Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merayakan International Women’s Day dengan Spirit Sisterhood

Dengan menjadi perempuan yang saling mendukung, menghargai satu sama lain, dan menerapkan spirit sisterhood, akan lebih banyak energi positif yang disebarkan, kemudian menciptakan kekuatan yang lebih besar dan sangat berpengaruh baik untuk banyak orang.

Yuyun Khairun Nisa Yuyun Khairun Nisa
1 April 2021
in Pernak-pernik
0
Sisterhood

Sisterhood

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Ngaji KGI yang digagas oleh Ibu Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm tanggal 12 Maret kemarin, nuansanya masih dalam perayaan International Women’s Day. Pada hari itu termasuk salah satu episode special karena narasumber yang dihadirkan adalah para tokoh perempuan hebat Indonesia, yakni Ibu Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A dari Jaringan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) dan Ibu Lies Marcoes Natsir, M.A selaku direktur Rumah Kitab. Beliau semua adalah tokoh ulama perempuan yang inspiratif dan kolaboratif dalam menyebarkan pemahaman Islam moderat.

Selama pengajian berlangsung, saya merasa sangat bahagia dan luar biasa ketika melihat sesama perempuan saling bersinergi dalam kebaikan yang menggambarkan ikatan persaudaraan sesama perempuan (sisterhood). Apalagi realita di masyarakat seringkali dijumpai sesama perempuan justru saling berkompetisi menjadi yang paling unggul. Dalam kehidupan sehari-hari, tanpa disadari perempuan membentuk kebiasaan yang cenderung saling merendahkan sesamanya.

Misalnya dengan bergosip, mengejek yang terselubung lewat candaan (red. julid), mencibir yang menyakiti perasaan orang lain (red. nyinyir), bahkan sampai menghakimi tanpa mengetahui duduk perkaranya dengan tujuan untuk berada di posisi paling tinggi dan dianggap menjadi yang paling baik.

Sifat dan sikap perempuan yang telah disebutkan di atas, justru menjadi salah satu problem besar bagi perempuan lainnya. Menurut psikolog dan pendiri Enlightmind, perusahaan Consulting Psychology, Alvieni Angelica, M.Psi, ada istilah yakni kompetisi intraseksual dalam psikologi evolusi yang dipopulerkan oleh David Buss yang berarti kompetisi yang dilakukan antar sesama kelompok, baik yang dilakukan laki-laki maupun perempuan.

Secara konsepnya, hasrat dan insting untuk melakukan kompetisi intraseksual tersebut adalah untuk berlomba-lomba mendapatkan perhatian dari banyak orang, terlebih orang yang dianggap penting dalam kehidupannya. Hanya saja karena perempuan cenderung ekspresif dalam menunjukkan perasaan dan pemikirannya secara langsung, maka kompetisi tersebut terlihat lebih jelas pada kelompok perempuan. Lalu, bagaimana menyikapinya?

Dalam pandangan Ibu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A, sesama perempuan harus menumbuhkan spirit sisterhood (semangat atau rasa persaudaraan) sebagaimana yang tercermin pada Q.S. Al-Hujurat (49) ayat 11-12 yang menggambarkan bahwa sesama perempuan dilarang mengolok-olok satu sama lain, saling mencela, memanggil dengan sebutan yang buruk, menjauhi berprasangka tidak baik apalagi melakukan stereotyping yang masih dianggap biasa di masyarakat, mencari-cari kesalahan orang lain dengan maksud merendahkan, dan bergunjing.

Kesadaran dalam menumbuhkan spirit sisterhood sangat penting untuk diterapkan ke semua perempuan supaya bisa saling menguatkan, kemudian bersama-sama membentuk citra perempuan yang supportif dan empatik, dari pada merendahkan satu sama lain.

Selain itu, masih bersumber dari psikolog Alvieni Angelica, M.Psi., hal-hal yang mempengaruhi cara pandang perempuan yang suka merendahkan sesamanya itu salah satunya karena kurangnya penerimaan yang baik terhadap dirinya sendiri. Faktornya bisa dari pengalaman tidak menyenangkan, misalnya sering dikritik, disalahkan, atau bahkan di-bully, sehingga membentuk karakter yang cenderung ingin tampil lebih hebat dari yang lain.

Di tambah lagi, cara mengekspresikannya yang seringkali keliru sehingga memberi kesan merendahkan perempuan lain. Lantas bagaimana sikap yang tepat untuk menciptakan hubungan atau persaingan yang sehat antar sesama perempuan?

Sebelum menjawab problematika di atas, perlu dipahami bahwa persaingan dalam Islam pada dasarnya sangat dianjurkan. Hal tersebut disebutkan dalam Q.S. Al-Baqarah (2) ayat 148 bahwa Allah memerintahkan seluruh makhluk-Nya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Patut kita garisbawahi dan selalu diingat adalah kata kebaikan pada perintah Allah tersebut. Maka persaingan yang sehat harus didasari oleh kebaikan dan orientasinya pun untuk kebaikan dengan menerapkan spirit sisterhood tentunya.

Tak hanya itu, kolaborasi dan sikap apresiatif juga penting sebagai support system bagi sesama perempuan. Ketika perempuan yang satu dengan perempuan yang lain bekerja sama dan saling mengisi satu sama lain untuk kebaikan bersama, maka hasilnya adalah kekuatan yang lebih besar bagi kemaslahatan orang banyak. Kita bisa ambil contoh dari kegiatan Ngaji KGI kemarin yang membahas buku Ibu Nur Rofiah, Bil. Uzm yang berjudul “Nalar Kritis Muslimah”.

Narasumber yang lain, yakni Ibu Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A dan Ibu Lies Marcoes Natsir, M.A sangat mengapresiasi karya Ibu Dr. Nur Rofiah sebagai jalan menyebarkan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamiin, ramah dan memuliakan perempuan serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Luar biasanya, buku tersebut sudah dicetak sebanyak 3000 eksemplar. Kemudian, Ibu Nyai Badriyah Fayumi memberikan motivasi agar Ibu Nyai Nur Rofiah menulis buku lanjutan terkait metodologi berpikir kritis untuk menyempurnakan buku yang pertama.

Di samping itu, Ibu Lies Marcoes Natsir juga akan meluncurkan sebuah buku berjudul “Merebut Tafsir” yang menjelaskan tentang pengembalian makna tafsir pada jalannya yang benar dengan mengkontraskan teks dengan realitas. Karya kedua tokoh ulama ini merupakan satu paket untuk dijadikan pedoman dalam mengajarkan Islam yang progresif. Ketiga tokoh ulama perempuan tersebut saling mengapresiasi dan memberikan dukungan atas karya dan pencapaian satu sama lain.

Dengan menjadi perempuan yang saling mendukung, menghargai satu sama lain, dan menerapkan spirit sisterhood, akan lebih banyak energi positif yang disebarkan, kemudian menciptakan kekuatan yang lebih besar dan sangat berpengaruh baik untuk banyak orang. Bukankah lebih keren ketika sesama perempuan saling menghebat bersama? []

Tags: Hari Perempuan InternasionalIWD2021Kongres Ulama Perempuan IndonesiaPeran PerempuanSisterhoodulama perempuan
Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID