Senin, 8 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    Dunia Akademik

    Integritas Dunia Akademik Sedang Krisis

    Atlet Catur

    Atlet Catur Perempuan Disabilitas beserta Inspirasinya

    Pesantren

    Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

    Apa yang Membedakan

    Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

    Otokritik Pesantren

    Otokritik Pesantren: Mengurai Empat Akar Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

    Transportasi Umum Surabaya

    Transportasi Umum Surabaya yang Belum Ramah, dan Disabilitas yang Sering Kita Lupakan

    Ableisme Jokes

    Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    Peran Perempuan

    Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

    Gender

    Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

    Seks

    Apa Bedanya Seks dan Gender?

    Seksualitas

    Memahami Seksualitas Perempuan dan Pentingnya Otonomi Tubuh

    Beri-beri

    Kenali Tanda-tanda Beri-beri Sejak Dini

    Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

    Dari Stigma Menuju Tahdzir, Menggeser Pemahaman Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

    Anemia pada

    7 Cara Mencegah dan Mengatasi Anemia pada Perempuan

    Anemia

    Kenali Anemia, Penyakit Akibat Kekurangan Gizi yang Sering Menyerang Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    Dunia Akademik

    Integritas Dunia Akademik Sedang Krisis

    Atlet Catur

    Atlet Catur Perempuan Disabilitas beserta Inspirasinya

    Pesantren

    Lima Langkah Pengelolaan Pesantren Putri agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

    Apa yang Membedakan

    Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

    Otokritik Pesantren

    Otokritik Pesantren: Mengurai Empat Akar Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

    Transportasi Umum Surabaya

    Transportasi Umum Surabaya yang Belum Ramah, dan Disabilitas yang Sering Kita Lupakan

    Ableisme Jokes

    Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    Peran Perempuan

    Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

    Gender

    Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

    Seks

    Apa Bedanya Seks dan Gender?

    Seksualitas

    Memahami Seksualitas Perempuan dan Pentingnya Otonomi Tubuh

    Beri-beri

    Kenali Tanda-tanda Beri-beri Sejak Dini

    Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

    Dari Stigma Menuju Tahdzir, Menggeser Pemahaman Hadis Akṡaru Ahl al-Nār

    Anemia pada

    7 Cara Mencegah dan Mengatasi Anemia pada Perempuan

    Anemia

    Kenali Anemia, Penyakit Akibat Kekurangan Gizi yang Sering Menyerang Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jalan Panjang Merdeka Dari Kekerasan Seksual

Memberantas tindak kekerasan seksual memang bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak ada jalan untuk menghadapinya

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
2 Desember 2023
in Personal
A A
0
Merdeka dari Kekerasan Seksual

Merdeka dari Kekerasan Seksual

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menulis ini, saya harus berkali-kali menarik napas dalam-dalam. sembari berpikir bagaimana mungkin seorang ayah kandung tega memperkosa anaknya sendiri hingga puluhan bahkan ratusan kali selama bertahun-tahun.

Apa mungkin harapan untuk mengentaskan atau minimal meminimalisir angka kekerasan seksual bisa terjadi? Atau ini hanya harapan semu, sama seperti berharap apakah korupsi bisa berhentikan atau akankah kejahatan musnah dari muka bumi?.

Kasus terbaru yang terjadi di Tangerang mengenai pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023 dan baru terungkap. Kasus seperti ini memang hanya segelintir dari sekian banyak kasus yang kekerasan seksual yang terjadi dan terungkap. Bahkan mungkin juga banyak kasus serupa yang tidak terungkap hingga sekarang.

Kekerasan seksual menjadi topik yang tidak pernah basi dalam pembahasan. Pasalnya kejahatan ini menjadi kejahatan yang terus terjadi dengan pola berulang. Masalah yang timbul akibat kekerasan seksual tidak hanya berdampak pada fisik dan psikis korban.

Tetapi juga mempengaruhi cara pandang sosial terhadap korban. Meski kenyataannya pemerintah melalui undang-undang TPKS berusaha menegakkan keadilan yang berpihak terhadap korban. Tetapi kebijakan ini jelas belum mampu menjangkau hingga level kesadaran sosial dalam memandang korban kekerasan seksual

Anggapan seks sebagai hal yang tabu

Selama ini persoalan seks menjadi hal yang cukup tabu dalam pandangan masyarakat sosial. Sehingga kejahatan yang mengarah pada seks seperti pemerkosaan akan melahirkan stigma-stigma negatif terhadap para korban. Belum lagi cara pandang patriarki yang masih lekat pada sebagian masyarakat yang menganggap perempuan kelas kedua dan objek seksual.

Tidak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan justru malah di salahkan sehingga menjadi korban kekerasan sosial (diskriminasi). Inilah pemicu mengapa hingga sekarang sedikit korban yang mau bersuara menyampaikan kasus yang menimpanya, walaupun sudah ada sistem hukum yang berpihak terhadap korban.

Meskipun undang-undang TPKS telah resmi menjadi payung hukum untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual dan melindungi korban kekerasan seksual. Realitanya tindak pidana kekerasan seksual masih terus terjadi. Mengutip catahu dari komnas perempuan 2023, laporan data kekerasan seksual mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 baik dari pengaduan Komnas Perempuan maupun Lembaga layanan.

Data dari KemenPPPA selama Januari hingga 29 Mei 2023 total ada 9645 kasus kekerasan yang terjadi. Kekerasan seksual menjadi jenis kekerasan paling dominan dari kasus kekerasan lainnya mencapai 4280 kasus kekerasan seksual. Artinya selama satu semester kasus kekerasan seksual yang terungkap sebesar 4280 kasus, dan bagaimana dengan kasus, yang mungkin hingga saat ini tidak terungkap?

Menelisik dari persoalan ini, artinya membangun sistem hukum yang berpihak terhadap korban saja belum cukup. Maka perlu adanya upaya masif untuk membangun ekosistem lingkungan yang ramah gender dan berpihak terhadap korban.

Dan yang terpenting bagaimana membangun sensitivitas gender dalam semua aspek kehidupan. Dengan kata lain, melibatkan semua sistem di pemerintahan hingga masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah kekerasan seksual.

Upaya mencegah kekerasan seksual

Memberantas tindak kekerasan seksual memang bukan hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak ada jalan untuk menghadapi tindak kejahatan tersebut. Langkah masif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dapat kita mulai dengan mendorong kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berbasis pada keadilan gender.

Upaya ini dapat di mulai dengan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah melalui pemberdayaan agar memiliki sensitivitas gender dan  berperspektif keadilan gender. Artinya baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi penyelenggara pemerintahan harus di dorong untuk memiliki kapasitas pemahaman gender yang baik.

Jika pemerintah setempat memiliki sensitivitas gender yang baik, maka akan lebih mudah untuk mendorong ekosistem sosial yang berperspektif gender. Sehingga dapat mewujudkan ruang dan lingkungan yang ramah gender dan berpihak terhadap korban penyintas kekerasan seksual.

Namun memberdayakan pemerintah lokal untuk mewujudkan keadilan gender saja tentunya tidak cukup jika tidak berbarengan dengan upaya membangun kesadaran sosial masyarakat agar lebih peka terhadap persoalan gender. Dengan kata lain mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Kampanye masif

Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual akan lebih mudah dilakukan jika budaya sosial sudah memiliki kesadaran atau sensitivitas gender. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan dalam membangun lingkungan yang berkeadilan gender adalah, melaksanakan kampanye masif.

Selain itu perlunya sosialisasi dan edukasi rutin kepada semua pihak mengenai upaya pencegahan dan langkah advokasi jika terjadi kekerasan seksual. Dengan memanfaatkan peran teknologi sebagai sarana komunikasi dan sosialisasi, memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap kejahatan seksual dengan cara pandang yang lebih memihak terhadap para korban. Sehingga para korban lebih percaya diri untuk mengangkat kasusnya, dan mengubah cara pandang terhadap penyintas kekerasan seksual.

Pada dasarnya kejahatan akan terus terjadi, tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah bagaimana meminimalisir dan mencegah terjadinya peluang kekerasan agar tidak terjadi. Yakni dengan membentuk regulasi-regulasi yang menutup kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dan menanamkan kesadaran akan pentingnya sensitivitas maupun keadilan gender.

Di mana hal di atas merupakan gerbang utama untuk merdeka dari kekerasan seksual. Selain itu, membuka akses mewujudkan lingkungan yang aman untuk umat manusia. Sehingga kerja kemanusiaan ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja melainkan tugas kita bersama baik sebagai masyarakat maupun kelompok sosial. []

Tags: Hak Kesehatan ReproduksihukumKekerasan seksualPemenuhan Hak KorbanPerlindungan Korban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sukainah, Sang Cicit Nabi yang Punya Pemikiran Progresif

Next Post

Kekerasan Seksual dalam Pandangan KUPI

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

2 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Menjaga Marwah Pesantren Bukan dengan Menutupi Kasus Kekerasan Seksual

31 Mei 2026
Next Post
Seksual

Kekerasan Seksual dalam Pandangan KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender
  • Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis
  • Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa
  • Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama
  • Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0