Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kegelisahan Perempuan Modern: Heart, Home and Husband

Memilih bekerja sambil berumah tangga, tidak apa-apa, memilih menjadi ibu rumah tangga saja tidak apa-apa, atau fokus menjadi perempuan karir tidak masalah. Jangan sampai relasi dengan keluarga, khususnya suami dan anak justru memenjarakan perempuan sebagai manusia yang dinamis.

Muallifah by Muallifah
7 Juli 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari, seorang guru menanyakan cita-cita pada murid laki-laki dan perempuan “apa cita-citamu Betty” Tanya guru pada siswi yang duduk itu. Lalu Betty menjawab, “ Saya ingin jadi guru bu, kaya, punya banyak asisten, dan segala macam”, dengan nada yang sangat lantang, guru juga bertanya dengan pertanyaan yang sama kepada murid laki-laki. Sebut saja Aldo. Jawaban Aldo sangat menakjubkan, “saya ingin jadi suami Betty saja bu, kan dia sudah kaya”. Seluruh murid-murid tertawa.

Anekdot ini sering kita dengar sebagai kritik kepada perempuan yang masih terbelenggu dengan budaya patriarki yang membentuk pemikiran perempuan itu sendiri. Kisah ini menjadi sangat familiar dikalangan feminis dengan tokohnya Betty Friedan, tokoh feminis yang hidup pada adad 19 dengan pemikiran-pemikiran yang revolusioner yang dimiliki.

Berbagai kegelisahan yang diungkapkan oleh Betty Friedan nampaknya sangat relevan ketika dihadapkan dengan persoalan masa kini. Bagaimana kiranya kita memposisikan diri sebagai perempuan? apa impian terbesar kita menjadi perempuan? masih banyak diantara kita yang bermimpi punya suami kaya, lalu menjadi ibu rumah tangga dan menikmati kekayaan suami.

Inilah yang kemudian kita sebut sebagai heart, home and husband. Hidup seorang perempuan, kemudian tercurahkan pada 3 hal tersebut. Sebab pada puncaknya, kehidupan perempuan tetaplah pada ranah domestik. Heart yang berarti hati, perempuan akan mengorbankan seluruh hatinya untuk keluarga, ia akan mencurahkan seluruh hidupnya untuk rumah dan kepada suami ia akan berbakti. Tidak heran, budaya semacam ini mengakibatkan pandangan perempuan untuk mengidealkan laki-laki yang kaya, kemudian hidupnya akan terjamin dan tidak pernah sengsara.

Tidak bisakah kita memilih untuk menjadi perempuan yang mandiri? Mencari uang sendiri, mengekspresikan kemampuan yang kita miliki. Merasa susah dan berjuang untuk mandiri tidaklah mudah, tapi inilah nikmat luar biasa. Sebab manusia adalah dinamis, bukan statis. Sehingga segala bentuk gerak yang dicurahkan oleh perempuan, khususnya. Ketika berjuang untuk hidup mandiri adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa diekspresikan oleh kalimat dan kata-kata.

Akan tetapi, budaya patriarkhi telah membentuk pemikiran sejak kecil, bahwa perempuan yang baik ialah yang berada di rumah. Tidak heran masih banyak laki-laki yang lebih memilih istri seorang bidan, perawat, daripada seorang aktifis. Sebab lebih mudah diatur, dan akan tetap stay di rumah. Stigma negatf semacam ini belum selesai, masyarakat juga tidak peduli pada seorang perempuan yang memiliki kecerdasan dalam dunia akademis, memiliki kemampuan di bidang hitung-hitungan, atau bidang yang lain.

Selama seorang perempuan tidak bisa memasak, tidak bisa mengurus anak dan keluarga, maka ia bukanlah perempuan ideal. Akhirnya, yang terjadi pada perempuan yaitu The forfeited self (diri yang dikorbankan). Perempuan setelah menikah, mengorbankan seluruh hidupnya untuk anak dan suami. Tidak jarang, menurut Betty, perempuan akan mengorbankan karirnya, bahkan kecerdasan di berbagai bidang untuk mengurus anak, melahirkan dan hanya menjadi mesin reproduksi.

Sangatlah bermasalah dalam fenomena ini ketika perempuan tidak merasa bahwa dirinya sedang menjadi sebuah permasalahan. Akhirnya, kebiasaan ini menyebabkan perempuan tidak percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki, kecerdasannnya, dan lebih memilih untuk mencurahkan hidupnya untuk suami dan anak.

Barangkali, banyak yang tidak setuju dengan pemikiran Betty dalam konteks ini. akan tetapi, paling tidak kita memahami bahwa persoalan perempuan dalam budaya patriarki, persoalan yang muncul tidak hanya berasal dari pandangan laki-laki. Akan tetapi, justru dari perempuan itu sendiri yang merasa baik-baik saja dalam lingkaran penindasan budaya yang berkembang.

Akhir kata, menurut Betty “Tentu saja, ada banyak perempuan yang bahagia menjadi ibu, dan keahliannya sepenuhnya hanyalah menjadi ibu rumah tangga. Namun kebahagiaan itu tidak sama dengan kepenuhan hidup, karena manusia bukanlah makhluk statis”. Setiap perempuan memilih kehendak untuk memilih.

Memilih bekerja sambil berumah tangga, tidak apa-apa, memilih menjadi ibu rumah tangga saja tidak apa-apa, atau fokus menjadi perempuan karir tidak masalah. Jangan sampai relasi dengan keluarga, khususnya suami dan anak justru memenjarakan perempuan sebagai manusia yang dinamis. Bekerja bukan hanya perihal uang sebagai tujuan, akan tetapi mengekspresikan kemampuan ada dalam diri, merupakan bentuk syukur atas pemberian Tuhan, sehingga menjadikan kita sebagai perempuan yang merdeka dengan pilihan. []

Tags: feminismeGenderistrikeadilankeluargaKesalinganKesetaraanPeran Perempuanperempuanperempuan bekerjaRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fitnah Harta, Tahta, dan Wanita, Bagaimana Kita Memaknainya?

Next Post

Uzlah: Tradisi Para Nabi dan Sufi, Penting di Masa Pandemi

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
niat puasa syawal

Uzlah: Tradisi Para Nabi dan Sufi, Penting di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0