siklus nitrogen dan fosfor), penggunaan air tawar global, danm pelepasan entitas baru (polusi kimia).

Sehingga kehancuran menjadi salah satu batas yang memicu efek domino pada sistem lainnya. Misalnya, deforestasi tidak hanya mengurangi keanekaragaman hayati, melainkan juga mempercepat perubahan iklim dan mengganggu siklus air. Dalam konteks ini, ekofeminisme hadir mengingatkan bahwa bumi memiliki daya dukung terbatas, seperti halnya tubuh manusia yang tidak bisa terus menerus tereksploitasi tanpa menanggung konsekuensi etis dan ekologis.

Ketahanan Pangan dan Krisis Ekologis

Salah satunya, implikasi langsung dari pelampauan batas planet adalah ancaman terhadap ketahanan pangan global. Perubahan pola curah hujan, kekeringan ekstrem, dan banjir yang sering menyebabkan gagal panen di berbagai wilayah. Di Indonesia, fenomena El Niño dan La Niña mengganggu produktivitas pertanian, sementara kenaikan suhu laut mempengaruhi hasil tangkapan ikan nelayan.

Perempuan hadir memainkan peran penting dalam merawat rantai ketahanan pangan, baik sebagai petani, nelayan, maupun pengelola pangan rumah tangga. Namun, perempuan sering kali tidak memiliki akses terhadap lahan, modal, dan teknologi adaptif. Di sinilah pendekatan ekofeminis menjadi solusi strategis dalam memperkuat posisi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, menghargai pengetahuan lokal tentang pertanian berkelanjutan, serta menempatkan nilai kepedulian (care) sebagai dasar ekonomi pangan.

Dalam diplomasi iklim, isu ketahanan pangan harus dibicarakan bukan hanya dalam konteks produksi, melainkan distribusi dan keadilan akses. Indonesia dalam G20 Agricultural Working Group menekankan pentingnya sistem pangan berkelanjutan yang memperhatikan kesejahteraan petani kecil, menjadi gagasan yang selaras dengan semangat ekofeminis yang menolak dominasi korporasi agribisnis atas kehidupan masyarakat.

Keterpurukan Ekologis: Melampaui Batas Eksploitasi Alam

Eksploitasi alam secara berlebihan merupakan akar dari keterpurukan ekologis yang dihadapi saat ini. Logika pertumbuhan ekonomi tanpa batas telah mengubah hutan menjadi perkebunan, sungai menjadi saluran limbah, dan laut menjadi tempat pembuangan plastik. Di balik semua ini, terdapat narasi dominan bahwa alam merupakan sumber daya, bukan relasi kehidupan.

Ekofeminisme menawarkan kritik fundamental terhadap paradigma tersebut. Ekofeminis memandang bahwa hubungan manusia dengan alam seharusnya bersifat timbal balik dan penuh empati, bukan hubungan dominasi.

Perempuan di pedesaan Indonesia, seperti petani organik di Bali, pengelola mangrove di Sulawesi, atau penjaga benih lokal di Jawa Tengah merupakan perwujudan bentuk resistensi terhadap eksploitasi alam melalui praktik keberlanjutan yang berbasis komunitas. Mereka adalah diplomat ekologis berangkat dari akar rumput.

Sayangnya, proyek ekstraktif seperti tambang nikel dan energi fosil masih mendominasi arah pembangunan nasional. Sehingga terkesan paradoks: satu sisi Indonesia aktif bicara diplomasi iklim, di sisi lain kebijakan domestiknya masih berpihak pada kepentingan kapital, yang terakumulasi oleh segelintir kelompok saja.

Sebagai penjembatan kesenjangan, kita memerlukan transformasi etika politik luar negeri, dari eco-diplomacy berbasis ekonomi menuju eco-solidarity yang berpihak pada kehidupan.

Bergerak Kearah Diplomasi Ekofeminisme Indonesia

Gagasan Diplomasi Ekofeminisme dapat kita munculkan dengan mengandung tiga prinsip utama. Pertama, pengakuan atas keterhubungan antara manusia dan alam sebagai satu kesatuan etis. Kedua, keadilan gender dalam kebijakan iklim. Ketiga, solidaritas lintas negara dan komunitas dalam hadapi krisis global.

Indonesia dapat mengadopsi prinsip dengan memperkuat diplomasi berbasis keadilan ekologis dan pemberdayaan perempuan. Melalui program Indonesia’s Forest and Climate Alliance, dapat terintegrasikan dengan inisiatif Women for Climate untuk menciptakan diplomasi yang inklusif.

Selain itu, Indonesia menjadi pelopor dalam memperjuangkan “Ekonomi Perawatan Alam” (Care Economy for Nature) di forum seperti COP dan G20—yakni ekonomi yang menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai wujud kepedulian global.

Pentingnya keterlibatan masyarakat sipil, organisasi perempuan, dan komunitas lokal perlu kita perluas dalam proses negosiasi kebijakan iklim. Sehingga diplomasi tidak lagi dimonopoli oleh elit politik, melainkan ruang bersama untuk membangun narasi solidaritas alternatif yang menekankan diplomasi menumbuhkan kehidupan. Bukan melindungi kepentingan ekonomi yang terakumulasi kapital untuk segelintir kehidupan yang abai terhadap keberlangsungan kelestarian alam.

Sehingga ekofeminisme hadir membuka cara pandang bahwa pentingnya menyelamatkan bumi juga menyelamatkan kemanusiaan. Ekofeminisme memberikan perhatian untuk mengakhiri relasi kekuasaan yang menindas—baik terhadap perempuan maupun alam. Diplomasi iklim sebagai langkah untuk membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi jembatan moral dan ekologis antara negara-negara Utara maupun Selatan.

Dengan demikian, berpijak pada prinsip keadilan, empati, dan keberlanjutan, maka diplomasi Indonesia melangkah menuju arah baru. Tidak hanya bicara kepentingan nasional atas nama negara, melainkan atas nama kehidupan alam semesta beserta isinya. Pada akhirnya, bumi bukanlah milik generasi sekarang, melainkan amanah dari masa depan yang menuntut kita untuk berlaku dan bertindak dengan cinta, kesadaran, dan tanggung jawab bersama. []

 

Tags: Diplomasi IklimEkofeminismeEksploitasi AlamKeadilan EkologisPerubahan Iklimrelasi kuasa
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Januari 2026
Monogami
Keluarga

Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

30 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Titik Nol Kehidupan

    Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pencatatan Perkawinan sebagai Bentuk Perlindungan Hak Anak dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Broken Strings, Kisah Aurelie Moeremans dan Realitas Child Grooming yang Kerap Tak Disadari
  • Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan
  • Menyusun Ulang Harapan: Kisah Istri di Titik Nol Kehidupan
  • KUPI Dorong Pengelolaan Sampah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID