Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Perempuan Menggugat Agraria Madura

Kesadaran kolektif kolegial sebagai perempuan Madura tentang pangan, sektor pertanian, serta kepemilikan lahan harus terus disemarakkan

Muallifah Muallifah
11 September 2021
in Publik
0
Perempuan

Perempuan

166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu waktu kecil, semasa di sekolah saya ingat betul salah satu materi yang masih terlintas sampai hari ini bahwa Indonesia adalah negara agraris. Artinya, sektor pertanian menjadi sektor yang cukup mayoritas dalam mata pencaharian masyarakat di Indonesia. ia menjadi lumbung pergerakan kehidupan masyarakat, sebab merupakan kebutuhan pokok. Beras sebagai makanan pokok masyarakat, menyebabkan sektor pertanian berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup manusia.

Kedudukan pertanian yang sangat penting ini telah lama disadari oleh tokoh pesantren Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Di dalam majalah Soeara Moeslimin Indonesia No. 2 Tahun ke-2, 19 Muharrom 1363 atau 14 Januari 1944, pendiri Nahdlatul Ulama ini menguraikan kepeduliannya terhadap dunia pertanian. Dalam tulisan berjudul Keoetamaan Bertjotjok Tanam dan Bertani, dengan mengutip tulisan Muntaha dari kitab Amalil Khutaba, kiai Hasyim menulis:

“Pendek kata, bapak tani adalah goedang kekajaan, dan dari padanja itoelah Negeri mengeloerkan belandja bagi sekalian keperloean. Pa’ Tani itoelah penolong Negeri apabila keperloean menghendakinja dan di waktoe orang pentjari-tjari pertolongan. Oentoek mengerdjakan sekalian keperloean Negeri, jaitoe di waktoenja orang berbalik poenggoeng (tak soedi menolong) pada Negeri; dan Pak Tani itoe djoega mendjadi sendi tempat Negeri disandarkan”.

Apa yang disampaikan oleh KH. Hasyim Asy’ari menjadi peringatan keras kepada bangsa Indonesia secara umum, bahwa menjaga kedaulatan pangan adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.

“Tana Sangkol” adalah keramat bagi masyarakat Madura

Wilayah Agraris ini tak terkecuali Madura. Pulau yang dikenal dengan populasi masyarakat dengan tingkat religiusitas tinggi serta kesopanan yang kental, juga memiliki filosofi yang kuat tentang agraria, khususnya kepemilikan lahan, tanah pada masyarakat Madura.

Sebut saja “tana sangkol” (red:tanah warisan). Dalam kasus ini, masyarakat Madura menganggap bahwa tanah sangkol tidak hanya sekedar warisan sebagai harta peninggalan. Lebih jauh, tanah ini sebagai kramat yang tidak dengan gampang bisa diperjualbelikan. Jika dimaknai lebih jauh, tanah sangkolan ini seperti memiliki nyawa, sebab dari hasil panen inilah nanti bisa dibuat untuk sedekah untuk orang tua yang sudah meninggal, atau dalam tradisi Madura disebut, “rebbe” dan berbagai ritual lainnya. “Tana Sangkol” ini memiliki keterikatan kuat dengan para leluhur. Ikatan tersebut terjalin, menjadikan tanah tersebut tidak gampang untuk dipindah ke tangan orang lain.

Perempuan Madura dan gerakan yang harus dibangun

Dalam konteks ini perempuan Madura berperan penting terhadap keberlangsungan proses pertanian masyarakat Madura. Sebagai perempan yang lahir di Madura, ingatan saya masih cukup apik, ketika saya dan ibu bersiap-siap sejak pagi. Saya pergi ke sekolah pukul 06.00 pagi, menempuh jarak yang cukup jauh dari rumah ke sekolah, sedangkan ibu juga berangkat ke sawah bersama para perempuan lainnya untuk menanam padi, atau bekerja mencabut rumput-rumput benalu yang dapat menganggu pertumbuhan padi.

Pekerjaan tersebut tentu mendapat bayaran dari pemilik lahan, bekerja sejak pukul 06-00 pagi hari sampai pukul 12.00 dibayar 30 ribu rupiah, itu terkadang juga ditambah dengan makan pagi, dan makanan ringan ketika siang. Uang tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh keluarga Madura. Akan tetapi, sejauh ini pekerjaan tersebut menjadi saksi keterlibatan perempuan Madura secara aktif dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran perempuan di Madura memiliki peran penting terhadap keberlangsungan pertanian di Madura. Pekerjaan sebagai petani yang dimiliki oleh seorang suami, nyatanya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga Madura. Sehingga perempuan Madura berperan untuk membantu perekonomian keluarga, salah satunya dalam sektor pertanian.

Masalah-masalah agraria kemudian semakin kompleks ketika para pemodal datang untuk membangun usaha (industri) yang diming-imingi dengan pekerjaan melimpah, serta berbagai janji manis lainnya. Kenyataan terekam secara nyata dalam buku, “Rebutan Lahan di Pesisir Pantai Sumenep (Refleksi dan Kritik)”, (A. Dardiri, dkk:2021).

Tidak hanya itu, wacana naik haji juga menjadi masalah pemindahan tanah kepada para pemilik modal. Akibat religiusitas yang dimiliki oleh masyarakat Madura, kerapkali masyarakat Madura merelakan tanah miliknya untuk menutupi kekurangan dana yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji. Sehingga sakralitas “tanah sangkol” kian bergeser. Sikap hedon di tengah budaya kapitalisme mengikis kesadaran masyarakat Madura tentang kedaulatan pangan.

Berdasarkan fenomena di atas, tidak bisa dinafikkan bahwa hal tersebut berpengaruh terhadap perempuan Madura. Pelibatan perempuan dalam sektor pertanian, sebagai pelaku aktif dalam proses pertanian, selama ini perlu diberikan wadah untuk terus bersuara dan membangun kesadaran sejak dini agar tidak secara bebas menjual dan memberikan alih kepada orang lain tentang kepemilikan tanah, sawah ataupun lahan.

Kesadaran kolektif kolegial sebagai perempuan Madura tentang pangan, sektor pertanian, serta kepemilikan lahan harus terus disemarakkan. Generasi perempuan Madura  harus dilibatkan untuk persoalan ini. Gerakan ekofeminisme perlu menjadi gebrakan utuh perempuan Madura untuk menyelamatkan nilai, dan kedudukan pangan bagi masa depan anak cucu Madura.

Seperti kita ketahui, bahwa perempuan cukup dekat dengan pangan, bukankah sudah seyogyanya perlu melibatkan perempuan pada persoalan urgen dalam negara demokrasi? Wallahu a’lam. []

 

Tags: EkofeminismeMadurapanganperempuanPertanian
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID