Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Istriku Bekerja Lagi

Fahd Pahdepie by Fahd Pahdepie
6 Desember 2023
in Featured, Keluarga
A A
0
Bekerja

Bekerja

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga atau empat tahun lalu, ketika istri saya, Rizqa, memutuskan untuk berhenti bekerja dari profesinya sebagai seorang interior designer untuk menjadi ibu penuh waktu saja, saya katakan kepadanya, “Aku tidak memintamu berhenti. Ini sepenuhnya keputusanmu…”

Ia mengangguk. “Aku ingin di rumah, waktuku untukmu dan anak-anak saja.” Katanya. Sambil tersenyum.

Saya membalas senyumnya. Sambil memegang tangannya saya katakan, “Terima kasih. Tapi kamu bisa kembali kapan saja kamu mau,” ujar saya.

Rizqa mengangguk.

Sebagai seorang suami, saya sangat menghormati keputusan istri saya. Bagi saya, itu keputusan yang luar biasa—keputusan yang barangkali hampir semua suami mendambakannya. Tetapi, sebagai seorang pekerja di bidang kreatif, saya tahu betapa sulit melepaskan kerja kreatif yang sudah terlanjur kita cinta. Sebagai seorang penulis yang sudah menganggap aktivitas menulis sebagai bagian dari diri saya, saya mengerti sekali bahwa saya akan selalu merasa ada yang kurang jika saya tak bisa menulis.

Rizqa adalah seorang desainer. Dalam dirinya mengalir bakat yang luar biasa. Ia mencintai dunia seni dan desain, barangkali sebesar saya mencintai dunia sastra. Maka saya mengerti sekali betapa keputusan yang ia buat untuk berhenti dari dunia desain yang dicintainya bukan semata keputusan sederhana. Saya bisa merasakan bahwa suatu hari ia akan sangat merindukannya.

“Aku tetep bisa berkesenian dan nge-desain, kok.” Ujarnya, menghibur diri sendiri, ketika suatu hari saya tanya apakah ia kangen pekerjaannya lagi? Waktu itu saya memergokinya sedang asyik memerhatikan akun instagram temannya—dengan karya-karya terbaru yang ia unggah ke sana.

Saya tersenyum. “Mau nge-desain lagi?”

“Sering, kok.” Jawabnya. “Aku kan ikut bantuin ngasih pendapat untuk barbershop kamu, café dan kantor juga.” Sambungnya, “Sering juga nemenin Kalky ngegambar. Seru!” Katanya.

Saya tahu ia masih bersentuhan dengan dunia seni dan desain. Tetapi saya juga tahu bukan itu yang sebenarnya ia bayangkan. Setiap seniman dan pekerja kreatif selalu punya rasa ingin mewujudkan sesuatu, sebuah karya, sesuatu yang bisa ia banggakan karena keterlibatannya di dalam proses panjang pengerjaan ‘masterpiece’ itu.

***

Dengan rasa empati semacam itulah malam itu saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau sesekali kamu mengerjakan project interior lagi. Aku siapkan timnya?”

Ia melonjak mendengar tawaran saya. “Wah?” Matanya berbinar-binar.

“Kamu tetap bisa terlibat sebagai seorang desainer, mengerjakan project-project interior lagi. Dengan cara mengepalai sebuah tim. Tugas kamu mengelola project-project aja, biar tim yang mengerjakan urusan teknisnya. Bisa, kan?”

“Jadi aku akan tetap punya banyak waktu di rumah?”

Saya mengangguk. “Kamu perlu set up di awal aja. Siapkan tim ini. Meeting-meeting dengan kliennya. And let the magic happen!”

“Seru!” Ia melonjak. “Sekarang Alhamdulillah Kalky dan Kemi juga udah gede, Pi. Kalky sekolah seharian. Kemi juga bisa aku ajak-ajak, kok…”

Saya mengangguk. “Menurutku, anak-anak aman. Kamu tetap bisa jadi full time mother, kok… But also part-time designer.” Ujar saya, nyengir.

Rizqa mengangguk. “Aku mau update lagi biar tahu perkembangan desain interior sekarang.” Katanya.

“Sambil jalan aja…” Ujar saya.

Rizqa mengernyitkan dahi, “Maksudnya?”

“Ya, mulai segera?” Saya mengangkat dua bahu saya.

“Kapan?” Tanya Rizqa.

“Besok.” Ujar saya.

“Hah?” Rizqa tampak kaget.

Saya tersenyum. “Ini ada klien bagus. Temenku yang minta. Aku juga udah kontak dan set up tim desainer yang bakal bantu kamu untuk teknisnya. Kamu project manager-nya aja.”

Rizqa melongo.

“Besok meeting pertama, ya.” Ujar saya.

“Besok?” Rizqa masih tak percaya.

Saya mengangguk.

“Terus Kemi dibawa?”

Saya berpikir sejenak. “Jangan dulu lah. Nggak enak meeting pertama bawa anak. Mungkin kliennya akan kurang nyaman. Biar kamu nyaman dulu juga. Besok Kemi sama aku aja.”

Rizqa tersenyum. Lalu memeluk saya.

***

Hari ini, saya membawa Kemi ke kantor untuk menemani saya menjalankan aktivitas seharian. Mulai dari meeting sampai briefing pekerjaan bersama tim saya di kantor.

Sejak pagi Rizqa sudah bersiap untuk melakukan meeting pertamanya lagi setelah cukup lama. Saya bisa merasakan kegembiraannya. Saya bisa menangkap antusiasme dan semangat yang menyala di matanya.

Bagi saya, ini sederhana. Ini bukan tentang boleh atau tidak seorang istri bekerja. Bukan soal ‘bukankah lebih baik menjadi ibu penuh waktu yang mengurus anak-anak di rumah?’. Juga bukan soal ‘kan harusnya suami yang cari nafkah?’. Bukan.

Pertama, bagi saya ini bukan tentang pekerjaan. Ini tentang memberi kesempatan untuk Rizqa agar dia bisa bahagia dengan berkarya di bidang yang ia sukai. Kedua, Rizqa juga tetap bisa menjadi ibu penuh waktu untuk anak-anak kami—tidak salah kan kalau ia menekuni sesuatu yang ia cintai di waktu-waktu yang bisa ia sisihkan? Ketiga, ini juga bukan semata soal mencari nafkah. Saya sama sekali tak membebaninya dengan itu… Dia bahagia saja sudah istimewa. Dan kalau ada rejeki di tengah kebahagiaan itu, tentu itu lebih istimewa lagi.

Sebagai seorang suami, saya bahagia melihat istri saya bahagia. Jika dengan berkarya ia bisa menemukan dirinya seutuhnya, saya akan mendukungnya. Lagi pula, mengurus rumah bukan tanggung jawabnya sendirian kok… Saya juga harus terlibat. Mengurus anak-anak juga bukan sesuatu yang harus ia tanggung sendirian, saya pun harus berperan di sana. Dan saya? Untungnya saya bukan tipe suami yang minta ‘dilayani’ oleh istrinya, karena saya tak pernah sekalipun memandang istri saya sebagai seorang ‘pelayan’.

Selamat ‘bekerja’, Mami. Tapi jangan dibikin beban, jangan stress, anggap saja ini proses berkarya. Jika capek atau bosan, istirahat saja… Dan bisa mulai lagi kapan saja. Apapun yang penting membuatmu bahagia.

Jakarta, 7 Agustus 2017

FAHD PAHDEPIE

Tags: bekerjaIstri BekerjaIstri juga bekerjaistriku bekerja lagi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fahd Pahdepie

Fahd Pahdepie

Related Posts

Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja
Hikmah

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam
Hikmah

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Difabel
Pernak-pernik

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik
Hikmah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0