Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Istriku Bekerja Lagi

Fahd Pahdepie by Fahd Pahdepie
6 Desember 2023
in Featured, Keluarga
A A
0
Bekerja

Bekerja

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga atau empat tahun lalu, ketika istri saya, Rizqa, memutuskan untuk berhenti bekerja dari profesinya sebagai seorang interior designer untuk menjadi ibu penuh waktu saja, saya katakan kepadanya, “Aku tidak memintamu berhenti. Ini sepenuhnya keputusanmu…”

Ia mengangguk. “Aku ingin di rumah, waktuku untukmu dan anak-anak saja.” Katanya. Sambil tersenyum.

Saya membalas senyumnya. Sambil memegang tangannya saya katakan, “Terima kasih. Tapi kamu bisa kembali kapan saja kamu mau,” ujar saya.

Rizqa mengangguk.

Sebagai seorang suami, saya sangat menghormati keputusan istri saya. Bagi saya, itu keputusan yang luar biasa—keputusan yang barangkali hampir semua suami mendambakannya. Tetapi, sebagai seorang pekerja di bidang kreatif, saya tahu betapa sulit melepaskan kerja kreatif yang sudah terlanjur kita cinta. Sebagai seorang penulis yang sudah menganggap aktivitas menulis sebagai bagian dari diri saya, saya mengerti sekali bahwa saya akan selalu merasa ada yang kurang jika saya tak bisa menulis.

Rizqa adalah seorang desainer. Dalam dirinya mengalir bakat yang luar biasa. Ia mencintai dunia seni dan desain, barangkali sebesar saya mencintai dunia sastra. Maka saya mengerti sekali betapa keputusan yang ia buat untuk berhenti dari dunia desain yang dicintainya bukan semata keputusan sederhana. Saya bisa merasakan bahwa suatu hari ia akan sangat merindukannya.

“Aku tetep bisa berkesenian dan nge-desain, kok.” Ujarnya, menghibur diri sendiri, ketika suatu hari saya tanya apakah ia kangen pekerjaannya lagi? Waktu itu saya memergokinya sedang asyik memerhatikan akun instagram temannya—dengan karya-karya terbaru yang ia unggah ke sana.

Saya tersenyum. “Mau nge-desain lagi?”

“Sering, kok.” Jawabnya. “Aku kan ikut bantuin ngasih pendapat untuk barbershop kamu, café dan kantor juga.” Sambungnya, “Sering juga nemenin Kalky ngegambar. Seru!” Katanya.

Saya tahu ia masih bersentuhan dengan dunia seni dan desain. Tetapi saya juga tahu bukan itu yang sebenarnya ia bayangkan. Setiap seniman dan pekerja kreatif selalu punya rasa ingin mewujudkan sesuatu, sebuah karya, sesuatu yang bisa ia banggakan karena keterlibatannya di dalam proses panjang pengerjaan ‘masterpiece’ itu.

***

Dengan rasa empati semacam itulah malam itu saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau sesekali kamu mengerjakan project interior lagi. Aku siapkan timnya?”

Ia melonjak mendengar tawaran saya. “Wah?” Matanya berbinar-binar.

“Kamu tetap bisa terlibat sebagai seorang desainer, mengerjakan project-project interior lagi. Dengan cara mengepalai sebuah tim. Tugas kamu mengelola project-project aja, biar tim yang mengerjakan urusan teknisnya. Bisa, kan?”

“Jadi aku akan tetap punya banyak waktu di rumah?”

Saya mengangguk. “Kamu perlu set up di awal aja. Siapkan tim ini. Meeting-meeting dengan kliennya. And let the magic happen!”

“Seru!” Ia melonjak. “Sekarang Alhamdulillah Kalky dan Kemi juga udah gede, Pi. Kalky sekolah seharian. Kemi juga bisa aku ajak-ajak, kok…”

Saya mengangguk. “Menurutku, anak-anak aman. Kamu tetap bisa jadi full time mother, kok… But also part-time designer.” Ujar saya, nyengir.

Rizqa mengangguk. “Aku mau update lagi biar tahu perkembangan desain interior sekarang.” Katanya.

“Sambil jalan aja…” Ujar saya.

Rizqa mengernyitkan dahi, “Maksudnya?”

“Ya, mulai segera?” Saya mengangkat dua bahu saya.

“Kapan?” Tanya Rizqa.

“Besok.” Ujar saya.

“Hah?” Rizqa tampak kaget.

Saya tersenyum. “Ini ada klien bagus. Temenku yang minta. Aku juga udah kontak dan set up tim desainer yang bakal bantu kamu untuk teknisnya. Kamu project manager-nya aja.”

Rizqa melongo.

“Besok meeting pertama, ya.” Ujar saya.

“Besok?” Rizqa masih tak percaya.

Saya mengangguk.

“Terus Kemi dibawa?”

Saya berpikir sejenak. “Jangan dulu lah. Nggak enak meeting pertama bawa anak. Mungkin kliennya akan kurang nyaman. Biar kamu nyaman dulu juga. Besok Kemi sama aku aja.”

Rizqa tersenyum. Lalu memeluk saya.

***

Hari ini, saya membawa Kemi ke kantor untuk menemani saya menjalankan aktivitas seharian. Mulai dari meeting sampai briefing pekerjaan bersama tim saya di kantor.

Sejak pagi Rizqa sudah bersiap untuk melakukan meeting pertamanya lagi setelah cukup lama. Saya bisa merasakan kegembiraannya. Saya bisa menangkap antusiasme dan semangat yang menyala di matanya.

Bagi saya, ini sederhana. Ini bukan tentang boleh atau tidak seorang istri bekerja. Bukan soal ‘bukankah lebih baik menjadi ibu penuh waktu yang mengurus anak-anak di rumah?’. Juga bukan soal ‘kan harusnya suami yang cari nafkah?’. Bukan.

Pertama, bagi saya ini bukan tentang pekerjaan. Ini tentang memberi kesempatan untuk Rizqa agar dia bisa bahagia dengan berkarya di bidang yang ia sukai. Kedua, Rizqa juga tetap bisa menjadi ibu penuh waktu untuk anak-anak kami—tidak salah kan kalau ia menekuni sesuatu yang ia cintai di waktu-waktu yang bisa ia sisihkan? Ketiga, ini juga bukan semata soal mencari nafkah. Saya sama sekali tak membebaninya dengan itu… Dia bahagia saja sudah istimewa. Dan kalau ada rejeki di tengah kebahagiaan itu, tentu itu lebih istimewa lagi.

Sebagai seorang suami, saya bahagia melihat istri saya bahagia. Jika dengan berkarya ia bisa menemukan dirinya seutuhnya, saya akan mendukungnya. Lagi pula, mengurus rumah bukan tanggung jawabnya sendirian kok… Saya juga harus terlibat. Mengurus anak-anak juga bukan sesuatu yang harus ia tanggung sendirian, saya pun harus berperan di sana. Dan saya? Untungnya saya bukan tipe suami yang minta ‘dilayani’ oleh istrinya, karena saya tak pernah sekalipun memandang istri saya sebagai seorang ‘pelayan’.

Selamat ‘bekerja’, Mami. Tapi jangan dibikin beban, jangan stress, anggap saja ini proses berkarya. Jika capek atau bosan, istirahat saja… Dan bisa mulai lagi kapan saja. Apapun yang penting membuatmu bahagia.

Jakarta, 7 Agustus 2017

FAHD PAHDEPIE

Tags: bekerjaIstri BekerjaIstri juga bekerjaistriku bekerja lagi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Waspada Fitnah Harta

Next Post

Jodoh akan Datang Tepat Waktu

Fahd Pahdepie

Fahd Pahdepie

Related Posts

Istri
Personal

Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

8 Februari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Bekerja adalah bagian dari Ibadah
Hikmah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja
Hikmah

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam
Hikmah

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Difabel
Pernak-pernik

Senyum dari Jok Motor : Interaksi Difabel Dengan Dunia Kerja

13 Juni 2025
Next Post
jodoh akan datang tepat waktu

Jodoh akan Datang Tepat Waktu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0