Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Dhofir Zuhry Jabarkan Kriteria Minimum Seorang Ulama

Dalam suatu pengajian di pesantrennya, Gus Dhofir menjelaskan kepada para santri bahwa ada tujuh kriteria minimum seorang ulama. Atau seseorang layak kita sebut sebagai ulama

Muhammad Ilham Fikron by Muhammad Ilham Fikron
14 April 2023
in Hikmah
A A
0
Kriteria Minimum Seorang Ulama

Kriteria Minimum Seorang Ulama

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gus Achmad Dhofir Zuhry merupakan ulama muda asal Jawa Timur pengasuh pondok pesantren Baitul Hikmah Malang. Gus Dhofir, sapaan akrabnya, aktif mengampu kajian tafsir tematik NU Online. Beliau juga terkenal luas melalui karya-karyanya, di antara yang best seller adalah buku Peradaban Sarung.

Dalam suatu pengajian di pesantrennya, Gus Dhofir menjelaskan kepada para santri bahwa ada tujuh kriteria minimum seorang ulama. Atau seseorang layak kita sebut sebagai ulama. Ulama yang benar-benar ulama, bukan ulama gadungan apalagi ustaz yang tahu-tahu muncul di televisi dan sudah terkenal—tetapi tidak diketahui track record-nya. Asal-usulnya dari mana, belajar kepada siapa, ilmunya bersanad atau tidak, dan lain sebagainya.

Tujuh Kriteria Ulama

Menurut Gus Dhofir, ulama tidak cukup memahami agama (fahim/faqih fiddin) saja, ia juga harus memiliki atau menguasai bidang-bidang lain (kapabel). Di antara yang harus ulama kuasai yaitu:

  1. Faqih (Cendekia/Yuris/Sosialita)

Sebagai modal utama, ulama tentu saja harus faqih. Faqih baik terhadap dirinya sendiri, dalam artian menguasai berbagai ilmu agama (mutafannin), ahli hukum, juga faqih dalam bersosial. Ia harus tahu apa dan harus bagaimana agar dapat mewujudkan kemaslahatan makhluk (faqihan li masalihilkhalqi) dan mampu menjawab berbagai problematika umat.

  1. Munadhdhim (Aktivis/Organisatoris)

Tidak cukup faqih, ulama harus munadhdhim (aktivis/organisatoris). Cakap dalam mengomando sebuah organisasi atau lembaga. Minimal, pondok pesantren dan lembaga formal maupun nonformal yang ada di dalamnya. Dalam lingkup luar pesantren, juga aktif dalam organisasi masyarakat maupun konstitusional.

  1. Mutaharrik (Penggerak)

Lebih lanjut dari ciri sebelumnya, seorang ulama hendaknya mampu menjadi penggerak (mutaharrik). Penggerak dapat kita artikan sebagai inovator dan motivator, mengabdikan diri untuk agama dan negara dalam merawat tradisi dan mengawal inovasi (al-muhafadhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah).

  1. Mukhtalith/Katsirul Ikhtilath (Bergaul Dengan Banyak Orang/Adaptabel)

Selanjutnya, ulama dituntut untuk bisa merangkul seluruh kalangan. Baik muslim hingga nonmuslim, kepada yang kaya dan miskin, anak-anak hingga orang dewasa. Seperti beberapa ulama yang dakwah di Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk anak, di sosial media untuk kalangan remaja milenial, dan pengajian di desa-desa untuk kalangan dewasa. Bahkan hingga di kalangan artis bahkan instansi pemerintahan dan sebagainya.

  1. Mutawarri’ (Wara’/Wirai)

Sesudah bergaul dengan banyak kalangan, ulama itu juga harus mutawarri’ (orang yang wara’/wira’i) harus menjaga kualitas pergaulannya. Kenapa? Karena nanti, salah satu “pusaka bumi” yang tercabut oleh malaikat adalah arfa’ul wara’ wa az-zuhud fi qulubil ulama (malaikat mencabut wara’ dan zuhud di hatinya para ulama) sehingga apa yang terjadi setelah demikian? Ulama yang kredibel semakin habis, yang banyak adalah ulama kontroversial (ulama suu’), mereka inilah yang suka menjual agama.

  1. Ra’id (Inisiator/Pionir)

Selain itu ada pula ulama juga ra’id (inisiator/pionir). Yakni, ulama menjadikan dirinya sebagai teladan (uswah khasanah) bagi umatnya. Seperti di saat pandemi, ulama turut mendukung program vaksinasi. Tak hanya itu, ulama senantiasa membumikan zikir-zikir bersama untuk keselamatan negara, mengajak umat untuk selalu ingat kepada Sang Pencipta.

  1. Mu’arrikh (Sejarawan)

Dan yang tidak kalah penting dari kriteria minimum seorang ulama adalah harus muarrikh’ (ahli sejarah). Kenapa Indonesia terbelakang? “Limadza ta’akhkharal muslimun wa taqaddamal akhar?” kata Syekh Zaki Amani dalam bukunya Al-Musykilat Al-‘Ashr (Problematika Kontemporer). Kenapa bisa Indonesia terbelakang sedangkan bangsa yang lain maju? Maka ulama harus ahli sejarah. Lianna a’maluna a’maluhum wa a’maluhum a’maluna, karena perbuatan kita diambil oleh barat dan sekarang kita duplikat. Kita yang meniru (impor) dari barat.

Ulama-ulama yang seperti ini, menurut Gus Dhofir, hadir pada sosok Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Mbah Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syansuri, dan semua ulama-ulama di Indonesia. Termasuk para walisongo, mulanya terkenal sebagai sufi (mutashawwifin), baru nanti kita kenal dengan faqih.

Orang-orang yang sudah seperti di atas ini, baru bisa mendidik umat dengan menebar rahmat (yandhurunal ummah bi ‘ainirrahmah). Karena mereka adalah waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi).

Kehidupan para ulama itu banyak tidak enaknya. Mulai Nabi Adam, Nuh, dan Nabi-nabi lainnya. Nabi Sulaiman yang kaya sekilas terlihat enak hidupnya. Coba kalau kita buka lagi buku sejarah tentang para nabi. Di mana Nabi Sulaiman tidak pernah makan kecuali setelah rakyatnya makan, dan jika jin manusia binatang sudah makan semua, baru beliau makan. Dipastikan dahulu rakyatnya sejahtera, tidur nyenyak, baru beliau istirahat.

Ulama Pewaris Para Nabi

Ulama ini pewarisnya para nabi, bukan hanya Nabi Muhammad saw saja. Mereka terancam dibunuh, diusir, dibakar hidup-hidup, dikhianati istrinya, anaknya murtad, dan macam-macam cobaannya.

Maka para ulama ini sering disowani oleh para santri, alumni dan masyarakat sekitar. Ketika mereka hendak bertani, ingin bangun rumah, mau menikahkan anaknya, mau kerja, mau apa saja hingga seluruh persoalannya disowankan kepada kiai. Semuanya mereka lakukan untuk meminta berkah dan doa. Mereka yakin, apa yang kiainya katakan akan berdampak baik untuk kehidupannya.

Seluruh problematika ini mengibaratkan kiai sebagai “keranjang sampah” yang menampung segala persoalan umat dan rakyat. Jadi menurut Gus Dhofir, kalau sebuah desa itu maju, pasti kiainya visioner. Kalau negara ini maju, pasti ulamanya lah yang hebat. Karena sebenarnya, tugas ulama lebih banyak dari pada tugas kepala negara.

Lanjut Gus Dhofir, Apakah ulama bisa bikin negara? Bisa. Indonesia ini buatan para ulama, para wali. Banyak ulama yang gugur dalam masa pra dan pasca kemerdekaan Indonesia, saat penjajahan masih ada. Makanya, Indonesia itu disebut walayah (wilayah).  Jadi begitulah, untuk sampai pada tujuan agama (maqashid asy-syariah) dan Al-Qur’an, caranya kita harus bermazhab. Itu namanya ikut ulama (tabi’an wa taqlidan).

Walhasil, kita tidak bisa hidup tanpa ikut ulama. Maka inilah kriteria minimum seorang ulama. Pesan KH. Hasyim Asy’ari bahwa dilarang membangun rumah atau negara tapi menghancurkan seluruh penduduk kota. Artinya apa? Kalau mau membangun ya dari pondasi, dari bawah dahulu kemudian ke atas. Kalau memperbaiki, ya dari atas dahulu baru ke bawah. Kita mau membangun nasionalisme di Indonesia tapi merusak agama, tidak bisa. Makanya, agama dan negara itu integral. Seimbang. Jadi tidak untuk kita pertentangkan. []

 

 

 

 

Tags: kiaiKriteria UlamaNahdlatul UlamaPewaris NabiSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Related Posts

Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0