Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Cinta Suci Zahrana: Stigma Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Hayo, menuntut ilmu apa menikah?

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
2 November 2020
in Kolom, Personal
A A
0
Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

Film Cinta Suci Zahra seolah menanamkan stigma kalau Perempuan Berpendidikan Tinggi Sulit Menemukan Jodoh

16
SHARES
818
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berawal dari seringnya mendengar obrolan-obolan dari beberapa teman perempuan, yang menjalani kehidupan pribadinya di bawah bayang-bayang tuntutan sosial yang kerap menekan. Misal saja dalam urusan menikah. Tak jarang seseorang yang memutuskan menikah bukan karena pilihan dari hati nuraninya, alih-alih siap secara lahir dan batin. Melainkan intervensi yang datang dari luar dirinya.

Apakah hal tersebut salah? Yah bukan perihal salah atau benar. Sebab di lain sisi kita tak pernah berada pada posisi orang lain, begitu pun sebaliknya.

Namun, alangkah baiknya jika hal tersebut menjadi refleksi bersama. Andai kita sendiri tidak nyaman dengan perlakuan orang lain yang menuntut atau bahkan mendikte pilihan hidup kita harus begini dan begitu, apakah kita masih akan memperlakukan orang lain sebagaimana perlakuan yang kita dapatkan tersebut?

Secara, latar belakang setiap orang tentu saja berbeda. Menyamaratakan atau memaksakan standar ideal menurut diri kita ke orang lain, sama halnya dengan dzolim. Sebab, setiap kondisi itu berbeda. Tentunya, standar hidup tidak sama dengan standar motor.

Sebagaimana bunyi QS. At-Taubah [9]: 71 yang artinya, “Orang-orang  yang beriman, laki-laki dan perempuan, adalah saling menolong satu kepada yang lain dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, dan menaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesunguhnya, Allah Maha Kuat dan Maha Bijaksana.

Singkatnya, ayat tersebut berupaya mengajak semua umatnya untuk saling menolong, melakukan kebaikan, dan melarang berbuat kejahatan. Pun bisa dimaknai, agama tidak mengajarkan umatnya untuk saling memaksakan kehendak atas pilihan hidup orang lain. Dengan catatan, sebagaimana nilai-nilai Islam, apa pun itu, asal tidak untuk merugikan, menyakiti, atau bahkan mengambil hak orang lain.

Sedangkan, belum lama ini, seorang teman saya bercerita mendapat pesan WhatsApp dari seorang teman laki-lakinya.  “Kamu lho kok S2, nanti susah dapet jodoh, lho,” pesannya.

Jujur saja, sekilas saya teringat dengan film yang berjudul Cinta Suci Zahrana yang pernah saya tonton pada masa Madrasah Aliyah. Usai nonton film tersebut, seketika, keinginanku menempuh jenjang pendidikan hingga S2 pun luntur. Seolah film Cinta Suci Zahrana mendoktrin kalau perempuan berpendidikan tinggi sulit menemukan jodoh, sebab akan banyak laki-laki yang minder.

Narasi yang dibangun pun, sebaik apa pun pendidikan  dan karir seorang perempuan, tapi kalau masih single dan belum menikah, tetap akan dipandang sebelah mata. Seolah-olah hanya menjadi aib bagi keluarga. Sampai-sampai, temanku pun ada yang mengeluarkan pernyataan kalau cukup sampai S1 saja. Misal ingin melanjutkan sampai S2, itu pun usai menikah. Dengan catatan, jika suaminya kelak mengijinkan.

Apakah dengan menjadi perempuan, lantas tidak diperbolehkan menempuh jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi? Tentu, agama tak pernah melarang hal tersebut. Justru, menuntut ilmu hukumnya wajib. Sebagaimana bunyi hadis yang artinya, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224).

Nah, yang dimaksud muslim di sini adalah laki-laki dan perempuan. Selain itu, ada pula hadis yang mengatakan bahwa “Tuntutlah ilmu dari ayunan hingga liang lahat”. Artinya, menuntut ilmu itu tidak ada batasnya, sampai kapan pun, selama masih hidup. Ya, baik melalui jalur formal maupun non-formal.

Di sisi lain, pendidikan merupakan hak segala bangsa. Sebagaimana dalam Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Jelas, perempuan pun termasuk warga negara.

Lantas, apakah agama menetapkaan kalau laki-laki harus berpendidikan formal lebih tinggi dari perempuan? Tentu saja tidak. Sebab kesempatan, kondisi, latar belakang, maupun jalan masing-masing orang pun berbeda. Tidak lantas karena laki-laki, harus lebih unggul dari perempuan, atau bahkan sebaliknya. Sehingga menjadikan perempuan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan formalnya, dan membuat laki-laki menjadi minder dengan perempaun yang memiliki status pendidikan lebih tinggi.

Yang ingin saya tanyakan, apakah tujuan menikah itu untuk membangun relasi atasan dan bawahan? Yang mana, laki-laki harus selalu di atas, superior, dominan, selalu menjadi pengayom, sedangkan perempuan hanyalah  sebagai pelengkap, pendamping, penurut,  pemenuh saja, dan lain-lain itu?

Sebagaimana yang tertulis dalam buku Qiro’ah Mubadalah karya KH Faqihuddin Abdul Kodir, dalam QS. Ar-Ruum [30]: 21, maka manusia secara umum cenderung mencari dan menemukan pasangan demi memperoleh ketenteraman (sakinah) darinya. Seorang laki-laki yang menikahi perempuan, berharap akan merasa tenteram dengannya, nyaman untuk memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah), dan mudah mencari kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan di dunia.

Hal yang sama juga, secara mubadalah terjadi pada perempuan yang menikahi laki-laki, untuk memperoleh ketenangan, ketenteraman, serta kebahagiaan bersama pasangan yang menjadi suaminya dalam menjalani kehidupan yang begitu komplek.

Artinya, tujuan berumah tangga ialah untuk membangun relasi yang setara, egaliter, saling bekerja sama, tentunya dengan mengupayakan diskusi dan saling bernegosiasi. Sedangkan, tujuan dari menuntut ilmu atau belajar, baik formal maupun nonformal, bukan untuk mengerdilkan orang lain. Melainkan untuk berproses menjadi manusia yang manusia. Dan, medan pertama untuk mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan itu pun ada di dalam rumah tangga.

Jelasnya, menuntut ilmu itu wajib. Sedangkan menikah itu mubah (diperbolehkan). Selain itu, hukumnya pun bisa menjadi wajib, haram, shunnah, makruh, semuanya itu tergantung dengan situasi dan kondisi yang ada.

So, tak heran jika masih banyak kalangan, terutama perempuan yang pada akhirya memutuskan menikah dan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pendidikan karena tuntutan sosial. Atau untuk menghindari stigma negatif yang tak jarang kita jumpai. Ya, begitu lah hidup di tengah kultur yang masih patriarkhi ini.

Maka, saling mengedukasi guna mengubah pola pikir yang hanya menyudutkan pihak lain merupakan tugas kemanusiaan yang perlu diikhtiarkan bersama. Pastinya, apa pun pilihan hidup orang lain, kita harus belajar untuk saling menghargai. Apalagi jika hal tersebut tidak merugikan orang lain, bahkan tidak pula membuat kita tak bisa makan.

Bukankah menjalani kehidupan yang hanya untuk memenuhi tuntutan sosial menjadikan kita tidak ikhlas? Walhasil, berpengaruh pula pada kesehatan psikis karena tekanan dan tuntutan di luar batas kemampuan yang kita miliki. Wallahua’lam. []

Tags: Film Cinta Suci ZahranaislamKesalinganKesetaraanMubadalahpendidikanperempuanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Sebagai Ruang Aman Tidak Hadir di Dunia Samantha

Next Post

Girls, Jangan Pernah Menyerah untuk Bersuara!

Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Podcast
Disabilitas

Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

20 Juni 2026
Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Next Post
tren fashion

Girls, Jangan Pernah Menyerah untuk Bersuara!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan
  • Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu
  • Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan
  • Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0