Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    Kerukunan Umat Beragama

    Ruang Riung: Belajar Kerukunan Umat Beragama melalui Cerita dari Malaysia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

    Keadilan sebagai

    Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

    Keluarga sebagai

    Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

Jadi, kisah di atas karena lemah, seharusnya gugur dan tidak boleh dijadikan dasar narasi atau ajaran Islam yang mewajibkan seorang perempuan mentaati suami tinggal di dalam kamarnya dan meninggalkan kewajibannya berbakti pada orang tua.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
23 Juni 2022
in Keluarga, Rekomendasi
0
istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

17k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini mengisahkan sebuah cerita istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit. Alkisah ada seorang laki-laki yang hendak bepergian jauh. Ia meminta istrinya untuk tidak turun dari lantai atas rumahnya ke lantai bawah. Ayah sang istri berada di lantai bawah. Tiba-tiba, sang Ayah jatuh sakit. Kemudian putrinya yang di lantai atas, karena suaminya memintanya untuk tidak turun ke bawah, mengutus seseorang pergi ke Rasulullah Saw, menanyakan: bolehkah ia turun ke bawah membesuk dan merawat ayahnya.

Katanya, dalam kisah tersebut: sang Rasul Saw menjawab: “Taati suamimu”. Selang beberapa hari, lalu sang ayah wafat. Iapun kembali mengutus dan bertanya kepada Rasulullah Saw. Jawaban yang sama terucap: “Taati suamimu”. Ketika jenazah sang ayah dikebumikan, ada utusan Rasulullah Saw yang datang kepada perempuan tersebut, dan menyampaikan bahwa dosa-dosa ayahnya dimaafkan karena ketaatannya pada suaminya.

Kisah Istri Taat Suami Tak Kunjungi Ayah Tak Ada di Kitab Hadis Induk

Kisah istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit ini, bagi beberapa kalangan awam, menjadi dasar narasi dan ajaran bahwa suami adalah paling penting bagi seorang perempuan. Bahkan bila berbanding dengan ayahnya sendiri yang sakit keras di ujung kematian. Di atas suami, hanyalah Allah Swt. Bahkan dalam beberapa kasus, perintah Allah Swt bisa tertangguhkan demi kepentingan perintah suami. Hampir-hampir, perempuan seperti bukan lagi hamba Allah Swt, melainkan hamba suaminya. Pernikahanpun bukan lagi sebagai akad untuk memadu kasih sayang, melainkan penghambaan seorang perempuan bagi seorang laki-laki. Di sinilah persoalan besarnya.

Kisah ini, karena bercerita tentang dan mengandung pernyataan Nabi Saw, masuk sebagai kategori hadits. Hanya saja, dalam kajian takhrij (analisis rantai periwayat), tidak ada satu kitab haditspun yang kredibel yang meriwayatkan hadits ini. Tidak Sahih Bukhari (w. 256 H/880 M), Sahih Muslim (w. 261 H/875 M), Sunan Turmudzi (w. 279 H/892 M), Sunan Abu Dawud (w. 275 H/889 M), Sunan Ibn Majah (w. 273 H/887 M), ataupun Sunan an-Nasai (w. 303 H/915 M).

Kitab-kitab ini yang biasa kita kenal dengan Kutub as-Sittah, atau Enam Kitab Hadits Utama tidak meriwayatkan kisah di atas. Hal yang sama juga Kitab Muwatta’ Imam Malik (w. 179 H/ 792 M) dan Musnad Imam Ahmad (w. 241 H/855 M. Kisah tersebut tidak ada di semua kitab hadits ini. Kisah ini juga tidak terdapat dalam kitab-kitab sejarah biografi (Sirah) Nabi Muhammad Saw, seperti Sirah Ibn Ishaq (w. 151 H/768 M) dan Sirah Ibn Hisyam (w. 218 H/834 M). Tidak juga di dalam kitab-kitab Tafsir awal seperti Tafsir ath-Thabari (w. 310 H/923 M).

Dari Mana Kisah Istri Taat Suami Tak Kunjungi Ayah yang Sakit?

Lalu darimana kisah istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit ini begitu populer bagi beberapa kalangan masyarakat Muslim di Indonesia dan dunia?

Kami menduga, yang membuat kisah ini populer karena yang menyampaikannya adalah ulama kharismatik dan proliferik, Imam al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) dalam magnum opusnya Kitab Ihya ‘Ulumuddin. Di jilid kedua, mengenai hal-hal terkait adat kebiasaan selain ibadah (al-‘adat), pasal kedua mengenai adab pernikahan, ada bab terkait hak-hak suami atas istri. Di dalam bab inilah Imam al-Ghazali menyampaikan kisah perempuan tersebut.

Kisah ini, dikutip Imam al-Ghazali tanpa menyebut rantai sanad yang mempertanggung-jawabkan kisah atau hadits tersebut. Juga tanpa menyebut perawi ulama hadits yang mencatat dan menyimpannya dalam suatu kitab tertentu. Ulama hadits yang otoritatif, Imam al-Hafiz Zayn ad-Din al-‘Iraqi (w. 806 H/1403 M) melakukan penelusuran (takhrij) terhadap sanad dan perawi seluruh hadits-hadits Kitab Ihya’ Ulumuddin.

Penelusuran ini dibukukan dalam kitabnya: “al-Mughni ‘an al-Asfar fi al-Isfar fi Takhrij ma fi al-Ihya min al-Akhbar”. Di dalam kitab ini, al-Hafizh al-‘Iraqi menyatakan bahwa kisah ketaatan perempuan, yang tersebut dalam Kitab Ihya al-Ghazali, diriwayatkan Imam ath-Thabrani (w. 360 H/913 M) dalam al-Mu’jam al-Awsath dengan sanad yang lemah (dha’if).

Dalam standar ilmu Musthalah al-Hadits dan Ushul Fiqh, hadits dengan sanad lemah tidak bisa menjadi sandaran hukum, untuk mewajibkan sesuatu, atau mengharamkan sesuatu (Lihat: Subhi Shalih, ‘Ulum al-Hadits wa Musthalahuhu, Beirut: Dar al-Ilm lil-Malayin, hal. 210-214). Jadi, kisah di atas karena lemah, seharusnya gugur dan tidak boleh dijadikan dasar narasi atau ajaran Islam yang mewajibkan seorang perempuan mentaati suami tinggal di dalam kamarnya dan meninggalkan kewajibannya berbakti pada orang tua.

Beberapa ulama, memang, ada yang membolehkan menggunakan hadits lemah untuk meningkatkan amal kebaikan. Misalnya meningkatkan ibadah, shalat, puasa, bersedekah, menolong, dan berbuat baik kepada sesama. Tetapi bukan untuk mewajibkan sesuatu, atau menggugurkan suatu kewajiban. Kisah tersebut nyata-nyata menggugurkan kewajiban seorang perempuan untuk membesuk ayahnya yang sakit, merawatnya, dan melayatnya ketika wafat. Padahal perempuan dan ayahnya dalam satu rumah, hanya beda lantai saja.

Berbuat Baik kepada Orang Tua

Berbuat baik kepada orang tua sangat nyata dalam Islam adalah wajib bagi anak, laki-laki maupun perempuan (QS. An-Nisa, 4: 36; al-An’am, 6: 151; al-Isra’, 17: 23; dan al-Ahqaf, 46: 15). Selain al-Qur’an, banyak sekali teks-teks hadits yang mewajibkan seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tua, melayani, dan merawat mereka ketika sakit. Apalagi kepada orang tua yang serumah. Bahkan sesama muslim saja, kewajiban menjenguk ketika sakit dan melayat ketika wafat adalah kewajiban yang nyata dan terang benderang.

عن أبي هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلاَمِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ (صحيح البخاري، رقم الحديث: 1251).

Dari Abu Hurairah ra berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Kewajiban seorang Muslim kepada Muslim yang lain ada lima; menjawab salamnya, menjenguknya ketika sakit, mengantar jenazahnya (ketika wafat), memenuhi undanganya, dan mendoakanya ketika bersin. (Sahih Bukhari, no. hadits: 1251).

Dalam kajian internal teks (matan), kisah istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit di atas juga banyak sekali kejanggalan. Salah satunya, bagaimana seseorang yang tinggal di lantai atas memenuhi kebutuhannya tanpa turun ke lantai bawah. Pada masa Nabi Saw, rumah-rumah terbuat dari tanah liat. Kebanyakan dari masyarakat, bahkan keluarga Nabi Saw sendiri, buang hajat ke tanah lapang di luar rumah pada malam hari.

Bagaimana seseorang, diminta suaminya tinggal di lantai atas, bisa memenuhi kebutuhanya makan, minum, masak, dan buang hajat, tanpa ke lantai bawah terlebih dahulu? Apakah dia turun ke bawah tetapi tidak menemui ayahnya, tidak menjenguk, dan tidak melayat? Atau dia berpuasa penuh, demi perintah suami, sehingga tidak perlu buang hajat? Bagaimana juga ia menyuruh seseorang bertemu Nabi Saw, berkali-kali, tanpa turun ke lantai bawah mencari orang yang bisa ia mintai tolong?

Dengan kejanggalan-kejanggalan ini, ditambah dengan pertentangannya dengan norma-norma dasar yang ditegaskan al-Qur’an maupun hadits, kisah istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit tersebut di atas harusnya gugur sebagai dasar rumusan ajaran Islam mengenai relasi suami istri. Apalagi secara sanad ia juga lemah.

Ketaatan Harus Berkaitan dengan Kebaikan Rumah Tangga

Kisah istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit sampai wafat adalah cerita tentang ketaatan seorang perempuan kepada suaminya. Ketaatan ini bisa diterima hanya jika terkait kebaikan-kebaikan rumah tangga, yang memperkuat hubungan mereka berdua. Ketaatan ini juga harus bersifat resiprokal dengan merujuk pada pilar-pilar berumah tangga yang lima; menjaga pernikahan sebagai ikatan kokoh (mitsaqan ghalizan), berperilaku sebagai mitra satu sama lain (zawaj), saling berbuat baik satu sama lain (mu’asyarah bil ma’ruf), saling bermusyawarah (tasyawurin), dan saling ridho (taradhin). Artinya, seorang perempuan perlu mentaati suaminya sebagaimana seorang laki-laki juga perlu mentaat istirnya.

Tentu saja, ketaatan itu baik dan perlu ketika berkaitan dengan kebaikan rumah tangga dan dapat mengokohkan hubungan di antara mereka berdua. Jika sebaliknya, misalnya justru berakibat buruk, ketaatan istri maupun suami justru menjadi gugur dan bisa dibicarakan ulang oleh keduanya untuk kepentingan bersama mereka berdua. Karena yang paling penting dari ketaatan adalah menjaga relasi atau hubungan antara mereka berdua, agar keduanya bisa sakinah, mawaddah, dan rahmah. Wallahu a’lam. []

Tags: Hadits NabiperempuanperkawinanQira'ah MubadalahRelasi Suami dan Istritafsir mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim
  • Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID