Mubadalah.id — Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam Buku Qiraah Mubadalah menjelaskan bahwa penegasan moral kepada laki-laki untuk senantiasa berbuat baik kepada perempuan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual yang diajarkan Islam.
Hal ini, karena secara sosial dan biologis laki-laki tidak mengalami siklus reproduksi seperti menstruasi, hamil, melahirkan, atau menyusui. Maka dari itu, ajaran Islam menegaskan tentang pentingnya empati dan dukungan dari laki-laki terhadap perempuan yang menjalani proses-proses biologis dan sosial tersebut.
Sikap baik ini bukan sekadar bentuk kebaikan personal. Tetapi juga wujud dari penghormatan terhadap kemanusiaan perempuan sebagaimana dikehendaki oleh nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Kiai Faqih juga menyoroti bahwa perhatian ini bukan hanya bersifat personal, melainkan juga struktural. Para pemangku kekuasaan baik dalam lingkup keluarga, komunitas, maupun negara berkewajiban merancang kebijakan yang mendukung perempuan agar tetap dapat menikmati manfaat kehidupan secara adil.
Dukungan terhadap cuti melahirkan, akses kesehatan reproduksi. Hingga perlindungan dari kekerasan domestik adalah bagian dari implementasi nyata pesan Nabi agar berbuat baik kepada perempuan.
Dalam konteks saat ini, pesan ini menjadi semakin relevan. Di tengah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi perempuan di ruang kerja. Bahkan maraknya ujaran seksis di media sosial, Maka ajaran berbuat baik kepada keluarga menjadi sangat penting.
Sebab keluarga bukanlah ruang patriarki, melainkan ruang pendidikan moral. Di sanalah generasi baru belajar tentang keadilan, empati, dan kasih sayang.
Islam, sebagaimana dalam pandangan Kiai Faqih, tidak pernah memerintahkan menguasai satu pihak atas yang lain. Islam justru hadir untuk membebaskan manusia dari penindasan berbasis jenis kelamin, status sosial, atau kekuasaan.
Karena itu, laki-laki yang berbuat baik kepada istri dan anak-anaknya sejatinya sedang menegakkan nilai-nilai Islam yang paling luhur. Yaitu nilai yang mengakar pada keadilan dan rahmah. []