Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Kisah Cinta Milly dan Mamet? I Can Relate!

Yes Milly, I can relate! As a mother we can relate! Seperti inilah support system yang dibutuhkan oleh ibu pekerja. Lambat laun tentu akan banyak orang yang sadar bahwa kebijakan seperti ini sangat penting dan esensial untuk kehidupan yang lebih setara dan sejahtera.

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
18 November 2022
in Film
A A
0
Cinta Milly dan Mamet

Kisah Cinta

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya baru saja menonton film Milly dan Mamet (2018). Sangat telat tetapi bagi saya. Meski film ini adalah serangkaian film AADC Universe, tetapi justru sangat jauh dari kisah cinta kasih “Cinta dan Rangga”. Justru film ini sangat relate dengan kehidupan pasangan suami istri muda dengan segala konflik di dalamnya yang dikemas dalam nuansa drama komedi.

Sinopsis Milly & Mamet: Ini Bukan kisah cinta “Cinta & Rangga!”

Kisah cinta Milly dan Mamet diawali dari acara reuni SMA yang tidak hanya mempertemukan Milly dengan gengnya Cinta, Maura, dan Carmen tetapi juga teman-teman seangkatannya termasuk Slamet alias Mamet.

Kebaikan dan ketulusan Mamet lah yang akhirnya mengantarkan Milly & Mamet kepada bahtera pernikahan. Namun kehidupan tentu tak selamanya mulus. Milly yang mulai merasa kehilangan diri semenjak aktivitasnya hanya berkutat di rumah bersama si kecil Sakti.

Begitu pula dengan Mamet yang mau tidak mau harus bekerja tidak sesuai passionnya, mengendalikan perusahaan konveksi Papa Milly karena adanya kasus penggelapan dana sehingga Papa Milly tidak percaya siapapun kecuali Mamet menantu yang tidak ia idamkan.

Satu persatu konflik muncul dan membuat percikan-percikan pertikaian pun hadir dalam kisah cinta rumah tangga Milly dan Mamet. Bagi saya film ini sangat relate dengan kehidupan nyata. Sama seperti Milly, mungkin tidak hanya saya, tetapi ada banyak juga sosok ibu di luar sana yang merasa ada sesuatu yang dirindukan tentang diri di masa lalu semenjak kesehariannya hanya membersamai buah hati pertama. Merasa butuh aktivitas baru selain merawat si kecil.

MPASI Time

Tentang bagaimana khawatirnya seorang ibu menjelang persiapan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang tentu ingin mempersiapkan yang terbaik namun baru saja sedang mengolah makanan, anak sudah menangis sehingga harus segera ditangani agar tidak menangis berkepanjangan, yang akan berdampak pada kecerdasan intelektual maupun emosionalnya.

Bekerja Vs Si Kecil?

Tentang seorang istri yang akhirnya memutuskan harus bekerja dan membawa serta si kecil ke lingkungan pekerjaan. Saya pun pernah mengalaminya. Beruntungnya ketika Milly bekerja, Milly menjadi seorang pimpinan menggantikan papanya, sehingga support systemnya mendukung untuk mengajak Sakti buah hatinya berada di lingkungan pekerjaan.

Padahal jika dilihat dari sebelum Milly bekerja di perusahaan konveksi Papanya, tidak ada gambaran cerita bahkan scene yang menggambarkan karyawan boleh membawa anak ke dalam lingkungan kerja.

Bagi saya film cinta Milly dan Mamet ini secara tidak langsung mengajak kita untuk mengambil peran, mengambil kebijakan yang ramah bagi ibu bekerja dan anak untuk memperbolehkan anak berada di lingkungan kerja, dan harus di mulai dari pimpinannya.

Sangat relate rasanya ketika sekalipun pekerjaan saya hanya di rumah saja pun tetap membutuhkan support system. Misal ketika sedang mengerjakan artikel, biasanya ibu yang bekerja sebagai penulis lepas tentu akan menulis di waktu senggang hingga mencuri waktu di malam hari ketika semua anggota keluarga tertidur.

Bahkan masih teringat sekali ketika si kecil masih harus menyusu, saya pun pernah menulis di depan layar sambil menyusui. Hal yang sulit dilakukan namun nyata terjadi. Jika ada support system yang lebih baik tentu hal-hal seperti itu dapat diminimalisir. Namun saya paham bahwa hal tersebut pun berproses.

Ini masih di dalam rumah, pernah juga ketika harus menghadiri sebuah acara pelatihan, taraf keberpihakannya pun sudah mulai lebih baik. Biasanya dulu jika ada acara pelatihan, anak-anak tidak diperbolehkan untuk ikut serta.

Namun kala itu, saya diperbolehkan membawa si kecil. Untungnya saat itu usianya belum genap 6 bulan, sehingga ia minim tangisan karena masih lebih banyak tertidur daripada beraktivitas jadi dibawa ke dalam ruangan pun tidak mengganggu selama pelatihan berlangsung.

Untuk sampai ditahap seperti yang Milly rasakan dimana saat itu scene yang digambarkan adalah Milly mengajak Sakti bermain, dan ditemani oleh para staffnya, jelas ibu pekerja membutuhkan support system yang lebih baik dari sekadar memperbolehkan yaitu lingkungan yang tidak hanya memperbolehkan ibu bekerja membawa anaknya tetapi juga memberikan fasilitas yang ia butuhkan.

Hal ini pun pernah saya rasakan ketika mengikuti pelatihan menulis yang diadakan oleh Mubadalah selama 4 hari sejak 11-14 Desember 2019 di Cirebon. Mubadalah menjadi support system yang amat apik dalam hal ini. Selama 4 hari setiap penulis perempuan yang ingin membawa buah hatinya dalam pelatihan diperbolehkan.

Bahkan tidak hanya diperbolehkan, kami diberikan fasilitas selama pelatihan boleh mengasihi dan ketika tidak mengasihi ada mahasiswi ISIF yang membantu menjaga anak-anak kami, sehingga para ibu tetap bisa mengikuti pelatihan tanpa rasa khawatir. Tidak jarang pula selama pelatihan para buah hati bermain dengan pemateri di ruang tunggu seperti KH. Faqih Abdul Kodir dan KH. Husein Muhammad.

Di waktu yang bersamaan 13 Desember 2019 di Yogyakarta pun terjadi hal serupa pada mahasiswi yang meminta izin dosennya untuk presentasi terlebih dulu karena ia membawa buah hatinya, dan ketika ia presentasi si kecil digendong oleh dosennya.

Beberapa waktu lalu dalam keadaan pandemi, ramai pula seorang ibu bekerja yang sedang presentasi sambil membawa anaknya karena diperbolehkan oleh pimpinannya.

Yes Milly, I can relate! As a mother we can relate! Seperti inilah support system yang dibutuhkan oleh ibu pekerja (bahkan begitu pula jika bapak pekerja membutuhkannya). Lambat laun tentu akan banyak orang yang sadar bahwa kebijakan seperti ini sangat penting dan esensial untuk kehidupan yang lebih setara dan sejahtera.

At the end, menurut saya kisah cinta dalam film ini sangat relate dan sangat bisa dijadikan bahan pembelajaran serta diskusi. Bahkan saya sangat tertarik dengan percakapan Milly dan Maura yang katanya ketika Maura merasa bosan mengurus anak, dengan serta merta Chris memperbolehkannya untuk kembali menekuni aktivitasnya sebelum memiliki anak.

Saya malah jadi sangat penasaran jika sampai kisah cinta Maura dan Chris difilmkan sebagai serangkaian dari film AADC. Karena tentu jika semakin banyak film-film yang menyuarakan tentang hak-hak perempuan, akan semakin banyak pula kebijakan-kebijakan yang menjadi lebih ramah terhadap ibu dan anak kedepannya. []

Tags: Film IndonesiakeluargaKesalinganKisah CintaMilly dan Mamet
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Ageng Maloka dan Perkembangan Islam di Lasem pada Abad 15 M

Next Post

Suami Juga Ladang Kebaikan bagi Istri

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Ladang Kebaikan

Suami Juga Ladang Kebaikan bagi Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0