Jumat, 19 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penyandang Disabilitas

    Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

    Demokrasi Indonesia

    28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia

    penyandang down syndrome

    Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome

    Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq

    Karya Seni

    Karya Seni Untuk Mengajarkan Makna Kesalingan

    Tanggung Jawab Moral

    Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

    Pemimpin

    Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

    Logika Dimaafkan

    Menolak Logika “Dimaafkan” bagi Najis Difabel: Seri Kritis Fikih Disabilitas – Bagian 1

    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    Spermisida

    Cara Menggunakan Spermisida

    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Broken Strings, Kisah Aurelie Moeremans dan Realitas Child Grooming yang Kerap Tak Disadari

Kisah Aurelie Moeremans dalam Broken Strings membuka realitas child grooming yang sering tak disadari di sekitar kita

Annisa Rendanianti by Annisa Rendanianti
14 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Broken Strings

Broken Strings

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu child grooming kembali menjadi perhatian publik ketika Aurelie Moeremans merilis buku memoar berjudul Broken Strings pada 10 Oktober 2025. Meskipun buku ini terbit pada akhir 2025, publik baru ramai membicarakannya sejak awal 2026. Mereka memberikan perhatian luas karena Aurelie membuka kisah nyata perjalanan hidupnya saat menjadi korban child grooming pada usia 15 tahun.

Melalui unggahan di media sosial, Aurelie menegaskan bahwa buku tersebut memuat kisah hidupnya sendiri. Ia menulis bahwa seseorang yang usianya hampir dua kali lipat darinya melakukan grooming sejak ia masih remaja. Ia menceritakan manipulasi, kontrol, serta proses panjang untuk menyelamatkan diri.

Ketika Kekerasan Tak Selalu Berwajah Kasar

Banyak orang masih memaknai kekerasan terhadap anak secara sempit. Banyak orang yang menganggap bahwa kekerasan terjadi ketika tersapat luka fisik atau paksaan yang tampak jelas. Padahal, dalam praktik child grooming, pelaku justru memanfaatkan kelembutan, perhatian, dan kedekatan emosional sebagai alat utama untuk mengendalikan korban, tanpa perlu menggunakan kekerasan secara terang-terangan.

Berangkat dari pemahaman keliru tersebut, pelaku grooming biasanya mendekati anak secara perlahan dan penuh perhitungan. Ia menawarkan perhatian, rasa aman, serta dukungan emosional sehingga anak merasa dipahami dan dihargai.

Seiring waktu, pola ini membentuk ketergantungan emosional, sehingga anak kesulitan menolak, apalagi melawan. Di sisi lain, lingkungan sekitar kerap gagal membaca tanda-tandanya karena relasi tersebut tampak normal, wajar, bahkan sering kali mendapat legitimasi sosial.

Child Grooming dalam Islam dan Hukum Positif

Child grooming merupakan proses manipulasi bertahap yang pelaku lakukan untuk membangun kedekatan emosional dengan anak. Pelaku menciptakan rasa percaya, lalu mengaburkan batasan antara perhatian dan kontrol. Proses ini membuat anak sulit mengenali kekerasan yang ia alami.

Nilai-nilai Islam secara tegas menolak praktik semacam ini. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dimuliakan. Setiap bentuk relasi yang menyakiti anak melanggar prinsip keadilan dan tanggung jawab moral. Orang dewasa tidak berhak menggunakan posisi kuasanya untuk mengendalikan atau memanipulasi anak atas nama kasih sayang.

Sementara itu, hukum positif juga menempatkan child grooming sebagai bagian dari kekerasan terhadap anak. Walaupun hukum positif belum mengatur child grooming secara eksplisit. Namun, aparat penegak hukum tetap dapat menjerat pelaku melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 76E secara tegas melarang setiap orang membujuk, menipu, atau melakukan rangkaian kebohongan terhadap anak untuk tujuan seksual. Dalam praktiknya, penegak hukum sering menggunakan pasal ini untuk menindak pelaku grooming, meskipun belum terjadi kontak fisik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperkuat perlindungan hukum bagi korban dengan menekankan pemulihan dan pencegahan.

Ketika pelaku melakukan grooming melalui media digital, aparat penegak hukum dapat menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Produk hukum terbaru, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) juga menegaskan larangan eksploitasi seksual terhadap anak.

Broken Strings dan Kisah Aurelie Moeremans

Dalam bukunya yang berjudul Broken strings, Aurelie Moeremans membuka pengalaman paling kelam dalam hidupnya. Aurelie, yang merupakan blasteran Belgia-Indonesia, memulai kariernya melalui sebuah ajang bakat yang membawanya ke industri sinetron dan iklan. Pada fase ini, ia masih berusia muda dan belum memiliki pemahaman yang memadai tentang relasi yang sehat dengan orang dewasa di sekitarnya.

Dalam perjalanan kariernya, Aurelie menjalin hubungan dengan seorang pria yang jauh lebih tua, yang dalam buku itu ia sebut sebagai Bobby. Pria ini dengan cepat masuk ke dalam kehidupan pribadi Aurelie dan membangun kedekatan tidak hanya dengannya, tetapi juga dengan keluarganya.

Pada awalnya, hubungan ini hadir dalam wujud yang nyaris tak menimbulkan kecurigaan. Bobby menunjukkan perhatian, menawarkan bantuan, dan memosisikan dirinya sebagai sosok dewasa yang seolah memahami dunia yang baru dimasuki Aurelie.

Seiring waktu, kedekatan itu tidak berjalan sehat. Aurelie menuliskan bagaimana hubungan tersebut berubah menjadi relasi yang timpang. Ia mengalami grooming, sebuah proses manipulasi yang berlangsung pelan tetapi sistematis. Bobby mulai mengendalikan emosi dan pilihan hidupnya seperti dari cara berpikir, pergaulan, hingga keputusan-keputusan penting.

Tekanan tersebut tidak berhenti pada manipulasi emosional. Dalam buku Broken Strings, Aurelie juga mengungkap adanya kekerasan psikologis yang berulang, berupa ancaman, intimidasi, dan perlakuan yang merendahkan.

Kondisi mentalnya terus tergerus, membuatnya hidup dalam kecemasan dan rasa terisolasi. Bahkan, ia menuliskan bahwa hubungan tersebut juga melibatkan kekerasan fisik yang semakin memperdalam trauma yang ia alami sejak usia remaja.

Aurelie juga mengalami berbagai tindakan yang belakangan ia pahami sebagai bentuk kekerasan seksual. Namun, pada saat kejadian, ia tidak menyadari hal tersebut. Pelaku membungkus tindakan tersebut dengan pendekatan emosional dan janji pernikahan, sehingga kekerasan tidak tampak sebagai paksaan. Aurelie baru memahami bahwa dirinya menjadi korban setelah ia beranjak dewasa dan menilai ulang relasi tersebut secara lebih kritis.

Kehidupan Aurelie pun terasa semakin kelam. Namun seiring berjalannya waktu, dengan keberanian dan tekad yang kuat, Aurelie berjuang untuk melepaskan diri, menemukan kembali kebebasannya, dan memulihkan luka traumatis yang membekas di batinnya.

Apa Dampak dari Child Grooming?

Child grooming meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban. Kekerasan tersebut tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi sering memunculkan kecemasan, rasa bersalah, dan kesulitan membangun hubungan yang sehat. Pengalaman ini juga membuat korban terbiasa dengan kontrol dan tekanan emosional, sehingga batas aman dalam relasi menjadi kabur.

Salah satu dampak paling serius dari grooming adalah normalisasi kekerasan. Anak yang tumbuh dalam relasi manipulatif cenderung menganggap kontrol, tekanan emosional, atau rasa takut sebagai bagian wajar dari kedekatan. Akibatnya, mereka lebih rentan terjebak kembali dalam hubungan yang tidak sehat karena pola tersebut sudah tertanam sejak dini.

Karena itulah, mengenali tanda-tanda grooming menjadi langkah penting. Pelaku biasanya mendekat lewat perhatian berlebih, sikap protektif, atau bantuan yang terus-menerus. Ia membangun kedekatan emosional, lalu perlahan memosisikan diri sebagai figur yang paling dipercaya. Dalam tahap ini, anak mulai bergantung dan merasa tidak memiliki pilihan lain.

Kisah Aurelie Moeremans dalam Broken Strings mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa tumbuh dari relasi yang tampak wajar. Pengalaman tersebut mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Kesadaran, kepekaan lingkungan, dan keberanian untuk mempertanyakan relasi yang tampak “terlalu dekat” antara orang dewasa dan anak menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan sejak awal. []

Tags: Advokasi Kekerasan SeksualAurelie MoeremansBroken StringsChild GroomingKasus Kekerasan Berbasis Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerusakan Alam Jadi Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Next Post

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

Annisa Rendanianti

Annisa Rendanianti

Related Posts

Pekerja Perempuan
Aktual

Refleksi May Day 2026: Menggugat Infrastruktur Kesejahteraan Pekerja Perempuan

1 Mei 2026
Ilmu hitam
Personal

Ilmu Hitam dan KBG: Minimnya Ruang Aman bagi Korban

28 April 2026
Penulis
Aktual

Mengapa Penulis yang Sering Tampil Bijak Nyatanya Seorang Predator Seksual?

30 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Next Post
Dampak Polusi Udara

PBB Soroti Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Ekonomi Global

No Result
View All Result

TERBARU

  • Membuka Kesempatan Kerja yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas
  • 28 Tahun Reformasi dan Kualitas Demokrasi Indonesia
  • Kopi Kamu dan Upaya Membuka Ruang Kerja bagi Penyandang Down Syndrome
  • Ruang Inklusif bagi Disabilitas di Pesantren Ekologi Ath Thaariq
  • 4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0