Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Jawaban Shalat Istikharah, Apakah Petunjuk?

Jadi, saya yakin, selain menyerahkan urusannya dengan menemukan jawaban shalat istikharah, seseorang pun tentu harus memiliki peran juga dalam menentukan nasib baiknya sendiri.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
21 Oktober 2022
in Kolom, Personal
A A
0
Jawaban Shalat Istikharah

Jawaban Shalat Istikharah

9
SHARES
473
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada berbagai macam opsi dalam kehidupan, yang membuat manusia tidak pernah luput dalam pengambilan keputusan dengan jalan mencari jawaban shalat istikharah, dan harus membuat pilihan untuk segala urusannya. Mau itu perihal bisnis, pendidikan, jodoh, bahkan hal-hal kecil sekalipun, manusia seringkali menghadapi pilihan-pilihan yang sulit.

Sehingga kerap ada sebagian orang yang memohon jawaban shalat istikharah di sepertiga malam. Tak jarang hal tersebut menjadi persoalan yang cukup memberatkan. Tapi ya mau bagaimana lagi, karena pilihan harus tetap dibuat.

Oleh karena itu, ketika ingin mengambil keputusan, kita akan meminta petunjuk untuk membuat pilihan tersebut, yaitu dengan melakukan shalat istikharah. Harapannya, segala pilihan itu kemudian akan menunjukkan mana pilihan yang benar dan tepat bagi hidup kita.

Tak sedikit orang-orang yang menganggap bahwa jawaban shalat istikharah adalah jawaban yang pasti benar dan tidak akan salah. Udah saklek lah pokoknya. Saya malah pernah mendengar bahwa kalo kita sudah melakukan istikharah dan mendapatkan jawabannya, maka jawaban itu harus dilakukan. Gak boleh enggak! Jujur, dulu kedengerannya agak menakutkan hehe..

Namun, di sisi lain ada beberapa kasus yang justru membuat seseorang menyesal dan menyalahkan istikharahnya, bahkan terkadang juga nyalahin Tuhan karena tidak mengabulkan harapan seseorang tersebut. Jawaban shalat istikharah yang dilakukannya, tidak sejalan akan harapan yang ia bayangkan. So, sebenernya salah siapa kalau begini?

Mungkin beberapa orang akan berkata, “shalatnya kurang khusyuk kali”, atau “bisa jadi ada cara yang salah tuh, makanya ga bener”. Yap, bisa jadi sih. Kemungkinan-kemungkinan memang bisa saja benar. Tapi, alih-alih fokus membenarkan jawaba shalat istikharah yang dilakukan oleh seseorang.

Dengan adanya fenomena tersebut, saya justru melihat bahwa sepertinya seseorang harus memahami dulu makna dan fungsi dari istikharah itu sendiri, sebelum akan melakukannya. Mereka harus tahu apa hakikat istikharah, dan apa saja yang akan mereka dapatkan dari melakukan istikharah itu.

Apa benar bahwa jawaban shalat  istikharah akan memberikan sebuah petunjuk yang pasti, dengan kata lain apakah ia akan menentukan nasib baik bagi manusia? Sehingga manusia akan pasrah begitu saja. Jika baik, mereka akan bahagia, dan jika tidak, mereka akan menyesal.

Mengapa saya bilang pasrah? Memang sih mereka yang melakukan istikharah itu sudah berusaha, ya buktinya saja mereka meminta petunjuk. Ada sesuatu yang mereka lakukan. Tapi sesudahnya itu loh, seringkali mereka hanya akan menunggu kabar baik atau sebaliknya. Padahal, suatu keadaan itu akan baik atau buruk ya tergantung apapun yang kita lakukan, bukan? Iya gak sih? Believe me, aku pun masih belajar.

Balik ke persoalan tentang makna dan fungsi dari istikharah. Sebenarnya, jawaban shalat istikharah itu bukanlah penentu nasib baik satu-satunya bagi manusia. Dengan kata lain, bukan berarti ketika kita melakukan istikharah, lalu kita akan langsung mendapatkan solusi terbaik bagi persoalan dan permasalahan hidup kita. No, bukan itu maksudnya.

Jawaban shalat Istikharah hanya akan membantu kita untuk berada pada kondisi yang mantap dalam menentukan pilihan. Dengan melakukan shalat istikharah, tentunya hati dan jiwa kita akan lebih tenang, sehingga pikiran kita pun menjadi jernih. Dengan begitu, kita bisa mengambil keputusan dengan keadaan yang tidak panik atau tergesa-gesa, yang nantinya hal tersebut akan membuat kita menyesali keputusan kita sendiri.

Tawakkal yang dimaksud dalam istikharah juga bukanlah pasrah begitu saja. Ketika kita sudah menyerahkan segala urusan kita pada Allah SWT, lalu kita hanya duduk diam menanti nasib kita selanjutnya, menurut saya ini keliru. Karena jika ingin sesuatu yang sudah ditakdirkan untuk kita itu adalah hal yang baik, tetap saja kita harus berusaha untuk itu.

Misalnya terkait persoalan jodoh, yang merupakan hal yang cukup rumit. Ada sebagian orang yang mengaku sudah melakukan dan mencari jawaban shalat istikharah lalu hasilnya baik, tapi kenyataannya jodoh tersebut tidak membuatnya bahagia. Nah lhoo, gimana dong?

Jika kita termasuk orang yang percaya takdir, kita akan yakin bahwa segala hal dalam hidup, sudah ditentukan oleh Allah SWT. Tapi, yang seringkali dilewatkan yaitu bahwa kita tetap harus berusaha juga untuk menjadikan takdir tersebut menjadi hal yang kita inginkan.

Terkadang, hal yang baik untuk kita itu memang belum tentu hal yang bagus. Kita ditakdirkan untuk mendapatkan hal yang menurut kita gak bagus, karena hal itu adalah sesuatu yang baik bagi kita. Bedain yaa, yang baik belum tentu bagus, yang bagus belum tentu baik.

Tapi, bukan berarti Allah tidak adil dengan memberikan kita keadaan yang (menurut kita) gak bagus. Justru karena setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, maka takdir mereka pun juga gak bisa disamain dong ya. Tidak ada hal buruk yang Allah beri kok.

Hanya saja, kita yang kurang berusaha membuat semuanya menjadi baik, dalam artian yang kita inginkan. Karena kalau bicara tentang pemberian Tuhan, tidak akan ada yang namanya keburukan. Jadi, saya yakin, selain menyerahkan urusannya dengan menemukan jawaban shalat istikharah, seseorang pun tentu harus memiliki peran juga dalam menentukan nasib baiknya sendiri. “Istikharah pada hakikatnya bukan untuk memilih satu diantara dua pilihan. Tapi untuk menetapkan hati di satu pilihan.” []

 

Tags: IkhtiarislamJodohperempuanShalat Istikharahtakdir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sebongkah Asa dan Semangat dari Lombok Utara

Next Post

Pendidikan Seksual, Jangan dibuat Tabu!

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Pendidikan Seksual

Pendidikan Seksual, Jangan dibuat Tabu!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0