Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hak Otonomi Tubuh: Perempuan dan KTD

Pemerkosaan adalah salah satu contoh KTD yang sering kali memaksa perempuan untuk menghadapi situasi yang sangat traumatis

Alifah Nurul Fadilah Alifah Nurul Fadilah
6 Oktober 2023
in Personal
0
Hak Otonomi Tubuh

Hak Otonomi Tubuh

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada setiap sudut dunia, perempuan dari berbagai latar belakang menghadapi kenyataan yang sering kali sulit: kehamilan tidak direncanakan (KTD). Meskipun KTD adalah pengalaman pribadi yang rumit dan unik bagi setiap individu, ini adalah isu global yang memiliki dampak besar pada kehidupan perempuan.

Dalam rangka Hari Aborsi Aman Internasional pada 28 September silam, kita akan menjelajahi berbagai aspek KTD dan  hak kesehatan reproduksi dan seksual sebagai bagian penting dari hak otonomi tubuh perempuan.

Kehamilan Tidak Direncanakan: Kenyataan yang Rumit

KTD adalah situasi di mana seorang perempuan hamil tanpa sengaja atau tanpa persetujuan. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk kurangnya akses informasi tentang kontrasepsi, kegagalan kontrasepsi, pemerkosaan, dan faktor-faktor lain yang menyebabkan perempuan tidak memiliki kendali atas kehamilannya.

Penting untuk memahami bahwa setiap KTD adalah pengalaman yang sangat pribadi dan terkadang menghancurkan. KTD dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis perempuan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperlakukan setiap kasus KTD dengan sensitivitas dan empatik.

Hak Otonomi Tubuh Perempuan

Ketika kita berbicara tentang KTD, kita tidak dapat menghindari pembicaraan tentang hak otonomi tubuh perempuan. Hak otonomi tubuh adalah hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu, termasuk perempuan. Ini mencakup hak untuk membuat keputusan tentang tubuh sendiri, termasuk keputusan tentang kehamilan dan aborsi.

Namun, di banyak bagian dunia, hak otonomi tubuh perempuan masih belum sepenuhnya dihormati. Perempuan sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses informasi tentang kontrasepsi, layanan kesehatan reproduksi, dan aborsi aman. Kebijakan yang membatasi akses perempuan terhadap layanan ini mengancam hak otonomi tubuh mereka.

Tentang Pemberhentian Kehamilan (Aborsi)

Kampanye aborsi aman adalah upaya untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang aman dan legal ke aborsi jika mereka memilih untuk mengakhiri KTD. untuk mengakses Aborsi aman dapat memilih atas dua pilihan yakni, oleh tenaga kesehatan yang terlatih (Aborsi Bedah) dan atau Self Mangaed Abortion (SMA) dengan medis dan terrencana. Ini adalah prosedur yang sangat aman dan tidak menghadirkan dampak pasca aborsi.

Aborsi aman tidak hanya membantu melindungi kesehatan fisik perempuan, tetapi juga melindungi hak otonomi tubuh mereka. Aborsi aman memberikan perempuan pilihan untuk mengendalikan tubuh mereka sendiri dan kehidupan mereka sendiri. Ini adalah bagian penting dari hak dasar perempuan untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri tanpa tekanan atau ancaman.

Hari Aborsi Aman Internasional, yang jatuh pada tanggal 28 September setiap tahun, adalah kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya akses perempuan ke aborsi aman dan legal. Kampanye ini bertujuan untuk mengakhiri stigma dan diskriminasi terhadap perempuan yang memilih untuk mengakhiri kehamilan, serta untuk memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang aman dan legal ke aborsi.

Salah satu aspek penting dari kampanye aborsi aman adalah mengatasi stigma yang sering melekat pada aborsi. Stigma ini dapat mengisolasi perempuan yang mencari aborsi dan membuat mereka merasa bersalah atau malu atas keputusan mereka. Kampanye ini bekerja untuk mengubah pandangan masyarakat tentang aborsi, mengingatkan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk membuat keputusan tentang tubuhnya sendiri.

Hak-Hak Otonomi Tubuh dalam Konteks Islam

Dalam konteks Islam, diskusi tentang hak otonomi tubuh perempuan juga relevan. Islam mengakui hak perempuan untuk melindungi kesehatan fisik dan mental mereka, serta hak mereka untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri. Ini mencakup hak perempuan untuk mengakhiri KTD jika ada ancaman terhadap kesehatan mereka atau jika mereka memilih untuk melakukannya.

Meskipun banyak ulama Islam telah mengakui hak otonomi tubuh perempuan dalam hal aborsi, terutama dalam situasi yang melibatkan ancaman terhadap kesehatan perempuan. akan tetapi, tafsir yang berkembangi oleh banyak umat islam sangat bervariatif dan tabu, sehingga stigma kepada perempuan menjadi penghalang besar atas tidak terpenuhnya hak-hak ini.

