Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Fenomena Femisida dalam Film “Vina: Sebelum 7 Hari”

Andy Yentriyani mengatakan bahwa kisah Vina dalam film tersebut bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi juga tentang femisida

Sakinatul Savara by Sakinatul Savara
17 Mei 2024
in Film, Rekomendasi
A A
0
Film Vina

Film Vina

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film “Vina: Sebelum 7 Hari” adalah sebuah film horor yang mengambil dari kisah nyata. Bercerita tentang seorang gadis bernama Vina. Dia meninggal dunia secara tragis akibat mengalami kekerasan seksual dan pembunuhan sadis oleh sekelompok geng motor yang terjadi di daerah Cirebon pada 2016 silam.

Film layar lebar ini mengangkat kisah penemuan jasad Vina. Ia seorang remaja berusia 16 tahun yang menjadi korban pembantaian geng motor. Peristiwa ini terungkap setelah terjadi momen sahabat Vina yang mengalami kesurupan hanya beberapa hari setelah jenazah perempuan kelahiran tahun 2000 itu meninggal dunia.

Film “Vina: Sebelum 7 Hari” secara tidak langsung termasuk kasus femisida. Karena terdapat nilai-nilai yang menodai feminisme atau perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Kronologi Kasus Pembunuhan Vina

Kasus kematian Vina awalnya dianggap sebagai hasil dari insiden tabrak lari. Namun, kebenaran terungkap ketika sahabat Vina mengalami kesurupan yang dianggap sebagai arwah Vina. Dalam keadaan kesurupan tersebut, sahabat Vina mengungkapkan detail kejadian sebenarnya mengenai kematian Vina dan pacarnya, Eky.

Fakta ini kemudian menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang menemukan penyebab dari kematian Vina dan Eky berasal dari tindakan penyiksaan brutal yang dilakukan oleh 12 anggota geng motor.

Nilai-nilai Femisida Film

Dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”, nilai femisida tercermin dalam beberapa aspek:

Pertama, film ini menampilkan kekerasan seksual dan pembunuhan yang terdorong oleh bias gender dan maskulinitas.

Kedua, film ini juga memperlakukan Vina selaku korban sebagai objek kekerasan dan kejahatan. Selain itu masyarakat yang menyalahkan perempuan sebagai korban. Sebagaimana yang nampak dari komentar beberapa netizen.

Ketiga, film ini juga menampilkan bagaimana kekerasan seksual dan pembunuhan dapat menjadi akibat dari kebenciannya terhadap perempuan yang menolak otoritas pria. Yakni Vina yang menolak cinta Egi. Hal ini menunjukkan bagaimana femisida dapat berhubungan dengan kekerasan seksual dan bias gender yang mendorong pembunuhan.

Kritik Pemerintah dan Komnas Perempuan Terhadap Film

Pemerintah dan Komnas Perempuan telah mengambil beberapa langkah terkait kasus femisida dalam film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Komnas Perempuan menyoroti film tersebut sebagai contoh femisida. Yakni fenomena yang melibatkan pembunuhan perempuan yang terdorong oleh kebencian, dominasi, dan pandangan bahwa perempuan adalah objek yang dapat dikuasai dan dimiliki.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa kisah Vina dalam film tersebut bukan hanya tentang kekerasan seksual, tetapi juga tentang femisida. Karena pembunuhan Vina tidak hanya sebagai aksi kekerasan biasa, melainkan terdorong oleh rasa marah dan dominasi laki-laki terhadap perempuan.

Pemerintah dan Komnas Perempuan juga telah mengkritik film tersebut karena tidak sensitif terhadap isu femisida dan berisiko menimbulkan korban berlapis. Mereka telah menyoroti bagaimana film ini menampilkan adegan kekerasan seksual dan pembunuhan sadis, serta bagaimana masyarakat dapat menyalahkan korban, seperti yang terlihat dalam beberapa komentar netizen.

Al-Qur’an Melindungi Hak-hak Perempuan

Al-Qur’an melindungi hak-hak perempuan, yaitu dengan menjelaskan untuk melindungi dan menghormati hak-hak mereka sebagai makhluk Allah. Islam memandang perempuan memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki termasuk hak untuk dihormati, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam konteks femisida, Al-Qur’an menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan mengharamkan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka. Contohnya, dalam Surah An-Nisa ayat 34, Al-Qur’an berbunyi:

“Maka, jika mereka (laki-laki) memerintah mereka (perempuan), maka tidak boleh mereka memerintah dengan kekerasan dan tidak boleh mereka memerintah dengan kejam.”

Selain itu, Al-Qur’an juga menekankan pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk hak-hak yang terkait dengan kehidupan berkeluarga dan kehidupan sosial. Contohnya, dalam Surah Al-Nisa ayat 1, Al-Qur’an berbunyi:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Dari film “Vina: Sebelum 7 Hari” kita dapat mengambil pesan yakni pentingnya kesadaran dan perhatian terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan. Selain itu perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku.

Film ini juga menekankan pentingnya pendekatan tafsir yang berbasis kesetaraan gender dan penerapan hukum yang adil serta sanksi yang tegas bagi pelaku. Dengan demikian, film ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap perempuan, serta mendorong upaya perlindungan korban, agar tragedi serupa tidak terjadi lagi. Semoga! []

 

Tags: FemisidaFilm VinaHak PerempuanKasus Kekerasan Seksualkeadilan gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lingkungan dan Sosial Menjadi Faktor untuk Pematangan Kedewasaan Anak

Next Post

Lingkungan Sosial Membentuk Karakter Dasar Anak

Sakinatul Savara

Sakinatul Savara

Saya merupakan salah seorang mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Related Posts

Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
Lingkungan Anak

Lingkungan Sosial Membentuk Karakter Dasar Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0