Mubadalah.id – Pada setiap sudut dunia, perempuan dari berbagai latar belakang menghadapi kenyataan yang sering kali sulit: kehamilan tidak direncanakan (KTD). Meskipun KTD adalah pengalaman pribadi yang rumit dan unik bagi setiap individu, ini adalah isu global yang memiliki dampak besar pada kehidupan perempuan.
Dalam rangka Hari Aborsi Aman Internasional pada 28 September silam, kita akan menjelajahi berbagai aspek KTD dan hak kesehatan reproduksi dan seksual sebagai bagian penting dari hak otonomi tubuh perempuan.
Kehamilan Tidak Direncanakan: Kenyataan yang Rumit
KTD adalah situasi di mana seorang perempuan hamil tanpa sengaja atau tanpa persetujuan. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk kurangnya akses informasi tentang kontrasepsi, kegagalan kontrasepsi, pemerkosaan, dan faktor-faktor lain yang menyebabkan perempuan tidak memiliki kendali atas kehamilannya.
Penting untuk memahami bahwa setiap KTD adalah pengalaman yang sangat pribadi dan terkadang menghancurkan. KTD dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis perempuan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperlakukan setiap kasus KTD dengan sensitivitas dan empatik.
Hak Otonomi Tubuh Perempuan
Ketika kita berbicara tentang KTD, kita tidak dapat menghindari pembicaraan tentang hak otonomi tubuh perempuan. Hak otonomi tubuh adalah hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu, termasuk perempuan. Ini mencakup hak untuk membuat keputusan tentang tubuh sendiri, termasuk keputusan tentang kehamilan dan aborsi.
Namun, di banyak bagian dunia, hak otonomi tubuh perempuan masih belum sepenuhnya dihormati. Perempuan sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses informasi tentang kontrasepsi, layanan kesehatan reproduksi, dan aborsi aman. Kebijakan yang membatasi akses perempuan terhadap layanan ini mengancam hak otonomi tubuh mereka.
Tentang Pemberhentian Kehamilan (Aborsi)
Kampanye aborsi aman adalah upaya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang aman dan legal ke aborsi jika mereka memilih untuk mengakhiri KTD. untuk mengakses Aborsi aman dapat memilih atas dua pilihan yakni, oleh tenaga kesehatan yang terlatih (Aborsi Bedah) dan atau Self Mangaed Abortion (SMA) dengan medis dan terrencana. Ini adalah prosedur yang sangat aman dan tidak menghadirkan dampak pasca aborsi.
Aborsi aman tidak hanya membantu melindungi kesehatan fisik perempuan, tetapi juga melindungi hak otonomi tubuh mereka. Aborsi aman memberikan perempuan pilihan untuk mengendalikan tubuh mereka sendiri dan kehidupan mereka sendiri. Ini adalah bagian penting dari hak dasar perempuan untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri tanpa tekanan atau ancaman.
Hari Aborsi Aman Internasional, yang jatuh pada tanggal 28 September setiap tahun, adalah kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya akses perempuan ke aborsi aman dan legal. Kampanye ini bertujuan untuk mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap perempuan yang memilih untuk mengakhiri kehamilan, serta untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang aman dan legal ke aborsi.
Salah satu aspek penting dari kampanye aborsi aman adalah mengatasi stigma yang sering melekat pada aborsi. Stigma ini dapat mengisolasi perempuan yang mencari aborsi dan membuat mereka merasa bersalah atau malu atas keputusan mereka. Kampanye ini bekerja untuk mengubah pandangan masyarakat tentang aborsi, mengingatkan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk membuat keputusan tentang tubuhnya sendiri.
Hak-Hak Otonomi Tubuh dalam Konteks Islam
Dalam konteks Islam, diskusi tentang hak otonomi tubuh perempuan juga relevan. Islam mengakui hak perempuan untuk melindungi kesehatan fisik dan mental mereka, serta hak mereka untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri. Ini mencakup hak perempuan untuk mengakhiri KTD jika ada ancaman terhadap kesehatan mereka atau jika mereka memilih untuk melakukannya.
Meskipun banyak ulama Islam telah mengakui hak otonomi tubuh perempuan dalam hal aborsi, terutama dalam situasi yang melibatkan ancaman terhadap kesehatan perempuan. akan tetapi, tafsir yang berkembangi oleh banyak umat islam sangat bervariatif dan tabu, sehingga stigma kepada perempuan menjadi penghalang besar atas tidak terpenuhnya hak-hak ini.
Tantangan dalam Mewujudkan Aborsi Aman
Meskipun kampanye aborsi aman memiliki tujuan yang mulia, ada sejumlah tantangan untuk mencapai akses aborsi yang aman dan legal di seluruh dunia:
Pertama, Hambatan Hukum: Di beberapa negara, terutama Indonesia hukum yang ketat dan restriktif mengatur aborsi, membuatnya sulit bagi perempuan untuk mengakses aborsi aman dan legal.
Kedua, Stigma dan Diskriminasi: Stigma sosial dan diskriminasi terhadap perempuan yang mencari aborsi masih menjadi masalah serius di banyak masyarakat.
Ketiga, Keterbatasan Akses: Di daerah pedesaan dan terpencil, akses ke fasilitas kesehatan yang menyediakan aborsi aman mungkin sangat terbatas. selain itu banyak tenaga kesehatan yang juga tidak ingin membantu perempuan untuk mengakses fasilitas ini, karena terhalang oleh nilai-nilai yang mereka yakini.
Keempat, Kesenjangan Ekonomi: Perempuan dengan sumber daya ekonomi yang terbatas seringkali menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses aborsi aman.
Kelima, Tantangan Politik dan Agama: Perbedaan pandangan politik dan agama bisa menjadi hambatan dalam upaya memperluas akses aborsi aman.
Mengakhiri Stigma dan Mendorong Perubahan
Salah satu langkah kunci dalam mendorong kampanye aborsi aman adalah mengakhiri stigma yang melekat pada aborsi. Stigma ini dapat menghambat perempuan untuk mencari perawatan medis yang mereka butuhkan dan membuat mereka merasa bersalah atau malu atas keputusan mereka.
Untuk mengakhiri stigma, penting untuk memulai dialog terbuka dan edukasi tentang aborsi. Ini melibatkan membuka ruang untuk perempuan berbicara tentang pengalaman mereka dan menggambarkan tantangan yang mereka hadapi. Ini juga melibatkan pembangunan kesadaran tentang hak otonomi tubuh perempuan dan pentingnya menghormati keputusan individu.
Selain itu, melibatkan pemuka agama dan pemimpin masyarakat dalam dialog ini juga bisa sangat bermanfaat. Pemuka agama dapat membantu merumuskan pandangan yang lebih inklusif tentang aborsi dalam kerangka nilai-nilai agama, dan pemimpin masyarakat dapat memainkan peran penting dalam menghilangkan stigma sosial.
Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif dan Dukungan Hukum
Pendidikan seksual komprehensif juga merupakan bagian penting dari upaya untuk mempromosikan aborsi aman. Pendidikan seksual yang baik dapat membantu perempuan dan laki-laki memahami tubuh mereka, kontrasepsi, dan risiko kehamilan. Hal ini dapat membantu mengurangi tingkat KTD dengan memberikan informasi yang tepat waktu dan akurat tentang cara mencegah KTD.
Penting untuk memahami bahwa tidak semua KTD adalah hasil dari pilihan bebas. Pemerkosaan adalah salah satu contoh KTD yang sering kali memaksa perempuan untuk menghadapi situasi yang sangat traumatis. Dalam kasus seperti ini, hak perempuan untuk akses aborsi aman sangat penting.
Ancaman terhadap kesehatan juga dapat menjadi alasan yang sah untuk mempertimbangkan aborsi. Ketika kehamilan membawa risiko serius terhadap kesehatan perempuan, dia harus memiliki pilihan untuk melindungi dirinya sendiri.
Untuk mendorong kampanye aborsi aman, penting juga untuk bekerja pada perubahan dalam kebijakan dan hukum. Ini melibatkan advokasi untuk mengubah undang-undang yang restriktif yang membatasi akses perempuan ke aborsi aman dan legal. Organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi perempuan memiliki peran penting dalam mengawal perubahan ini.
Kita semua memiliki peran dalam mendukung hak otonomi tubuh perempuan dan memperjuangkan aborsi aman sebagai pilihan yang aman dan sah untuk mengakhiri kasus KTD. Dengan kerja sama dan pemahaman bersama, kita dapat berkontribusi pada dunia yang lebih inklusif dan adil, di mana perempuan memiliki kendali penuh atas tubuh mereka sendiri dan dapat membuat keputusan yang terbaik untuk kehidupan mereka. []