Tantangan dalam Mewujudkan Aborsi Aman

Meskipun kampanye aborsi aman memiliki tujuan yang mulia, ada sejumlah tantangan untuk mencapai akses aborsi yang aman dan legal di seluruh dunia:

Pertama, Hambatan Hukum: Di beberapa negara, terutama Indonesia hukum yang ketat dan restriktif mengatur aborsi, membuatnya sulit bagi perempuan untuk mengakses aborsi aman dan legal.

Kedua, Stigma dan Diskriminasi: Stigma sosial dan diskriminasi terhadap perempuan yang mencari aborsi masih menjadi masalah serius di banyak masyarakat.

Ketiga, Keterbatasan Akses: Di daerah pedesaan dan terpencil, akses ke fasilitas kesehatan yang menyediakan aborsi aman mungkin sangat terbatas. selain itu banyak tenaga kesehatan yang juga tidak ingin membantu perempuan untuk mengakses fasilitas ini, karena terhalang oleh nilai-nilai yang mereka yakini.

Keempat, Kesenjangan Ekonomi: Perempuan dengan sumber daya ekonomi yang terbatas seringkali menghadapi hambatan yang lebih besar dalam mengakses aborsi aman.

Kelima, Tantangan Politik dan Agama: Perbedaan pandangan politik dan agama bisa menjadi hambatan dalam upaya memperluas akses aborsi aman.

Mengakhiri Stigma dan Mendorong Perubahan

Salah satu langkah kunci dalam mendorong kampanye aborsi aman adalah mengakhiri stigma yang melekat pada aborsi. Stigma ini dapat menghambat perempuan untuk mencari perawatan medis yang mereka butuhkan dan membuat mereka merasa bersalah atau malu atas keputusan mereka.

Untuk mengakhiri stigma, penting untuk memulai dialog terbuka dan edukasi tentang aborsi. Ini melibatkan membuka ruang untuk perempuan berbicara tentang pengalaman mereka dan menggambarkan tantangan yang mereka hadapi. Ini juga melibatkan pembangunan kesadaran tentang hak otonomi tubuh perempuan dan pentingnya menghormati keputusan individu.

Selain itu, melibatkan pemuka agama dan pemimpin masyarakat dalam dialog ini juga bisa sangat bermanfaat. Pemuka agama dapat membantu merumuskan pandangan yang lebih inklusif tentang aborsi dalam kerangka nilai-nilai agama, dan pemimpin masyarakat dapat memainkan peran penting dalam menghilangkan stigma sosial.

Perlunya Pendidikan Seksual Komprehensif dan Dukungan Hukum

Pendidikan seksual komprehensif juga merupakan bagian penting dari upaya untuk mempromosikan aborsi aman. Pendidikan seksual yang baik dapat membantu perempuan dan laki-laki memahami tubuh mereka, kontrasepsi, dan risiko kehamilan. Hal ini dapat membantu mengurangi tingkat KTD dengan memberikan informasi yang tepat waktu dan akurat tentang cara mencegah KTD.

Penting untuk memahami bahwa tidak semua KTD adalah hasil dari pilihan bebas. Pemerkosaan adalah salah satu contoh KTD yang sering kali memaksa perempuan untuk menghadapi situasi yang sangat traumatis. Dalam kasus seperti ini, hak perempuan untuk akses aborsi aman sangat penting.

Ancaman terhadap kesehatan juga dapat menjadi alasan yang sah untuk mempertimbangkan aborsi. Ketika kehamilan membawa risiko serius terhadap kesehatan perempuan, dia harus memiliki pilihan untuk melindungi dirinya sendiri.

Untuk mendorong kampanye aborsi aman, penting juga untuk bekerja pada perubahan dalam kebijakan dan hukum. Ini melibatkan advokasi untuk mengubah undang-undang yang restriktif yang membatasi akses perempuan ke aborsi aman dan legal. Organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi perempuan memiliki peran penting dalam mengawal perubahan ini.

Kita semua memiliki peran dalam mendukung hak otonomi tubuh perempuan dan memperjuangkan aborsi aman sebagai pilihan yang aman dan sah untuk mengakhiri kasus KTD. Dengan kerja sama dan pemahaman bersama, kita dapat berkontribusi pada dunia yang lebih inklusif dan adil, di mana perempuan memiliki kendali penuh atas tubuh mereka sendiri dan dapat membuat keputusan yang terbaik untuk kehidupan mereka. []

Tags: aborsi amanHak Asasi PerempuanHak Kontrol TubuhHak Otonomi TubuhHari Aborsi InternasionalKTD
Alifah Nurul Fadilah

Alifah Nurul Fadilah

saya seorang pembelajar dan pejuang kesetaraan. isu perempuan, hak asasi manusia dan keberagaman adalah minat saya. Ig: @alifadilah_

Terkait Posts

KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Aborsi
Hikmah

Mencegah KTD Lebih Ideal Dibanding dengan Aborsi

26 April 2025
Membincang Femisida
Publik

Membincang Femisida, Kejahatan yang Membunuh Kemanusiaan

28 Januari 2025
Refleksi Hari Ibu
Featured

Refleksi Hari Ibu: Semua Perempuan adalah Ibu

12 Desember 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

21 Desember 2024
Penciptaan Perempuan
Publik

Memaknai Asal-usul Penciptaan Perempuan

18 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID