Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gus Dhofir Zuhry Jabarkan Kriteria Minimum Seorang Ulama

Dalam suatu pengajian di pesantrennya, Gus Dhofir menjelaskan kepada para santri bahwa ada tujuh kriteria minimum seorang ulama. Atau seseorang layak kita sebut sebagai ulama

Muhammad Ilham Fikron by Muhammad Ilham Fikron
14 April 2023
in Hikmah
A A
0
Kriteria Minimum Seorang Ulama

Kriteria Minimum Seorang Ulama

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gus Achmad Dhofir Zuhry merupakan ulama muda asal Jawa Timur pengasuh pondok pesantren Baitul Hikmah Malang. Gus Dhofir, sapaan akrabnya, aktif mengampu kajian tafsir tematik NU Online. Beliau juga terkenal luas melalui karya-karyanya, di antara yang best seller adalah buku Peradaban Sarung.

Dalam suatu pengajian di pesantrennya, Gus Dhofir menjelaskan kepada para santri bahwa ada tujuh kriteria minimum seorang ulama. Atau seseorang layak kita sebut sebagai ulama. Ulama yang benar-benar ulama, bukan ulama gadungan apalagi ustaz yang tahu-tahu muncul di televisi dan sudah terkenal—tetapi tidak diketahui track record-nya. Asal-usulnya dari mana, belajar kepada siapa, ilmunya bersanad atau tidak, dan lain sebagainya.

Tujuh Kriteria Ulama

Menurut Gus Dhofir, ulama tidak cukup memahami agama (fahim/faqih fiddin) saja, ia juga harus memiliki atau menguasai bidang-bidang lain (kapabel). Di antara yang harus ulama kuasai yaitu:

  1. Faqih (Cendekia/Yuris/Sosialita)

Sebagai modal utama, ulama tentu saja harus faqih. Faqih baik terhadap dirinya sendiri, dalam artian menguasai berbagai ilmu agama (mutafannin), ahli hukum, juga faqih dalam bersosial. Ia harus tahu apa dan harus bagaimana agar dapat mewujudkan kemaslahatan makhluk (faqihan li masalihilkhalqi) dan mampu menjawab berbagai problematika umat.

  1. Munadhdhim (Aktivis/Organisatoris)

Tidak cukup faqih, ulama harus munadhdhim (aktivis/organisatoris). Cakap dalam mengomando sebuah organisasi atau lembaga. Minimal, pondok pesantren dan lembaga formal maupun nonformal yang ada di dalamnya. Dalam lingkup luar pesantren, juga aktif dalam organisasi masyarakat maupun konstitusional.

  1. Mutaharrik (Penggerak)

Lebih lanjut dari ciri sebelumnya, seorang ulama hendaknya mampu menjadi penggerak (mutaharrik). Penggerak dapat kita artikan sebagai inovator dan motivator, mengabdikan diri untuk agama dan negara dalam merawat tradisi dan mengawal inovasi (al-muhafadhah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah).

  1. Mukhtalith/Katsirul Ikhtilath (Bergaul Dengan Banyak Orang/Adaptabel)

Selanjutnya, ulama dituntut untuk bisa merangkul seluruh kalangan. Baik muslim hingga nonmuslim, kepada yang kaya dan miskin, anak-anak hingga orang dewasa. Seperti beberapa ulama yang dakwah di Taman Pendidikan Al-Qur’an untuk anak, di sosial media untuk kalangan remaja milenial, dan pengajian di desa-desa untuk kalangan dewasa. Bahkan hingga di kalangan artis bahkan instansi pemerintahan dan sebagainya.

  1. Mutawarri’ (Wara’/Wirai)

Sesudah bergaul dengan banyak kalangan, ulama itu juga harus mutawarri’ (orang yang wara’/wira’i) harus menjaga kualitas pergaulannya. Kenapa? Karena nanti, salah satu “pusaka bumi” yang tercabut oleh malaikat adalah arfa’ul wara’ wa az-zuhud fi qulubil ulama (malaikat mencabut wara’ dan zuhud di hatinya para ulama) sehingga apa yang terjadi setelah demikian? Ulama yang kredibel semakin habis, yang banyak adalah ulama kontroversial (ulama suu’), mereka inilah yang suka menjual agama.

  1. Ra’id (Inisiator/Pionir)

Selain itu ada pula ulama juga ra’id (inisiator/pionir). Yakni, ulama menjadikan dirinya sebagai teladan (uswah khasanah) bagi umatnya. Seperti di saat pandemi, ulama turut mendukung program vaksinasi. Tak hanya itu, ulama senantiasa membumikan zikir-zikir bersama untuk keselamatan negara, mengajak umat untuk selalu ingat kepada Sang Pencipta.

  1. Mu’arrikh (Sejarawan)

Dan yang tidak kalah penting dari kriteria minimum seorang ulama adalah harus muarrikh’ (ahli sejarah). Kenapa Indonesia terbelakang? “Limadza ta’akhkharal muslimun wa taqaddamal akhar?” kata Syekh Zaki Amani dalam bukunya Al-Musykilat Al-‘Ashr (Problematika Kontemporer). Kenapa bisa Indonesia terbelakang sedangkan bangsa yang lain maju? Maka ulama harus ahli sejarah. Lianna a’maluna a’maluhum wa a’maluhum a’maluna, karena perbuatan kita diambil oleh barat dan sekarang kita duplikat. Kita yang meniru (impor) dari barat.

Ulama-ulama yang seperti ini, menurut Gus Dhofir, hadir pada sosok Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Mbah Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syansuri, dan semua ulama-ulama di Indonesia. Termasuk para walisongo, mulanya terkenal sebagai sufi (mutashawwifin), baru nanti kita kenal dengan faqih.

Orang-orang yang sudah seperti di atas ini, baru bisa mendidik umat dengan menebar rahmat (yandhurunal ummah bi ‘ainirrahmah). Karena mereka adalah waratsatul anbiya’ (pewaris para nabi).

Kehidupan para ulama itu banyak tidak enaknya. Mulai Nabi Adam, Nuh, dan Nabi-nabi lainnya. Nabi Sulaiman yang kaya sekilas terlihat enak hidupnya. Coba kalau kita buka lagi buku sejarah tentang para nabi. Di mana Nabi Sulaiman tidak pernah makan kecuali setelah rakyatnya makan, dan jika jin manusia binatang sudah makan semua, baru beliau makan. Dipastikan dahulu rakyatnya sejahtera, tidur nyenyak, baru beliau istirahat.

Ulama Pewaris Para Nabi

Ulama ini pewarisnya para nabi, bukan hanya Nabi Muhammad saw saja. Mereka terancam dibunuh, diusir, dibakar hidup-hidup, dikhianati istrinya, anaknya murtad, dan macam-macam cobaannya.

Maka para ulama ini sering disowani oleh para santri, alumni dan masyarakat sekitar. Ketika mereka hendak bertani, ingin bangun rumah, mau menikahkan anaknya, mau kerja, mau apa saja hingga seluruh persoalannya disowankan kepada kiai. Semuanya mereka lakukan untuk meminta berkah dan doa. Mereka yakin, apa yang kiainya katakan akan berdampak baik untuk kehidupannya.

Seluruh problematika ini mengibaratkan kiai sebagai “keranjang sampah” yang menampung segala persoalan umat dan rakyat. Jadi menurut Gus Dhofir, kalau sebuah desa itu maju, pasti kiainya visioner. Kalau negara ini maju, pasti ulamanya lah yang hebat. Karena sebenarnya, tugas ulama lebih banyak dari pada tugas kepala negara.

Lanjut Gus Dhofir, Apakah ulama bisa bikin negara? Bisa. Indonesia ini buatan para ulama, para wali. Banyak ulama yang gugur dalam masa pra dan pasca kemerdekaan Indonesia, saat penjajahan masih ada. Makanya, Indonesia itu disebut walayah (wilayah).  Jadi begitulah, untuk sampai pada tujuan agama (maqashid asy-syariah) dan Al-Qur’an, caranya kita harus bermazhab. Itu namanya ikut ulama (tabi’an wa taqlidan).

Walhasil, kita tidak bisa hidup tanpa ikut ulama. Maka inilah kriteria minimum seorang ulama. Pesan KH. Hasyim Asy’ari bahwa dilarang membangun rumah atau negara tapi menghancurkan seluruh penduduk kota. Artinya apa? Kalau mau membangun ya dari pondasi, dari bawah dahulu kemudian ke atas. Kalau memperbaiki, ya dari atas dahulu baru ke bawah. Kita mau membangun nasionalisme di Indonesia tapi merusak agama, tidak bisa. Makanya, agama dan negara itu integral. Seimbang. Jadi tidak untuk kita pertentangkan. []

 

 

 

 

Tags: kiaiKriteria UlamaNahdlatul UlamaPewaris NabiSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hikmah dan Misi Akikah Dalam Islam

Next Post

Prinsip Dalam Praktik Akikah

Muhammad Ilham Fikron

Muhammad Ilham Fikron

Alumnus Perguruan Islam Mathaliul Falah (PIM) dan Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh. Aktif di instagram, tiktok dan facebook @phickolobabaraya serta twitter @ilhamfikron

Related Posts

Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Marwah Pesantren
Publik

Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

5 Juni 2026
Memutus Rantai Kekerasan Seksual
Publik

Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

4 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Personal

Menjawab Dilema Santri atas Kekerasan Seksual di Pesantren

31 Mei 2026
Lingkungan Pesantren
Publik

Tanggung Jawab Orang Tua dalam Menjamin Keamanan Anak di Lingkungan Pesantren

6 Mei 2026
KH. M. Nuh Addawami
Aktual

Meneladani KH. M. Nuh Addawami: Kiai yang Menebar Kasih Sayang, Menolak Kekerasan

4 Mei 2026
Next Post
Prinsip Akikah

Prinsip Dalam Praktik Akikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Menggunakan Spermisida
  • Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah
  • Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI
  • Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah
  • Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0