Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Istriku Bekerja Lagi

Fahd Pahdepie Fahd Pahdepie
6 Desember 2023
in Featured, Keluarga
0
Bekerja

Bekerja

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga atau empat tahun lalu, ketika istri saya, Rizqa, memutuskan untuk berhenti bekerja dari profesinya sebagai seorang interior designer untuk menjadi ibu penuh waktu saja, saya katakan kepadanya, “Aku tidak memintamu berhenti. Ini sepenuhnya keputusanmu…”

Ia mengangguk. “Aku ingin di rumah, waktuku untukmu dan anak-anak saja.” Katanya. Sambil tersenyum.

Saya membalas senyumnya. Sambil memegang tangannya saya katakan, “Terima kasih. Tapi kamu bisa kembali kapan saja kamu mau,” ujar saya.

Rizqa mengangguk.

Sebagai seorang suami, saya sangat menghormati keputusan istri saya. Bagi saya, itu keputusan yang luar biasa—keputusan yang barangkali hampir semua suami mendambakannya. Tetapi, sebagai seorang pekerja di bidang kreatif, saya tahu betapa sulit melepaskan kerja kreatif yang sudah terlanjur kita cinta. Sebagai seorang penulis yang sudah menganggap aktivitas menulis sebagai bagian dari diri saya, saya mengerti sekali bahwa saya akan selalu merasa ada yang kurang jika saya tak bisa menulis.

Rizqa adalah seorang desainer. Dalam dirinya mengalir bakat yang luar biasa. Ia mencintai dunia seni dan desain, barangkali sebesar saya mencintai dunia sastra. Maka saya mengerti sekali betapa keputusan yang ia buat untuk berhenti dari dunia desain yang dicintainya bukan semata keputusan sederhana. Saya bisa merasakan bahwa suatu hari ia akan sangat merindukannya.

“Aku tetep bisa berkesenian dan nge-desain, kok.” Ujarnya, menghibur diri sendiri, ketika suatu hari saya tanya apakah ia kangen pekerjaannya lagi? Waktu itu saya memergokinya sedang asyik memerhatikan akun instagram temannya—dengan karya-karya terbaru yang ia unggah ke sana.

Saya tersenyum. “Mau nge-desain lagi?”

“Sering, kok.” Jawabnya. “Aku kan ikut bantuin ngasih pendapat untuk barbershop kamu, café dan kantor juga.” Sambungnya, “Sering juga nemenin Kalky ngegambar. Seru!” Katanya.

Saya tahu ia masih bersentuhan dengan dunia seni dan desain. Tetapi saya juga tahu bukan itu yang sebenarnya ia bayangkan. Setiap seniman dan pekerja kreatif selalu punya rasa ingin mewujudkan sesuatu, sebuah karya, sesuatu yang bisa ia banggakan karena keterlibatannya di dalam proses panjang pengerjaan ‘masterpiece’ itu.

***

Dengan rasa empati semacam itulah malam itu saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau sesekali kamu mengerjakan project interior lagi. Aku siapkan timnya?”

Ia melonjak mendengar tawaran saya. “Wah?” Matanya berbinar-binar.

“Kamu tetap bisa terlibat sebagai seorang desainer, mengerjakan project-project interior lagi. Dengan cara mengepalai sebuah tim. Tugas kamu mengelola project-project aja, biar tim yang mengerjakan urusan teknisnya. Bisa, kan?”

“Jadi aku akan tetap punya banyak waktu di rumah?”

Saya mengangguk. “Kamu perlu set up di awal aja. Siapkan tim ini. Meeting-meeting dengan kliennya. And let the magic happen!”

“Seru!” Ia melonjak. “Sekarang Alhamdulillah Kalky dan Kemi juga udah gede, Pi. Kalky sekolah seharian. Kemi juga bisa aku ajak-ajak, kok…”

Saya mengangguk. “Menurutku, anak-anak aman. Kamu tetap bisa jadi full time mother, kok… But also part-time designer.” Ujar saya, nyengir.

Rizqa mengangguk. “Aku mau update lagi biar tahu perkembangan desain interior sekarang.” Katanya.

“Sambil jalan aja…” Ujar saya.

Rizqa mengernyitkan dahi, “Maksudnya?”

“Ya, mulai segera?” Saya mengangkat dua bahu saya.

“Kapan?” Tanya Rizqa.

“Besok.” Ujar saya.

“Hah?” Rizqa tampak kaget.

Saya tersenyum. “Ini ada klien bagus. Temenku yang minta. Aku juga udah kontak dan set up tim desainer yang bakal bantu kamu untuk teknisnya. Kamu project manager-nya aja.”

Rizqa melongo.

“Besok meeting pertama, ya.” Ujar saya.

“Besok?” Rizqa masih tak percaya.

Saya mengangguk.

“Terus Kemi dibawa?”

Saya berpikir sejenak. “Jangan dulu lah. Nggak enak meeting pertama bawa anak. Mungkin kliennya akan kurang nyaman. Biar kamu nyaman dulu juga. Besok Kemi sama aku aja.”

Rizqa tersenyum. Lalu memeluk saya.

***

Hari ini, saya membawa Kemi ke kantor untuk menemani saya menjalankan aktivitas seharian. Mulai dari meeting sampai briefing pekerjaan bersama tim saya di kantor.

Sejak pagi Rizqa sudah bersiap untuk melakukan meeting pertamanya lagi setelah cukup lama. Saya bisa merasakan kegembiraannya. Saya bisa menangkap antusiasme dan semangat yang menyala di matanya.

Bagi saya, ini sederhana. Ini bukan tentang boleh atau tidak seorang istri bekerja. Bukan soal ‘bukankah lebih baik menjadi ibu penuh waktu yang mengurus anak-anak di rumah?’. Juga bukan soal ‘kan harusnya suami yang cari nafkah?’. Bukan.

Pertama, bagi saya ini bukan tentang pekerjaan. Ini tentang memberi kesempatan untuk Rizqa agar dia bisa bahagia dengan berkarya di bidang yang ia sukai. Kedua, Rizqa juga tetap bisa menjadi ibu penuh waktu untuk anak-anak kami—tidak salah kan kalau ia menekuni sesuatu yang ia cintai di waktu-waktu yang bisa ia sisihkan? Ketiga, ini juga bukan semata soal mencari nafkah. Saya sama sekali tak membebaninya dengan itu… Dia bahagia saja sudah istimewa. Dan kalau ada rejeki di tengah kebahagiaan itu, tentu itu lebih istimewa lagi.

Sebagai seorang suami, saya bahagia melihat istri saya bahagia. Jika dengan berkarya ia bisa menemukan dirinya seutuhnya, saya akan mendukungnya. Lagi pula, mengurus rumah bukan tanggung jawabnya sendirian kok… Saya juga harus terlibat. Mengurus anak-anak juga bukan sesuatu yang harus ia tanggung sendirian, saya pun harus berperan di sana. Dan saya? Untungnya saya bukan tipe suami yang minta ‘dilayani’ oleh istrinya, karena saya tak pernah sekalipun memandang istri saya sebagai seorang ‘pelayan’.

Selamat ‘bekerja’, Mami. Tapi jangan dibikin beban, jangan stress, anggap saja ini proses berkarya. Jika capek atau bosan, istirahat saja… Dan bisa mulai lagi kapan saja. Apapun yang penting membuatmu bahagia.

Jakarta, 7 Agustus 2017

FAHD PAHDEPIE

Tags: bekerjaIstri BekerjaIstri juga bekerjaistriku bekerja lagi
Fahd Pahdepie

Fahd Pahdepie

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja
Hikmah

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam
Hikmah

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Difabel
Pernak-pernik

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik
Hikmah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

7 Juni 2025
Bekerja adalah
Hikmah

Bekerja adalah Ibadah

10 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID