Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan

    5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Al Ummu Madrasatul Ula

    Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

    Perspektif Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

    Pemilu 2024

    Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jalan Panjang Merdeka Dari Kekerasan Seksual

Memberantas tindak kekerasan seksual memang bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak ada jalan untuk menghadapinya

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
2 Desember 2023
in Personal
0
Merdeka dari Kekerasan Seksual

Merdeka dari Kekerasan Seksual

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menulis ini, saya harus berkali-kali menarik napas dalam-dalam. sembari berpikir bagaimana mungkin seorang ayah kandung tega memperkosa anaknya sendiri hingga puluhan bahkan ratusan kali selama bertahun-tahun.

Apa mungkin harapan untuk mengentaskan atau minimal meminimalisir angka kekerasan seksual bisa terjadi? Atau ini hanya harapan semu, sama seperti berharap apakah korupsi bisa berhentikan atau akankah kejahatan musnah dari muka bumi?.

Kasus terbaru yang terjadi di Tangerang mengenai pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023 dan baru terungkap. Kasus seperti ini memang hanya segelintir dari sekian banyak kasus yang kekerasan seksual yang terjadi dan terungkap. Bahkan mungkin juga banyak kasus serupa yang tidak terungkap hingga sekarang.

Kekerasan seksual menjadi topik yang tidak pernah basi dalam pembahasan. Pasalnya kejahatan ini menjadi kejahatan yang terus terjadi dengan pola berulang. Masalah yang timbul akibat kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik dan psikis korban.

Tetapi juga mempengaruhi cara pandang sosial terhadap korban. Meski kenyataannya pemerintah melalui undang-undang TPKS berusaha menegakkan keadilan yang berpihak terhadap korban. Tetapi kebijakan ini jelas belum mampu menjangkau hingga level kesadaran sosial dalam memandang korban kekerasan seksual

Anggapan seks sebagai hal yang tabu

Selama ini persoalan seks menjadi hal yang cukup tabu dalam pandangan masyarakat sosial. Sehingga kejahatan yang mengarah pada seks seperti pemerkosaan akan melahirkan stigma-stigma negatif terhadap para korban. Belum lagi cara pandang patriarki yang masih lekat pada sebagian masyarakat yang menganggap perempuan kelas kedua dan objek seksual.

Tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan justru malah di salahkan sehingga menjadi korban kekerasan sosial (diskriminasi). Inilah pemicu mengapa hingga sekarang sedikit korban yang mau bersuara menyampaikan kasus yang menimpanya, walaupun sudah ada sistem hukum yang berpihak terhadap korban.

Meskipun undang-undang TPKS telah resmi menjadi payung hukum untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual dan melindungi korban kekerasan seksual. Realitanya tindak pidana kekerasan seksual masih terus terjadi. Mengutip catahu dari komnas perempuan 2023, laporan data kekerasan seksual mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 baik dari pengaduan Komnas Perempuan maupun Lembaga layanan.

Data dari KemenPPPA selama Januari hingga 29 Mei 2023 total ada 9645 kasus kekerasan yang terjadi. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan paling dominan dari kasus kekerasan lainnya mencapai 4280 kasus kekerasan seksual. Artinya selama satu semester kasus kekerasan seksual yang terungkap sebesar 4280 kasus, dan bagaimana dengan kasus, yang mungkin hingga saat ini tidak terungkap?

Menelisik dari persoalan ini, artinya membangun sistem hukum yang berpihak terhadap korban saja belum cukup. Maka perlu adanya upaya masif untuk membangun ekosistem lingkungan yang ramah gender dan berpihak terhadap korban.

Dan yang terpenting bagaimana membangun sensitivitas gender dalam semua aspek kehidupan. Dengan kata lain, melibatkan semua sistem di pemerintahan hingga masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah kekerasan seksual.

Upaya mencegah kekerasan seksual

Memberantas tindak kekerasan seksual memang bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak ada jalan untuk menghadapi tindak kejahatan tersebut. Langkah masif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dapat kita mulai dengan mendorong kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berbasis pada keadilan gender.

Upaya ini dapat di mulai dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah melalui pemberdayaan agar memiliki sensitivitas gender dan  berperspektif keadilan gender. Artinya baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi penyelenggara pemerintahan harus di dorong untuk memiliki kapasitas pemahaman gender yang baik.

Jika pemerintah setempat memiliki sensitivitas gender yang baik, maka akan lebih mudah untuk mendorong ekosistem sosial yang berperspektif gender. Sehingga dapat mewujudkan ruang dan lingkungan yang ramah gender dan berpihak terhadap korban penyintas kekerasan seksual.

Namun memberdayakan pemerintah lokal untuk mewujudkan keadilan gender saja tentunya tidak cukup jika tidak berbarengan dengan upaya membangun kesadaran sosial masyarakat agar lebih peka terhadap persoalan gender. Dengan kata lain mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Kampanye masif

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual akan lebih mudah dilakukan jika budaya sosial sudah memiliki kesadaran atau sensitivitas gender. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan dalam membangun lingkungan yang berkeadilan gender adalah, melaksanakan kampanye masif.

Selain itu perlunya sosialisasi dan edukasi rutin kepada semua pihak mengenai upaya pencegahan dan langkah advokasi jika terjadi kekerasan seksual. Dengan memanfaatkan peran teknologi sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi, memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap kejahatan seksual dengan cara pandang yang lebih memihak terhadap para korban. Sehingga para korban lebih percaya diri untuk mengangkat kasusnya, dan mengubah cara pandang terhadap penyintas kekerasan seksual.

Pada dasarnya kejahatan akan terus terjadi, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana meminimalisir dan mencegah terjadinya peluang kekerasan agar tidak terjadi. Yakni dengan membentuk regulasi-regulasi yang menutup kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dan menanamkan kesadaran akan pentingnya sensitivitas maupun keadilan gender.

Di mana hal di atas merupakan gerbang utama untuk merdeka dari kekerasan seksual. Selain itu, membuka akses mewujudkan lingkungan yang aman untuk umat manusia. Sehingga kerja kemanusiaan ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja melainkan tugas kita bersama baik sebagai masyarakat maupun kelompok sosial. []

Tags: Hak Kesehatan ReproduksihukumKekerasan seksualPemenuhan Hak KorbanPerlindungan Korban
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Perempuan Difabel
Publik

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

23 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan
  • Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu
  • Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban
  • Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024
  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Komentar Terbaru

  • KodxTransrop pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • drover sointeru pada Medsos dan Kampanye Inklusivitas: Bayang-bayang Kapitalisme Modern
  • drover sointeru pada Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?
  • Kuvars tezgah pada Kemiskinan yang Berwajah Perempuan dan Pentingnya Menolak Kepemimpinan Maskulin
  • droversointeru pada Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID