Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Islam Mendukung Perempuan Berkarir di Ruang Publik

Ditegaskan Syekh Abu Syuqqah, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalihan di ruang publik. Baik untuk kepentingan dirinya, keluarga, umat dan bangsa

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
12 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
suami memukul istri

Islam

8
SHARES
422
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak kalangan umat Islam masih memandang perempuan salihah sebagai orang yang berdiam diri di rumah, melayani suami, dan mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga. Jika memilih aktif di ruang publik, perempuan masih dituntut menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, sebagai tanggung-jawab utamanya.

Padahal, dalam Islam, baik kerja rumah tangga maupun kerja sosial ekonomi di luar rumah adalah bagian dari kesalihan laki-laki dan sekaligus perempuan secara bersama. Sehingga, bisa dikatakan, Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik. Untuk dukungan ini, keterlibatan laki-laki di ruang domestik juga menjadi niscaya dalam Islam.

Hijrah dari Teladan yang Salah

Beranda Facebookku pernah terlewati sebuah film pendek yang menarik berjudul: “Maaf karena telah memberi contoh yang salah”. Film ini bercerita tentang seorang ayah yang melihat putrinya begitu sibuk di dalam rumah dengan berbagai pekerjaan rumah tangga, padahal ia baru saja pulang kerja. Sementara sang suami asyik membaca koran sambil menonton televisi.

Sang ayah merasa bangga dengan dedikasi putrinya, tapi sekaligus merasa bersalah. Menurutnya, sang putri belajar dari contoh yang salah, yaitu dirinya yang tidak pernah terlibat kerja-kerja rumah tangga. Suaminya juga belajar hal yang sama dari keluarganya, atau tepatnya ayahnya.

Perasaan itu diungkapkan sang ayah dalam bentuk surat kepada putrinya. Di akhir kalimat, sang ayah mengungkapan: “Maafkan ayahmu dan ayahnya yang telah memberi contoh yang salah. Maafkan atas nama setiap ayah yang memberi contoh yang salah. Tapi ini belum terlambat. Ayah akan sadar dan memperbaikinya. Membantu ibumu dengan pekerjaan rumah tangga. Ayah mungkin tidak menjadi juru dapur. Tapi setidaknya, ayah dapat membantu cucian. Selama ini ayah telah salah. Saatnya untuk mengatur segalanya dengan benar. Papamu.”

Film ini cukup menyentuh dan memberi inspirasi agar kita berhijrah dari teladan yang salah. Teladan bahwa kerja-kerja rumah tangga, seperti memasak, menyapu, mencuci, dan mengasuh anak adalah kodrat perempuan. Baik sebagai istri, ibu, anak, maupun saudara dalam sebuah keluarga. Teladan atau contoh bahwa laki-laki tidak perlu, bahkan tidak baik, terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga.

Teladan yang tidak mendukung para perempuan untuk menjadi salihah, dengan menjadi cakap dan berkapasitas dalam membangun masyarakat dan mendatangkan segala kebaikan untuk mereka. Baik dalam karir sosial, kultural, ekonomi, maupun politik. Teladan salah ini masih hidup dalam masyarakat kita. Padahal, kita punya teladan baik yang harus kita pilih.

Teladan Baik dari KUPI

Berawal dari Pesantren Kebon Jambu Cirebon pada tahun 2017, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah bertransformasi menjadi gerakan kolektif yang menghimpun berbagai ratusan individu, lembaga, dan organiasi. Gerakan ini mendakwahkan kerjasama laki-laki dan perempuan dalam ranah domestik dan publik sebagai ajaran kesalihan dalam Islam.

Bagi KUPI, kerjasama relasi ini mengakar pada visi Islam rahmatan lil ‘alamin (anugerah bagi segenap manusia dan semesta) dan misi akhlaq karimah (akhlak mulia). Untuk membumikan ajaran kesalihan ini, KUPI tidak hanya berdakwah. Melainkan juga memperlihatkan teladan-teladan perempuan salihah yang sukses berkarir di publik, yang didukung penuh dengan kerja sama suami mereka di ruang domestik.

Sebagai contoh saja, ada Ibu Nyai Hj. Badriyah Fayumi pengasuh Pesantren Mahasina di Bekasi, pernah duduk sebagai politisi senayan, pernah ketua komisioner KPAI, sekarang menjabat wakil sekretaris MUI Pusat, salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan tentu saja Ketua Majelis KUPI.

Ada Ibu Nyai Hj. Masriyah Amva pengasuh Pesantren Cirebon tempat perhelatan KUPI tahun 2017, mengasuh ribuan santri putra dan putri, yang juga menjadi Pengurus PBNU. Ada Ibu Nyai Hj. Dr. Amrah Kasim pengasuh Pesantren Makasar dan Dosen UIN Alauddin yang menjadi Anggota Majelis Masyayikh Pesantren Pusat oleh Kemenag RI.

Keseimbangan Karir dan Keluarga

Ada Ibu Dr. Ruhaini Dzuhayatin, akademisi UIN Yogyakarta, pernah duduk sebagai Ketua Komisi HAM Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, dan sekarang berkarir di Kantor Staf Kepresidenan.

Masih banyak lagi contoh-contoh yang lain. Dalam  hal ini, Kupepedia.id telah mempublikasikan dalam websitenya lebih dari 100 tokoh ulama perempuan yang memiliki karir keulamaan, sosial, kultural, spiritual,  lingkungan, ekonomi dan politik.

Contoh-contoh ini telah menginspirasi banyak lagi kalangan umat Islam, terutama dari Pesantren, untuk mengamalkan prinsip kerjasama perempuan dan laki-laki sebagai ajaran kesalihan dalam Islam. Bahwa kerja rumah tangga adalah kebaikan, karena itu menjadi ruang bersama laki-laki dan perempuan. Begitupun ruang publik adalah arena kebaikan dan kesalihan bagi laki-laki maupun perempuan. Sehingga, bagi KUPI, perempuan salihah berkarir di publik adalah bagian dari teladan Islam.

Siti Latifah, seorang ibu rumah tangga di kampung Paluombo Ledokombo Jember, pada awal perkawinannya masih mencontoh tradisi keluarganya. Sebagai perempuan, ia memilih tinggal di dalam rumah saja, mengasuh anak dan melayani suami. Namun, melalui teladan baik KUPI, ia telah bertransformasi menjadi aktivis yang sukses mendirikan 11 sekolah komunitas “Bok-Ebok” untuk para ibu kampung.

Kisah suksesnya tersebut telah ia tulis dalam sebuah buku yang diterbitkan LKIS Yogyakarta tahun 2018. Ibu Latifah, yang hadir saat  perhelatan KUPI di Cirebon tahun 2017, juga menggeluti berbagai aktivitas lain terkait pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan organiasi sosial kemasyarakatan.

“Suami saya lulusan pesantren. Ia selalu mendukung dan mengajak saya bersosialisasi dengan masyarakat. Ketika di rumah, bersama saya, suami ikut mengerjakan hampir semua pekerjaan rumah. Membersihkan rumah, mencuci, memasak, dan mengasuh anak.” Jawab perempuan kelahiran 1974 ketika ditanya tentang peran dan kiprah suaminya.

Inspirasi Pasangan Muda

Pasangan muda, Shofi Pujiastiti dan Munawar Said, yang menikah tahun 2018. Keduanya adalah santri yang juga terinspirasi secara kuat dari ajaran kesalihan KUPI. Sejak saat lamaran, mereka telah sepakat, setelah menikah untuk mengelola rumah tangga dan mengasuh anak secara bersama. Munawar juga bersedia mendukung penuh karir publik Shofi dan berkembang bersama.

Keduanya, kemudian meniti karir sebagai akademisi di sebuah perguruan tinggi Islam di Salatiga, mendirikan pesantren bersama, dan mengelola media sosial dan mengisinya secara bersama. Beranda facebook mereka berdua selalu terisi dengan kisah-kisah kebersamaan, baik di dalam rumah maupun di ruang-ruang publik, yang mereka dakwahkan sebagai ajaran kesalihan dalam Islam. Begitupun di Pesantren Tasyfiyatul Qulub, Eljawiyah Chanel, dan Majelis Muhibbin al-Qur’an yang mereka dirikan dan kelola bersama.

“Pada saat saya mengikuti pelatihan keulamaan perempuan, selama dua hari di awal Februari tahun 2022 ini, kami punya bayi usia 2.5 bulan. Saya senang sekali karena Fahmina sebagai panitia menerima kondisi saya dan bayi saya. Saat acara pelatihan berlangsung, sang bayi diasuh sepenuhnya oleh suami saya. Begitupun di dalam rumah, suami saya aktif bersama melakukan kerja-kerja rumah tangga.” Kata Shofi yang merasa bangga dengan adanya ajaran mubadalah yang didakwahkan KUPI. Sebagai bentuk dari pengamalan mubadalah ini, Shofi dan Munawar mencantumkan nama mereka berdua dalam sertifikat kepemilikan rumah dan tanah mereka.

Mencontoh Teladan Nabi Saw

Siti Latifah dan suami, Muhammad Ali, maupun Shofi Puji Astiti dan Munawar Said, meyakini bahwa apa yang mereka lakukan adalah mencontoh teladan Nabi Muhammad Saw. Baik dalam hal kerjasama melakukan pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan salihah berkarir di ruang publik. Sebagaimana tercatat dalam berbagai Kitab Hadits, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Sahih Bukhari, no. 680, 5417, dan 6108).

Sebagaimana terdokumentasikan Syekh Abu Syuqqah dalam 6 volume Tahrir al-Mar’ah fi Asr ar-Risalah (1995), ada banyak teks hadits yang mencatat keterlibatan para perempuan pada masa Nabi Saw di ruang publik. Baik untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya. Siti Aisyah bint Abi Bakr ra, misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks hadits, ahli tafsir, dan juga fiqh.

Ada lagi Umm al-Hushain ra yang mencatat khutbah Nabi Saw saat haji Wada’, ada Umm Syuraik ra yang kaya raya dan dermawan di Madinah, ada Nusaibah bint Ka’b ra yang melindungi Nabi Saw saat perang Uhud, ada Zainab ats-Tsaqafiyah ra yang bertanggung-jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.

Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah home industri, pedagang umum, penenun, perawat, perias wajah, berkebun, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain (Qira’ah Mubadalah, 2018, hal. 462-482).

Dari teladan generasi awal Islam ini dan contoh-contoh kecil dari KUPI di atas, Islam sesungguhnya mendukung perempuan berkarir di ruang publik. Untuk itu, sebagaimana ditegaskan Syekh Abu Syuqqah, para laki-laki harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalihan di ruang publik. Baik untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, umat dan bangsa. []

 

 

 

Tags: Bersama BerperanGerakan KUPIislamkeluargaperempuanTeladan Nabiulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kepemimpinan Ratu-Ratu Nusantara yang Tenggelam oleh Sejarah

Next Post

Inventing Anna, dan Semangat #BreakTheBias dalam Perayaan IWD 2022

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Next Post
Inventing Anna

Inventing Anna, dan Semangat #BreakTheBias dalam Perayaan IWD 2022

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”
  • Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an
  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0