Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hipospadia Pada Aprillia Manganang dan Stigma Masyarakat

Kini jenis kelamin Aprillia Manganang resmi menjadi laki-laki. Setelah sebelumnya selama dua puluh delapan tahun mengalami hipospadia, dan menyandang identitas sebagai seorang perempuan.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
18 Maret 2021
in Personal
A A
0
Hipospadia

Hipospadia

2
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui salah satu kanal berita online yang secara tidak sengaja lewat di beranda sosial media yang sedang saya mainkan, muncul sebuah video yang membahas hipospadia yang dialami oleh atlet voli nasional Aprillia Manganang. Ia merupakan salah satu atlet voli perempuan dengan prestasi gemilang yang juga menjadi anggota TNI wanita Indonesia. Sebelumnya ramai dalam pemberitaan media, kabar mengenai perubahan “jenis kelamin” Aprillia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki.

Isi beritanya kurang lebih menjelaskan apa itu hipospadia. Yaitu, suatu kelainan dimana lubang uretra yang menjadi lubang pipis tidak berada di ujung penis. Bisa dikatakan bahwa kelainan ini sering atau bahkan hanya terjadi pada bayi laki-laki. Seperti yang disebutkan oleh data yang dikutip oleh tempo.co bahwa 0,5% Di Amerika Serikat hipospadia menjadi kelainan yang umum pada 1 dari 200 anak laki-laki.

Beberapa tanda dari mereka yang mengalami hipospadia adalah lubang uretra yang tidak berada di ujung penis, penis melengkung ke bawah, testis tidak sepenuhnya turun ke skrotum, kulup yang belum berkembang dan buang air kecil tidak normal. Dimana urin tidak mengalir secara langsung, sehingga membuat mereka harus melakukan pipis dalam posisi jongkok.

Kini jenis kelamin Aprillia Manganang resmi menjadi laki-laki. Setelah sebelumnya selama dua puluh delapan tahun mengalami hipospadia, dan menyandang identitas sebagai seorang perempuan. Kelainan ini pun baru diketahui beberapa waktu terakhir oleh pihak TNI, setelah sebelumnya Aprillia menjalani beberapa pemeriksaan.

Banyak spekulasi muncul ke permukaan, mengapa hal ini terjadi? Mengapa Aprillia tetap lulus seleksi TNI dengan jenis kelamin perempuan padahal ia laki-laki. Dan mengapa baru diketahui sekarang? Apakah selama ini Aprillia berbohong? Dan berbagai pertanyaan lainnya.

Hipospadia yang terjadi pada Aprillia merupakan kasus langka di Indonesia. Dikatakan langka karena jarang diperbincangkan bahkan dibahas di muka publik oleh para akademisi klinis. Mungkin ada juga orang di sekitar kita mengalami hal yang sama dan lebih memilih menutup diri, menyimpannya seorang diri. Karena stigma terlalu tabu dan privasi untuk diperbincangkan.

Terkadang ketika seorang anak lahir dengan kondisi “berbeda” lalu ditambah dengan minimnya pengetahuan dari lingkungan sekitar, tentu pendeskripsian jenis kelamin dilakukan berdasarkan tebakan dan kebiasaan. Seperti yang terjadi pada Aprillia, orangtua dan kerabat dekat lainnya tidak berada pada posisi mampu untuk menjelaskan kelainan yang dialami. Karena itu, mereka menafsirkan Aprillia sebagai perempuan. Sebab, selama ini hanya laki-laki dan perempuan lah jenis kelamin yang diakui. Jika bukan laki-laki, maka ia adalah seorang perempuan.

Terlepas dari berbagai tinjauan medis tentang hipospadia yang kurang saya pahami. Ada satu hal yang cukup menyentil nurani dari kejadian ini. Yaitu komentar beberapa warganet yang “mencandai” hal ini. Mereka tak segan menanyakan bagaimana bentuk kelamin Aprillia, atau membayangkan bagaimana kondisi Aprillia ketika berganti baju dengan rekan sesama atlet volly perempuan lainnya. Dan berbagai komentar nyeleneh lainnya.

Tidak bisa saya bayangkan, bagaimana Aprillia menjalani hidup dengan hipospadia dan identitas yang membingungkan. Ia terpaksa menjalani peran sebagai perempuan diiringi dengan keraguan terhadap jati dirinya sendiri. Apalagi ketika ia memilih menyimpan semuanya seorang diri, menelan mentah-mentah pertanyaan yang mungkin bergulat dalam diri.

Salah seorang rekan sesama atletnya menjelaskan bahwa Aprillia tak pernah mau mandi bersama dengan kawan perempuan lainnya. Ia juga selalu mengganti baju sendirian atau paling tidak memalingkan badannya. Tidak menampakkan tubuhnya begitu saja. Tentu, bukan tanpa alasan mengapa ia berprilaku demikian. Salah satunya karena ia merasa “berbeda” dari yang lainnya.

Orientasi seksual adalah hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan dalam budaya kita. Kita masih sering memandang transgender atau orang dengan kelainan orientasi seksual lainnya dengan pandangan yang berbeda. Tak jarang, menceramahi apa yang mereka lakukan dengan dalil agama serta membawa kata dosa dan neraka tanpa tahu kondisi kebimbangan yang mereka alami. Mungkin sebab ini juga, Aprillia menutup diri. Walaupun ada banyak tanya yang ingin dia kemukakan dan lebih memilih menjalani sesuai jenis kelamin yang disandangkan.

Hal yang Aprillia katakan saat pihak medis memutuskan bahwa ia adalah seorang laki-laki adalah bersyukur. Karena inilah momen yang ia tunggu. Terlebih dari pro kontra yang bergulir di masyarakat. Kini ia bahagia dengan status barunya. Aprillia tak menjadikan kekurangannya sebagai hambatan. Terbukti ia menjadi atlet bola voli berprestasi. Kini, ia menjadi anggota kesatuan TNI. Dan seharusnya perubahan jenis kelamin yang dilakukan tidak membuatnya keluar dari kesatuan.

Aprillia Manganang bukanlah transgender, ia menjadi perempuan karena hipospadia, dan dikira sebagai perempuan. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa mengklasifikasikan jenis kelamin tidak cukup menjadi laki-laki atau perempuan. Apalagi jika memang terlihat ada “kelainan” maka tidak ada yang salah ketika memutuskan untuk bicara dan bertanya pada pihak medis. Lalu rangkul mereka, bukan malah menggunjingkannya. []

Tags: HipospadiaKesehatan Repoduksilaki-lakiOrientasi Seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gairah Hidup itu Harus Diperjuangkan, Sayang!

Next Post

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 2

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Kekerasan

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 2

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0