Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Hipospadia Pada Aprillia Manganang dan Stigma Masyarakat

Kini jenis kelamin Aprillia Manganang resmi menjadi laki-laki. Setelah sebelumnya selama dua puluh delapan tahun mengalami hipospadia, dan menyandang identitas sebagai seorang perempuan.

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
18 Maret 2021
in Personal
A A
0
Hipospadia

Hipospadia

2
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui salah satu kanal berita online yang secara tidak sengaja lewat di beranda sosial media yang sedang saya mainkan, muncul sebuah video yang membahas hipospadia yang dialami oleh atlet voli nasional Aprillia Manganang. Ia merupakan salah satu atlet voli perempuan dengan prestasi gemilang yang juga menjadi anggota TNI wanita Indonesia. Sebelumnya ramai dalam pemberitaan media, kabar mengenai perubahan “jenis kelamin” Aprillia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki.

Isi beritanya kurang lebih menjelaskan apa itu hipospadia. Yaitu, suatu kelainan dimana lubang uretra yang menjadi lubang pipis tidak berada di ujung penis. Bisa dikatakan bahwa kelainan ini sering atau bahkan hanya terjadi pada bayi laki-laki. Seperti yang disebutkan oleh data yang dikutip oleh tempo.co bahwa 0,5% Di Amerika Serikat hipospadia menjadi kelainan yang umum pada 1 dari 200 anak laki-laki.

Beberapa tanda dari mereka yang mengalami hipospadia adalah lubang uretra yang tidak berada di ujung penis, penis melengkung ke bawah, testis tidak sepenuhnya turun ke skrotum, kulup yang belum berkembang dan buang air kecil tidak normal. Dimana urin tidak mengalir secara langsung, sehingga membuat mereka harus melakukan pipis dalam posisi jongkok.

Kini jenis kelamin Aprillia Manganang resmi menjadi laki-laki. Setelah sebelumnya selama dua puluh delapan tahun mengalami hipospadia, dan menyandang identitas sebagai seorang perempuan. Kelainan ini pun baru diketahui beberapa waktu terakhir oleh pihak TNI, setelah sebelumnya Aprillia menjalani beberapa pemeriksaan.

Banyak spekulasi muncul ke permukaan, mengapa hal ini terjadi? Mengapa Aprillia tetap lulus seleksi TNI dengan jenis kelamin perempuan padahal ia laki-laki. Dan mengapa baru diketahui sekarang? Apakah selama ini Aprillia berbohong? Dan berbagai pertanyaan lainnya.

Hipospadia yang terjadi pada Aprillia merupakan kasus langka di Indonesia. Dikatakan langka karena jarang diperbincangkan bahkan dibahas di muka publik oleh para akademisi klinis. Mungkin ada juga orang di sekitar kita mengalami hal yang sama dan lebih memilih menutup diri, menyimpannya seorang diri. Karena stigma terlalu tabu dan privasi untuk diperbincangkan.

Terkadang ketika seorang anak lahir dengan kondisi “berbeda” lalu ditambah dengan minimnya pengetahuan dari lingkungan sekitar, tentu pendeskripsian jenis kelamin dilakukan berdasarkan tebakan dan kebiasaan. Seperti yang terjadi pada Aprillia, orangtua dan kerabat dekat lainnya tidak berada pada posisi mampu untuk menjelaskan kelainan yang dialami. Karena itu, mereka menafsirkan Aprillia sebagai perempuan. Sebab, selama ini hanya laki-laki dan perempuan lah jenis kelamin yang diakui. Jika bukan laki-laki, maka ia adalah seorang perempuan.

Terlepas dari berbagai tinjauan medis tentang hipospadia yang kurang saya pahami. Ada satu hal yang cukup menyentil nurani dari kejadian ini. Yaitu komentar beberapa warganet yang “mencandai” hal ini. Mereka tak segan menanyakan bagaimana bentuk kelamin Aprillia, atau membayangkan bagaimana kondisi Aprillia ketika berganti baju dengan rekan sesama atlet volly perempuan lainnya. Dan berbagai komentar nyeleneh lainnya.

Tidak bisa saya bayangkan, bagaimana Aprillia menjalani hidup dengan hipospadia dan identitas yang membingungkan. Ia terpaksa menjalani peran sebagai perempuan diiringi dengan keraguan terhadap jati dirinya sendiri. Apalagi ketika ia memilih menyimpan semuanya seorang diri, menelan mentah-mentah pertanyaan yang mungkin bergulat dalam diri.

Salah seorang rekan sesama atletnya menjelaskan bahwa Aprillia tak pernah mau mandi bersama dengan kawan perempuan lainnya. Ia juga selalu mengganti baju sendirian atau paling tidak memalingkan badannya. Tidak menampakkan tubuhnya begitu saja. Tentu, bukan tanpa alasan mengapa ia berprilaku demikian. Salah satunya karena ia merasa “berbeda” dari yang lainnya.

Orientasi seksual adalah hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan dalam budaya kita. Kita masih sering memandang transgender atau orang dengan kelainan orientasi seksual lainnya dengan pandangan yang berbeda. Tak jarang, menceramahi apa yang mereka lakukan dengan dalil agama serta membawa kata dosa dan neraka tanpa tahu kondisi kebimbangan yang mereka alami. Mungkin sebab ini juga, Aprillia menutup diri. Walaupun ada banyak tanya yang ingin dia kemukakan dan lebih memilih menjalani sesuai jenis kelamin yang disandangkan.

Hal yang Aprillia katakan saat pihak medis memutuskan bahwa ia adalah seorang laki-laki adalah bersyukur. Karena inilah momen yang ia tunggu. Terlebih dari pro kontra yang bergulir di masyarakat. Kini ia bahagia dengan status barunya. Aprillia tak menjadikan kekurangannya sebagai hambatan. Terbukti ia menjadi atlet bola voli berprestasi. Kini, ia menjadi anggota kesatuan TNI. Dan seharusnya perubahan jenis kelamin yang dilakukan tidak membuatnya keluar dari kesatuan.

Aprillia Manganang bukanlah transgender, ia menjadi perempuan karena hipospadia, dan dikira sebagai perempuan. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bahwa mengklasifikasikan jenis kelamin tidak cukup menjadi laki-laki atau perempuan. Apalagi jika memang terlihat ada “kelainan” maka tidak ada yang salah ketika memutuskan untuk bicara dan bertanya pada pihak medis. Lalu rangkul mereka, bukan malah menggunjingkannya. []

Tags: HipospadiaKesehatan Repoduksilaki-lakiOrientasi Seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gairah Hidup itu Harus Diperjuangkan, Sayang!

Next Post

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 2

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Kekerasan

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 2

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metode Tafsir Mubadalah
  • Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
  • KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT
  • Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?
  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0