Kamis, 18 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

    Perempuan Disabilitas

    Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

    Poligini

    Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

    Trauma Healing

    Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    Perspektif Mubādalah

    Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

    Seksisme

    Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

    Tubuh Perempuan

    Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Alat Dagang

    Seksisme

    Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Fenomena Femisida dalam Film “Vina: Sebelum 7 Hari”

Andy Yentriyani mengatakan bahwa kisah Vina dalam film tersebut bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi juga tentang femisida

Sakinatul Savara Sakinatul Savara
17 Mei 2024
in Film, Rekomendasi
0
Film Vina

Film Vina

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film “Vina: Sebelum 7 Hari” adalah sebuah film horor yang mengambil dari kisah nyata. Bercerita tentang seorang gadis bernama Vina. Dia meninggal dunia secara tragis akibat mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan sadis oleh sekelompok geng motor yang terjadi di daerah Cirebon pada 2016 silam.

Film layar lebar ini mengangkat kisah penemuan jasad Vina. Ia seorang remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban pembantaian geng motor. Peristiwa ini terungkap setelah terjadi momen sahabat Vina yang mengalami kesurupan hanya beberapa hari setelah jenazah perempuan kelahiran tahun 2000 itu meninggal dunia.

Film “Vina: Sebelum 7 Hari” secara tidak langsung termasuk kasus femisida. Karena terdapat nilai-nilai yang menodai feminisme atau perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Kronologi Kasus Pembunuhan Vina

Kasus kematian Vina awalnya dianggap sebagai hasil dari insiden tabrak lari. Namun, kebenaran terungkap ketika sahabat Vina mengalami kesurupan yang dianggap sebagai arwah Vina. Dalam keadaan kesurupan tersebut, sahabat Vina mengungkapkan detail kejadian sebenarnya mengenai kematian Vina dan pacarnya, Eky.

Fakta ini kemudian menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang menemukan penyebab dari kematian Vina dan Eky berasal dari tindakan penyiksaan brutal yang dilakukan oleh 12 anggota geng motor.

Nilai-nilai Femisida Film

Dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”, nilai femisida tercermin dalam beberapa aspek:

Pertama, film ini menampilkan kekerasan seksual dan pembunuhan yang terdorong oleh bias gender dan maskulinitas.

Kedua, film ini juga memperlakukan Vina selaku korban sebagai objek kekerasan dan kejahatan. Selain itu masyarakat yang menyalahkan perempuan sebagai korban. Sebagaimana yang nampak dari komentar beberapa netizen.

Ketiga, film ini juga menampilkan bagaimana kekerasan seksual dan pembunuhan dapat menjadi akibat dari kebenciannya terhadap perempuan yang menolak otoritas pria. Yakni Vina yang menolak cinta Egi. Hal ini menunjukkan bagaimana femisida dapat berhubungan dengan kekerasan seksual dan bias gender yang mendorong pembunuhan.

Kritik Pemerintah dan Komnas Perempuan Terhadap Film

Pemerintah dan Komnas Perempuan telah mengambil beberapa langkah terkait kasus femisida dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Komnas Perempuan menyoroti film tersebut sebagai contoh femisida. Yakni fenomena yang melibatkan pembunuhan perempuan yang terdorong oleh kebencian, dominasi, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek yang dapat dikuasai dan dimiliki.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa kisah Vina dalam film tersebut bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi juga tentang femisida. Karena pembunuhan Vina tidak hanya sebagai aksi kekerasan biasa, melainkan terdorong oleh rasa marah dan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Pemerintah dan Komnas Perempuan juga telah mengkritik film tersebut karena tidak sensitif terhadap isu femisida dan berisiko menimbulkan korban berlapis. Mereka telah menyoroti bagaimana film ini menampilkan adegan kekerasan seksual dan pembunuhan sadis, serta bagaimana masyarakat dapat menyalahkan korban, seperti yang terlihat dalam beberapa komentar netizen.

Al-Qur’an Melindungi Hak-hak Perempuan

Al-Qur’an melindungi hak-hak perempuan, yaitu dengan menjelaskan untuk melindungi dan menghormati hak-hak mereka sebagai makhluk Allah. Islam memandang perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki termasuk hak untuk dihormati, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam konteks femisida, Al-Qur’an menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan mengharamkan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka. Contohnya, dalam Surah An-Nisa ayat 34, Al-Qur’an berbunyi:

“Maka, jika mereka (laki-laki) memerintah mereka (perempuan), maka tidak boleh mereka memerintah dengan kekerasan dan tidak boleh mereka memerintah dengan kejam.”

Selain itu, Al-Qur’an juga menekankan pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk hak-hak yang terkait dengan kehidupan berkeluarga dan kehidupan sosial. Contohnya, dalam Surah Al-Nisa ayat 1, Al-Qur’an berbunyi:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Dari film “Vina: Sebelum 7 Hari” kita dapat mengambil pesan yakni pentingnya kesadaran dan perhatian terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan. Selain itu perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku.

Film ini juga menekankan pentingnya pendekatan tafsir yang berbasis kesetaraan gender dan penerapan hukum yang adil serta sanksi yang tegas bagi pelaku. Dengan demikian, film ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan, serta mendorong upaya perlindungan korban, agar tragedi serupa tidak terjadi lagi. Semoga! []

 

Tags: FemisidaFilm VinaHak PerempuanKasus Kekerasan Seksualkeadilan gender
Sakinatul Savara

Sakinatul Savara

Saya merupakan salah seorang mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Terkait Posts

Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

7 Desember 2025
Dewi Candraningrum
Figur

Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

30 Oktober 2025
Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Korban Femisida
Publik

Stop Bullying Korban Femisida!

13 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Emha Ainun Nadjib: Hidup itu Harus Pintar Ngegas dan Ngerem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki
  • KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan
  • Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif
  • Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan
  • Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID