Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

Tulisan ini terilhami karena terenyuh terkait kisah yang tersaji dalam di laman Rakyat Merdeka dengan tajuk; Kak, apa ada pembalut?

Ainun Nadzifah by Ainun Nadzifah
21 Desember 2025
in Publik
A A
0
Bantuan Pembalut

Bantuan Pembalut

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam situasi bencana, fokus bantuan cenderung tertuju pada kebutuhan mendasar pangan dan sandang. Pakaian, selimut, sembako, mie instan, dan air mineral. Padahal ada kebutuhan mendesak yang kerap terlupakan dan terpinggirkan.

Akses kebutuhan khas perempuan itu antara lain berupa pembalut wanita yang aman dan layak bagi para penyintas. Pengabaian ini bukan hanya bicara soal ketidaknyamanan, melainkan melanggengkan ketidakadilan biologis yang membebani perempuan secara tidak proporsional, bahkan dalam kondisi bencana.

Pada saat kondisi mata rantai pasok terputus, fasilitas kesehatan hancur, dan ruang privasi lenyap. Perempuan dan remaja putri yang mengalami menstruasi menghadapi dilema multidimensi. Mereka harus mengelola kebutuhan biologisnya dengan bahan seadanya. Mulai dari sobekan kain, kertas koran, tissue, hingga daun yang berisiko tinggi menyebabkan infeksi saluran reproduksi.

Padahal, menstruasi adalah proses biologis yang tidak dapat kita hentikan, sekalipun oleh situasi bencana. Ironisnya, dalam daftar logistik darurat, kebutuhan ini seringkali kita anggap sekunder, bahkan terlupakan.

Fenomena ini nyata terjadi dalam berbagai bencana di Indonesia. Termasuk serangkaian bencana hidrometeorologi di Sumatra dan Aceh sejak akhir November 2025. Tulisan ini terilhami karena terenyuh terkait kisah yang tersaji dalam di laman Rakyat Merdeka dengan tajuk; Kak, apa ada bantuan pembalut?

Beban Ganda Perempuan Penyintas: Data dan Realita di Aceh

Data BNPB mencatat lebih dari 111 ribu pengungsi yang terdampak, 58 ribu di antaranya adalah Perempuan. Jumlah ini masih belum dengan pengungsi yang belum atau tidak tercatat.

Survei cepat yang lembaga mitra lakukan menunjukkan bahwa lebih dari 85% perempuan penyintas kesulitan mengakses pembalut yang layak pada minggu pertama bencana.

Kebutuhan pembalut tidak hanya bagi survivor yang mengalami menstruasi bulanan, tetapi juga ibu melahirkan. Mereka bertahan dengan bahan pembalut seadanya yang terpakai ulang tanpa disterilkan. Pastinya meningkatkan risiko infeksi.

Beban ini berlipat ganda karena dalam kondisi biologis demikian masih harus menjadi caregiver utama, mengelola logistik keluarga yang terbatas di tengah genangan air atau lokasi pengungsian yang padat.

Perspektif Keadilan Biologis dalam Teori Keadilan Hakiki Perempuan dan Dilema Penanggulangan Bencana

Teori Keadilan Hakiki Perempuan (KHP) yang Nur Rofiah gagas menawarkan lensa kritis untuk memahami sebuah keadilan. Rofiah menekankan pentingnya keadilan biologis yaitu pengakuan dan pemenuhan atas konsekuensi biologis yang hanya perempuan alami.

Ia menyebutnya dengan pengalaman khas, seperti menstruasi, hubungan seksual, hamil, melahirkan, dan menyusui, sebagai bagian dari hak asasi. Dalam konteks bencana, pengabaian terhadap kebutuhan pembalut wanita adalah bentuk nyata dari ketidakadilan biologis.

Di sisi lain muncul dilema kompleks yang harus kita pikirkan. Teori penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor menekankan pengelolaan sampah untuk mencegah penyumbatan saluran air dan penyakit, juga konversi air bersih. Sampah nonbiodegradable (tidak dapat terurai) seperti pembalut sekali pakai, harus kita minimalkan.

Kondisi ini menciptakan situasi double bind bagi perempuan penyintas, menggunakan pembalut sekali pakai berarti menambah volume sampah yang memperparah masalah sanitasi di lingkungan terdampak. Sementara menggunakan pembalut kain (menstrual pad) membutuhkan air bersih dan ruang privat untuk mencucinya, sumber daya yang justru langka pascabanjir dan tanah longsor.

Tidak ada opsi yang benar benar layak jika tidak didukung oleh pasokan dan infrastruktur yang direncanakan secara khusus. Sistem penanganan bencana yang androsentris gagal melihat dan memecahkan dilema spesifik gender.

Regulasi dan Celah Implementasi

Secara normatif, Aceh memiliki Qanun No. 5 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan. Namun, seperti banyak peraturan di tingkat nasional, implementasinya sering tersendat.

Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa paket bantuan awal masih didominasi sembako dan pakaian. Paket khusus perempuan, jika ada, baru datang belakangan dengan jumlah yang tidak memadai. Koordinasi untuk memasukkan produk kesehatan perempuan termasuk pembalut wanita dan pil KB dalam logistik inti yang didistribusikan BPBD, TNI, POLRI dan bahkan relawan terlihat masih lemah dan diabaikan.

Item itu akan datang setelah muncul tekanan dari organisasi perempuan lokal maupun nasional. Ketidaktelitian selanjutnya yang tampak, bantuan yang datang seringkali hanya berupa pembalut sekali pakai tanpa pertimbangan masalah sampah, tanpa disertai solusi alternatif atau edukasi.

Rekomendasi Penanganan Efektif Efisien

Dalam situasi krisis, agar penanganan masalah krusial menjadi efektif, efisien, dan kontekstual, kita memerlukan pendekatan solutif dan spesifik gender. Pertama, Integrasi analisis risiko spesifik. Dalam perencanaan kontinjensi (kondisi penuh ketidakpastian) daerah terdampak harus tersedia beberapa opsi produk menstruasi (sekali pakai, kain (menspad), menstrual cup) dengan analisis kelebihan dan kekurangan masing masing.

Menstrual cup yang dapat digunakan 2 hingga 10 tahun dengan sterilisasi air mendidih bisa menjadi solusi jangka menengah yang lebih ramah lingkungan dan efisien dalam kondisi air terbatas, tetapi memerlukan pelatihan, kewaspadaan dan keberanian dalam aplikasinya.

Kedua, paket solusi pelengkap. Bantuan tidak hanya berupa produk, tetapi paket kesehatan menstruasi darurat harus mencakup: (a) Opsi produk yang sesuai (misal menstrual cup disertai pensteril portable atau jika pembalut sekali pakai harus yang berjenis high absorbsi (daya serap tinggi) untuk mengurangi volume), (b) Kantong plastik khusus sampah nonbiodegradable yang tertutup rapat, (c) Sabun antiseptik no rinse karena kandungan deterjen rendah busa dan residu mudah menguap, atau pembersih berupa tisu basah, (d) Pakaian dalam pengganti.

Ketiga, edukasi dan partisipasi. Melibatkan perempuan penyintas dan kader kesehatan dalam menentukan opsi produk paling feasible (realistis dipakai) dan sosialisasi penggunaannya. Mendirikan layanan kesehatan menstruasi dan nifas di pengungsian yang menyediakan produk, ruang privat, konseling, dan pengelolaan sampah khusus.

Kelima, koordinasi teknis dengan dinas LH dan PUPR. Penanganan sampah pembalut harus menjadi bagian dari rencana sanitasi darurat, misalnya penyediakan insinerator mobile (pembakar limbah portable) atau kerjasama dengan pengangkut sampah khusus.

Kesimpulan

Bencana di Aceh dan Sumatra Utara mempertegas bahwa menjamin akses pengelolaan menstruasi yang aman dan layak adalah ujian nyata bagi komitmen keadilan biologis. Tantangannya bukan lagi sekadar menyediakan pembalut, tetapi menyediakan sistem penunjang yang cerdas, kontekstual, dan memecahkan dilema spesifik yang dihadapi perempuan di setiap jenis bencana.

Kelambanan dan pendekatan seragam dalam bantuan hanya akan memperpanjang penderitaan. Mengintegrasikan analisis gender yang memahami tubuh, beban, dan dilema perempuan ke dalam kebijakan penanggulangan bencana, dapat merancang respons yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga berkeadilan dan memuliakan martabat manusia di saat kondisi mereka paling rentan. []

 

Tags: Bantuan PembalutBencana AlamBencana SumatraMitigasi Bencana AlamPerspektif Keadilan Hakiki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

Next Post

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

Ainun Nadzifah

Ainun Nadzifah

Mahasiswi Doktoral PKUMI yang saat ini melaksanakan Short Course di UCR atas rekomendasi PKUMI, LPDP dan PTIQ Jakarta.

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Bencana
Disabilitas

Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

2 Februari 2026
Gen Z
Publik

Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

30 Desember 2025
Taubat Ekologis
Lingkungan

Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

2 Februari 2026
Next Post
Orang Tua Durhaka

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0