Mubadalah.id – Indonesia menghadapi tantangan serius akibat kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Berbagai persoalan seperti banjir, kekeringan, polusi udara, pencemaran air, serta perubahan cuaca ekstrem terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Negara ini dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi, hutan tropis yang luas, serta potensi energi terbarukan seperti sinar matahari dan air yang melimpah.
Namun, eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali, alih fungsi lahan, serta pengelolaan lingkungan yang lemah dinilai menjadi penyebab utama memburuknya kondisi alam.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa pencemaran sungai akibat sampah dan limbah rumah tangga menjadi salah satu persoalan paling mendesak. Banyak wilayah mengalami krisis air bersih karena sumber air tercemar dan tidak layak konsumsi.
Selain itu, polusi udara di kota-kota besar juga meningkat. Emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah terbuka memperburuk kualitas udara yang masyarakat hirup setiap hari.
Dampak kerusakan lingkungan ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Bencana alam mengakibatkan kerugian materi, hilangnya mata pencaharian, serta memaksa ribuan warga mengungsi setiap tahun.
Para pengamat menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju berbasis sumber daya alam berkelanjutan. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, potensi tersebut justru berubah menjadi ancaman.
Sejumlah lembaga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi lingkungan, meningkatkan pengawasan, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga ekosistem.
Oleh karena itu, kesadaran publik menjadi kunci perubahan mulai dari pengelolaan sampah, pengurangan plastik sekali pakai. Hingga penggunaan energi ramah lingkungan sebagai langkah awal yang penting.
Sebab, tanpa kerja kolektif, para pakar memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan akan terus menggerus kualitas hidup generasi sekarang dan mendatang. []
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.



















































