Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekofeminisme: Ilusi Pembangunan dan Mimpi Buruknya

Jangan terlalu gembira dengan pembangunan. Boleh jadi hari ini kita "sejahtera" tapi di masa depan kita akan selalu mimpi buruk, sebab alam sebagai sumber kesejahteraan tidak bertahan lama.

Miftahul Huda by Miftahul Huda
4 Januari 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ekofeminisme

Ekofeminisme

5
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penemuan mesin uap pada abad ke-18 menandai awal masa pencerahan di Eropa, sekaligus menumbangkan feodalisme dan masuknya kapitalisme yang sudah menunggu di luar tembok kerajaan Inggris. Masyarakat boleh sedikit lega karena rantai yang membelenggu lehernya sudah lepas, tidak lagi melayani para bangsawan. Para ilmuwan menyebutnya sebagai abad pencerahan, age of enlightment, Aufklärung.

Ditemukannya mesin uap di Inggris adalah titik berangkat numerasi revolusi industri, yang pertama. Berlanjutlah numerasi industri sampai sekarang yang telah mencapai revolusi industri 4.0, dimana Indonesia, bahkan bayi yang masih berbentuk janin, ikut merasakan dampaknya.

Dari mesin uap sampai kehidupan yang dipengaruhi oleh gerak algoritma merupakan proses panjang perjalanan pikiran manusia. Dari pertempuran menggenggam pedang sampai pertempuran pesawat tanpa awak, adalah tanda kecanggihan teknologi.

Dan, dari feodalisme  sampai kapitalisme melahirkan neoliberalisme, adalah bukti manusia selalu mengejar ekonomi. Pengembangan teknologi, peninggian gedung-gedung, industrialisasi, dan deforestasi, semuanya bergerak untuk memuaskan libido ekonomi. Sebaiknya kita kembali sejenak sebelum era pencerahan, dimana kehancuran ekologi dimanipulasi sebagai kesejahteraan pada hari ini.

Pada awal abad ke-17, sebagaimana ditulis oleh Carolyn Merchant dalam bukunya Autonomous Nature, telah terjadi revolusi ilmiah yang melihat alam sebagai objek yang harus dimanfaatkan. Francis Bacon adalah orang di balik proyek ilmiah tersebut.

Ia menciptakan istilah techne (seni/art) untuk merujuk pemanfaatan alam bagi manusia. Alam merupakan entitas yang menyimpan banyak rahasia, oleh karenanya harus digali agar bisa bermanfaat bagi manusia. Dibuatlah pertambangan dan metalurgi sebagai alternatif pemanfaatan alam.

Gagasan Bacon dilanjutkan pada abad ke-17, terutama gagasannya tentang natural knowledge atau “knowing nature” telah menjadi pijakan munculnya institusi-institusi keilmuan yang berkonsentrasi pada alam. Misalnya, the Royal Society of London (1662) dan Paris Academy of Siences (1666). Dari situ muncullah ilmu astronomi, kimia, navigasi, geometri, magnetik yang muaranya menjadikan alam sebagai eksperimen.

Apa yang dilakukan Bacon di masa lalu memancing kemarahan para ekofeminis, seperti Maria Mies, Vandana Shiva, dan Karen J. Warren. Menurut mereka, apa yang digagas Bacon dan para pengikutnya adalah usaha untuk mengontrol alam.

Merchant menganggap Bacon sebagai orang paling berdosa ketika melihat masifnya pembangunan dan deforestasi yang menjadi akar masalah climate change pada abad 21 ini. Dan, memadankan alam sama pasifnya dengan perempuan membuat ekofeminis semakin bersungut.

Melihat Bacon, kita akan mengetahui kenapa pembangunan menjadi permasalahan serius bagi alam Indonesia (dan dunia) hari ini. Dan dengan membaca ulang ekofeminisme kita bisa menganalisa ke mana pembangunan di Indonesia diarahkan. Selain itu, kita juga bisa menakar keseriusan pemerintah dalam merespon kerusakan ekologi dan kesengsaraan masyarakat—khususnya perempuan—akibat digdayanya teknologi.

Apa yang paling besar memengaruhi keadaan bumi saat ini adalah perkembangan teknologi. Maria Mies, dalam buku ecofeminism, bersikeras bahwa kekayaan sumber daya alam, pertanian, hutan, laut dan bahan-bahan manufaktur lainnya menjadikan suatu negara sebagai target pembangunan—Mies menyebutnya mitos pembangunan. Di buku yang sama Shiva menambahkan, bahwa teknologi adalah instrumen pembangunan yang menyebabkan kerusakan di atas bumi.

Namun Warren, dalam Ecofeminism: Women, Culture, and Nature, mencoba menenangkan diri dengan menganggap penggunaan teknologi tidak dipermasalahkan selama tidak merusak bumi. Maka, Stacy Aimo (1994) menggunakan term phallotechnology untuk merujuk teknologi yang merusak, seperti pertambangan dan eskavator.

Kemudian meneropong Indonesia, kita akan melihat limpahan sumber daya alam di dalamnya. Cadangan minyak 3,8 miliar barel dengan sisa 74 cekungan lain yang memiliki potensi minyak 7,5 miliar barel. Sektor minerba dengan cadangan batu bara 39,89 miliar ton, sedangkan tembaganya mencapai 2,76 miliar ton. Lalu ada cadangan nikel sebanyak 3,57 miliar ton yang diperkirakan memiliki umur produksi 184 tahun (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, 2020).

Sebagaimana prinsip Bacon, Kementerian ESDM akan melakukan eksplorasi—ungkapan eufemistik dari eksploitasi dan ekstraksi—semua sumber daya tersebut sesuai siaran pers nomor: 011.Pers/04/SJI/2020. Alasan utama optimalisasi (baca: eksploitasi) sumber daya tersebut adalah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi negara.

Apakah eksploitasi sumber daya alam mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya? Pertanyaan tersebut agaknya mengendus antroposentrisme dan ada upaya pemisahan alam-manusia. Perlu memasukkan sudut pandang ekologis, apakah mampu menjamin keberlangsungan alam?

Perlu juga menginterupsi dengan pertanyaan: siapa yang paling diuntungkan dan paling dirugikan dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam? Pertanyaan terakhir ini menunjukkan kesangsian kita pada janji kesejahteraan akan merata.

Pertanyaan yang lebih radikal harus diajukan, bagaiamana nasib keberlanjutan alam? Banyaknya lubang tambang yang terbengkalai di Kalimantan bisa jadi jawaban riil dibandingkan menunggu jawaban elit yang hanya retorika semata.

Kemudian melihat kondisi terkini dunia, bukankah pandemi covid-19 adalah zoonosis, akibat dari perampasan ruang hidup hewan sekaligus perusakan lingkungan? Kita harus mengakui, kondisi ini berpengaruh pada kebutuhan dasar manusia: pangan.

Pandemi covid-19 membuat kita sadar bahwa ketahanan pangan Indonesia sempat melemah (lipi.go.id) sebab kantung-kantung sumber pangan dihilangkan; sedangkan masyarakat Papua masih setia dengan sumber daya pangan lokalnya (republika.co.id) dan mengilhami kita bahwa purwa-pangan sangat dibutuhkan, tentu dengan tersedianya lahan tanam.

Pembangunan infrastruktur mengalami dislokasi ketika virus covid-19 merebak, ia tak mampu menjawab krisis pangan. Nasib perempuan, yang memiliki peran reproduksi sosial, kuwalahan berjalan di dalam sistem kapitalisme ini; sebelum tidurnya selalu dipenuhi rasa cemas: bagaimana nasib beras, ubi, jagung?

Apa yang digadang-gadang sebagai pembangunan mendatangkan kesejahteraan masyarakat hanya ilusi—ini belum menyentuh kesejahteraan alam. Kondisi tersebut adalah afeksi eksploitasi sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, dan deforestasi. Dan apapun itu, aktor pembangunan ingin menginkubasi gender masyarakat di dalam sistem kapitalisme. Mengisolasi perempuan di dalam “rumah”, dan korporasi mengambil alih bentangan tanah. []

Tags: EkofeminismeEkologiPandemi Covid-19perempuanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Awal Tahun

Next Post

Pentingnya Resolusi Tahun Baru dalam Keluarga

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Next Post
Resolusi Tahun Baru

Pentingnya Resolusi Tahun Baru dalam Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0