Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Sang Idola Ternyata Pelaku Pelecehan Seksual

Tak ada angin, tak ada hujan. Sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang perempuan di forum internet Korea Selatan yang mengaku dipaksa menggugurkan kandungan oleh aktor kenamaan

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
23 Oktober 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Idola

Idola

4
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak ada angin, tak ada hujan. Sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang perempuan di forum internet Korea Selatan yang mengaku dipaksa menggugurkan kandungan oleh aktor kenamaan. Kemudian memancing reaksi luarbiasa dari para penggemar.

Meski sempat menunggu beberapa waktu, akhirnya sang bintang idola yang bernama Kim Seon Ho mengaku bahwa ia memang melakukan tindakan buruk tersebut pada mantan pacarnya. Atas pernyataan terbuka dan permintaan maafnya, luapan komentar dari warga net kemudian membanjiri media sosial, termasuk akun pribadi dari second lead dalam KDrama Start-Up tersebut.

Walau banyak yang menyayangkan apa yang dilakukan oleh Kim, namun masih ada juga yang secara fanatik membela pemeran Hong Banjang dalam Hometown Cha-Cha-Cha ini. Menurut penggemar garis keras Kim, perbuatan mantan kekasihnya hanyalah kedok bahwa ia ingin balas dendam untuk menghancurkan karier Kim.

Padahal, kalau mau berpikir logis, justru korban lah yang mengalah agar drama yang dibintangi aktor yang sedang naik daun itu selesai terlebih dahulu. Bayangkan, ia yang disakiti, di-ghosting, dan ditipu harus menunggu sekian lama untuk memberanikan diri atas pengalaman personalnya.

Hal yang tentu sangat sulit dan berat untuk dilalui. Di saat yang sama, Kim justru dengan tenangnya melenggang dari satu proyek ke proyek lainnya tanpa bersalah. Bahkan ketika telah dilakukan aborsi, ia justru ditinggalkan semena-mena, padahal ia dijanjikan akan dinikahi dalam 2 tahun.

Melihat pengakuan ini, masihkah kita membela mati-matian aktor yang sudah mengakui kesalahannya itu? Tentu tidak bukan? Memang betul ia memiliki citra baik di TV, namun apa yang ia tampilkan di layar kaca adalah besutan sutradara dan kerja sama dengan pihak lain yang membantunya dalam membentuk image positif. Di luar akting yang ia peragakan, Kim Seon Ho hanyalah seorang manusia biasa. Dibalik gemerlap industri hiburan, ia sama seperti kita, bukan dewa yang sempurna. Jadi, tak perlu segan untuk mengkritiknya ketika ia melakukan kesalahan.

Justru ketika seorang idola dibela mati-matian saat ia melakukan kesalahan, ke depannya ia memiliki kemungkinan untuk melakukannya kembali karena ia tidak menerima teguran sama sekali. Terlebih, sebagian idola seperti Kim Seon Ho jauh memiliki modal sosial yang mengakibatkan timbulnya relasi kuasa yang timpang jika dibandingkan dengan pihak korban: kaya raya, tampan, terkenal, dan dipuja-puja. Di posisi itu, ia akan dengan mudahnya memanfaatkan apa yang ia punya untuk mengelabui korban, termasuk mengumbar janji palsu yang kemudian hanya diperlakukan seperti angin lalu.

Di sisi lain, pemujaan berlebihan terhadap idola bisa menimbulkan efek negatif, apalagi jika itu sampai di titik ekstrem. Kekaguman yang sehat bukan menjadi suatu masalah, tapi itu bisa berubah drastis ketika penggemar kemudian tidak bisa membedakan realita, dan justru ‘menyembah idola bak berhala’. Bahkan hal itu bisa menjadi penyakit mental yang dikenal sebagai sindrom pemujaan selebriti.

Istilah medis tadi diperkenalkan oleh Dr. Lynn McCutcheon pada awal 2000-an, ketika masyarakat Barat menjadi begitu terpaku pada kehidupan selebriti sehingga mulai berdampak pada kehidupan personal mereka dengan cara yang negatif. Tak hanya melihat sosok idola secara sempurna, obsesi ini juga bisa mendorong fans untuk melakukan hal ‘gila’, dari menguntit hingga membenci pasangan nyata dari selebriti yang ia kagumi.

Perilaku pemujaan ekstrem ini kemudian mendorong kecemasan, depresi, hingga tingkat stres yang tinggi. Ini semua disebabkan oleh terfokusnya energi penggemar yang kepada persona sang idola tanpa mempertimbangkan logika dan aspek-aspek kehidupan nyata.

Dalam beberapa kasus, tindakan negatif selebriti juga bisa dicontoh oleh para fans terutama ketika apa yang mereka lakukan justru dinormalisasi oleh para penggemar. Seorang Psikolog Amerika bernama Veronique Valliere menyampaikan bahwa di dunia Hollywood, para idola yang melakukan pelecehan seksual kerap melenggang bebas dari hukuman karena relasi kuasa yang mereka miliki dan ketidaktahuan banyak orang tentang konsep kekerasan seksual itu sendiri.

Ketika ada korban yang melaporkan, alih-alih ditanggapi serius, acap kali mereka malah ‘diserang’ oleh die hard fans si artis. Tak heran, banyak kasus yang pelecehan seksual yang kemudian tak tertuntaskan penyelesaiannya. Oleh karenanya, jika kita semua tidak ingin kasus sejenis terus terjadi, mengidolakan selebriti tanpa logika perlu diakhiri. Mengagumi sosok idola tentu sah-sah saja, namun itu semua ada batasnya.

Jika sang idola ternyata pelaku kekerasan seksual di dunia nyata, plis deh tak usah dibela! Mari posisikan kita di samping korban yang menanggung beban berat secara fisik hingga mental. Dan, bahkan bukan tidak mungkin ia terus menerus tertekan hingga tercetus keinginan untuk meregang nyawa. Meski secara statistika, ia hanya menyakiti satu orang.

Namun, berdasar pada alasan tadi, mari menjadi penggemar cerdas yang tetap mengedepankan kemanusiaan di atas segala-galanya. Sebab, seperti pesan mbak Najwa Shihab, pelecehan seksual bukan sebatas tentang angka korban, tapi (pelecehan) sejatinya adalah batu sandungan bagi sepak terjang perempuan. “Kita, perempuan, jadi harus terbatasi ruang geraknya, diciutkan nyalinya. Dipasung ekspresinya, diberatkan langkahnya, dan dibuat bertanya-tanya apakah diri kita berharga.” []

Tags: Drama KoreaKorea SelatanPelaku Kekerasan SeksualSang Idola
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Mengatasi Takut Menikah Menurut Islam

Next Post

Perempuan Juga Berhak Kok, Punya Standar Suami Idaman

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Haenyeo
Film

Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

11 Desember 2025
Lingkungan Inklusif
Disabilitas

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

2 Februari 2026
Bon Appetit Your Majesty
Film

Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

15 Oktober 2025
Bon Appétit
Film

Bon Appétit, Your Majesty: Ketika Dapur Jadi Cermin Kuasa dan Kesetaraan

12 Oktober 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Next Post
Perempuan

Perempuan Juga Berhak Kok, Punya Standar Suami Idaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0