Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jawaban Shalat Istikharah, Apakah Petunjuk?

Jadi, saya yakin, selain menyerahkan urusannya dengan menemukan jawaban shalat istikharah, seseorang pun tentu harus memiliki peran juga dalam menentukan nasib baiknya sendiri.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
21 Oktober 2022
in Kolom, Personal
A A
0
Jawaban Shalat Istikharah

Jawaban Shalat Istikharah

9
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada berbagai macam opsi dalam kehidupan, yang membuat manusia tidak pernah luput dalam pengambilan keputusan dengan jalan mencari jawaban shalat istikharah, dan harus membuat pilihan untuk segala urusannya. Mau itu perihal bisnis, pendidikan, jodoh, bahkan hal-hal kecil sekalipun, manusia seringkali menghadapi pilihan-pilihan yang sulit.

Sehingga kerap ada sebagian orang yang memohon jawaban shalat istikharah di sepertiga malam. Tak jarang hal tersebut menjadi persoalan yang cukup memberatkan. Tapi ya mau bagaimana lagi, karena pilihan harus tetap dibuat.

Oleh karena itu, ketika ingin mengambil keputusan, kita akan meminta petunjuk untuk membuat pilihan tersebut, yaitu dengan melakukan shalat istikharah. Harapannya, segala pilihan itu kemudian akan menunjukkan mana pilihan yang benar dan tepat bagi hidup kita.

Tak sedikit orang-orang yang menganggap bahwa jawaban shalat istikharah adalah jawaban yang pasti benar dan tidak akan salah. Udah saklek lah pokoknya. Saya malah pernah mendengar bahwa kalo kita sudah melakukan istikharah dan mendapatkan jawabannya, maka jawaban itu harus dilakukan. Gak boleh enggak! Jujur, dulu kedengerannya agak menakutkan hehe..

Namun, di sisi lain ada beberapa kasus yang justru membuat seseorang menyesal dan menyalahkan istikharahnya, bahkan terkadang juga nyalahin Tuhan karena tidak mengabulkan harapan seseorang tersebut. Jawaban shalat istikharah yang dilakukannya, tidak sejalan akan harapan yang ia bayangkan. So, sebenernya salah siapa kalau begini?

Mungkin beberapa orang akan berkata, “shalatnya kurang khusyuk kali”, atau “bisa jadi ada cara yang salah tuh, makanya ga bener”. Yap, bisa jadi sih. Kemungkinan-kemungkinan memang bisa saja benar. Tapi, alih-alih fokus membenarkan jawaba shalat istikharah yang dilakukan oleh seseorang.

Dengan adanya fenomena tersebut, saya justru melihat bahwa sepertinya seseorang harus memahami dulu makna dan fungsi dari istikharah itu sendiri, sebelum akan melakukannya. Mereka harus tahu apa hakikat istikharah, dan apa saja yang akan mereka dapatkan dari melakukan istikharah itu.

Apa benar bahwa jawaban shalat  istikharah akan memberikan sebuah petunjuk yang pasti, dengan kata lain apakah ia akan menentukan nasib baik bagi manusia? Sehingga manusia akan pasrah begitu saja. Jika baik, mereka akan bahagia, dan jika tidak, mereka akan menyesal.

Mengapa saya bilang pasrah? Memang sih mereka yang melakukan istikharah itu sudah berusaha, ya buktinya saja mereka meminta petunjuk. Ada sesuatu yang mereka lakukan. Tapi sesudahnya itu loh, seringkali mereka hanya akan menunggu kabar baik atau sebaliknya. Padahal, suatu keadaan itu akan baik atau buruk ya tergantung apapun yang kita lakukan, bukan? Iya gak sih? Believe me, aku pun masih belajar.

Balik ke persoalan tentang makna dan fungsi dari istikharah. Sebenarnya, jawaban shalat istikharah itu bukanlah penentu nasib baik satu-satunya bagi manusia. Dengan kata lain, bukan berarti ketika kita melakukan istikharah, lalu kita akan langsung mendapatkan solusi terbaik bagi persoalan dan permasalahan hidup kita. No, bukan itu maksudnya.

Jawaban shalat Istikharah hanya akan membantu kita untuk berada pada kondisi yang mantap dalam menentukan pilihan. Dengan melakukan shalat istikharah, tentunya hati dan jiwa kita akan lebih tenang, sehingga pikiran kita pun menjadi jernih. Dengan begitu, kita bisa mengambil keputusan dengan keadaan yang tidak panik atau tergesa-gesa, yang nantinya hal tersebut akan membuat kita menyesali keputusan kita sendiri.

Tawakkal yang dimaksud dalam istikharah juga bukanlah pasrah begitu saja. Ketika kita sudah menyerahkan segala urusan kita pada Allah SWT, lalu kita hanya duduk diam menanti nasib kita selanjutnya, menurut saya ini keliru. Karena jika ingin sesuatu yang sudah ditakdirkan untuk kita itu adalah hal yang baik, tetap saja kita harus berusaha untuk itu.

Misalnya terkait persoalan jodoh, yang merupakan hal yang cukup rumit. Ada sebagian orang yang mengaku sudah melakukan dan mencari jawaban shalat istikharah lalu hasilnya baik, tapi kenyataannya jodoh tersebut tidak membuatnya bahagia. Nah lhoo, gimana dong?

Jika kita termasuk orang yang percaya takdir, kita akan yakin bahwa segala hal dalam hidup, sudah ditentukan oleh Allah SWT. Tapi, yang seringkali dilewatkan yaitu bahwa kita tetap harus berusaha juga untuk menjadikan takdir tersebut menjadi hal yang kita inginkan.

Terkadang, hal yang baik untuk kita itu memang belum tentu hal yang bagus. Kita ditakdirkan untuk mendapatkan hal yang menurut kita gak bagus, karena hal itu adalah sesuatu yang baik bagi kita. Bedain yaa, yang baik belum tentu bagus, yang bagus belum tentu baik.

Tapi, bukan berarti Allah tidak adil dengan memberikan kita keadaan yang (menurut kita) gak bagus. Justru karena setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, maka takdir mereka pun juga gak bisa disamain dong ya. Tidak ada hal buruk yang Allah beri kok.

Hanya saja, kita yang kurang berusaha membuat semuanya menjadi baik, dalam artian yang kita inginkan. Karena kalau bicara tentang pemberian Tuhan, tidak akan ada yang namanya keburukan. Jadi, saya yakin, selain menyerahkan urusannya dengan menemukan jawaban shalat istikharah, seseorang pun tentu harus memiliki peran juga dalam menentukan nasib baiknya sendiri. “Istikharah pada hakikatnya bukan untuk memilih satu diantara dua pilihan. Tapi untuk menetapkan hati di satu pilihan.” []

 

Tags: IkhtiarislamJodohperempuanShalat Istikharahtakdir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sebongkah Asa dan Semangat dari Lombok Utara

Next Post

Pendidikan Seksual, Jangan dibuat Tabu!

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Seksual

Pendidikan Seksual, Jangan dibuat Tabu!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0