Mubadalah.id – Tuti Tursilawati, salah seorang TKW dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 lalu. Dia melakukan pembelaan diri atas kasus kekerasan yang dilakukan majikannya. Eksekusi ini mengawali kisah-kisah kelam perempuan di akhir tahun ini.
Kasus Baiq Nuril Maknun, guru honorer yang divonis 6 bulan penjara atas dasar UU ITE menyusul kemudian.
Tidak lama, muncul kasus Agni, seorang Mahasiswi FISIPOL UGM yang diperkosa oleh temannya ketika KKN. Nahasnya malah Agni mendapatkan nilai C dari kampus. Berita ini mencuat.
Sekarang kita melihat dalam laporan tirto.id tentang Frisca, seorang anak Perempuan berumur 19 tahun yang dihamili oleh pamannya yang merupakan seorang anggota DPRD.
Baca juga: Jalan Panjang Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan
Dari kasus-kasus ini kita mungkin perlu mensyukuri beberapa hal. Seperti mulai beraninya perempuan untuk mengatakan hal-hal yang terjadi dalam dirinya padahal ia sedang dalam keadaan trauma. Dan mulai banyaknya konsolidasi-konsolidasi atas nama dukungan terhadap perempuan dan korban.
Karena pada faktanya dari kasus-kasus tersebut, faktor relasi kuasa adalah yang paling dominan.
Tuti dipenjarakan oleh majikannya padahal ia melakukan pembelaan. Nuril dipenjarakan oleh mantan kepala sekolahnya padahal ia tidak melakukan penyebaran rekaman.
Agni diberi nilai C karena dianggap ‘ikan asin’ yang membuat ‘kucing’ terangsang. Dan kini kasus Frisca mengalami kesulitan penyelidikan karena sang terduga adalah anggota DPRD yang terhormat.
Baca juga: Ketika Para Penyintas Kekerasan Saling Bicara dan Mendengarkan
Sistem kelas dan relasi kuasa masih begitu kental di masyarakat kita. Bahkan dalam laporan Balairung Press menyatakan bahwa salah satu staf Kampus UGM menyalahkan korban dan menganggapnya sebagai ‘ikan asin’ yang terlebih dahulu menggoda si kucing.
Padahal itu adalah staf UGM; Kampus dengan rangking 5 besar di Indonesia.
Di sinilah mengapa pemahaman mubaadalah (Ketersalingan) perlu hadir di seluruh masyarakat dari mulai para pendidik hingga masyarakat awam. Paham bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan yang keduanya dapat saling mengisi serta tidak ada yang paling kuat di antara keduanya.
Kerja-kerja kebudayaan itu tidak pernah selesai selama kehidupan terus berlangsung dan terus berubah. Maka pernyataan bahwa sudah tidak perlu lagi memperjuangkan suara perempuan adalah sebuah kekeliruan. Betapapun negeri ini sudah pernah memiliki presiden perempuan dan menteri perempuan yang berprestasi.
Kita bukan hanya berjuang untuk sebuah pernyataan legal atau hukum, tapi kita juga berjuang untuk konstruk masyarakat yang terus berkembang.
Sehingga, wacana tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan perlu kita nyaringkan lagi. Wacana mubaadalah perlu kita pernyaring dan perbanyak.
Baca juga: Aktivis Cirebon Desak DPR-RI Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Setidaknya, ketika ada korban maka masyarakat kita sudah tidak lagi berpikir bahwa korban juga merupakan pelaku. Atau sedikitnya kita menumbuhkan kekuatan pada perempuan untuk berani bicara, ia tidak lagi menganggap dirinya sebagai orang yang lemah dan tidak bisa melakukan apa-apa.
Lebih jauh lagi kita berharap bahwa mayoritas laki-laki tidak malu memiliki naluri feminim, sehingga nantinya tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga.
Membayangkan dunia dengan kesalingan yang terus terjaga adalah keindahan luar biasa. Tidak ada lagi laki-laki yang merasa lebih unggul dari istrinya sehingga kekerasan dalam rumah tangga menghilang.
Tidak ada lagi masyarakat yang menganggap bahwa perempuanlah yang selalu terlebih dulu menggoda. Tidak ada lagi majikan yang menghambakan pembantunya. Mereka malah saling mengisi, menghargai, dan menyetarakan.
Maka, mari terus menyuarakan kesetaraan dan kesalingan.[]