Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konstruksi Budaya Patriarki Membatasi Hak Perempuan

Adanya pembedaan terhadap laki-laki dan perempuan masih sering terjadi, seakan-akan tidak ada kesetaraan di antara keduanya

Hilma Hasa Hilma Hasa
22 Juli 2023
in Publik
0
Konstruksi Budaya Patriarki

Konstruksi Budaya Patriarki

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan merupakan makhluk Tuhan yang memiliki kekuasaan penuh terhadap diri serta pilihannya. Perempuan juga memiliki hak untuk berada dalam kesetaraan tanpa adanya diskriminasi. Namun seringkali perempuan dianggap lemah, tidak berkemampuan, terbatas langkahnya dan tidak bisa mengubah apapun. Padahal pada kenyataannya perempuan merupakan yang paling berpengaruh terhadap perubahan serta pembangunan berkelanjutan.

Adanya kesetaraan gender menjadi faktor paling utama dalam menegakan hak-hak perempuan dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Akan tetapi banyak yang tidak memahami gender dan pentingnya kesetaraan gender. Sehingga begitu banyak langkah perempuan yang terbatasi karena masih melekatnya konstruksi budaya patriarki di masyarakat.

Pandangan buruk masyarakat terhadap perempuan yang aktif di ranah publik menjadi salah satu hambatan terhadap hak-hak perempuan yang ingin ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat. Perempuan juga ingin meningkatkan kualitas diri untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Keterlibatan perempuan kita anggap sesuatu yang aurat untuk kita perlihatkan. Sehingga membatasi akses perempuan untuk maju lebih depan.

Banyaknya aturan yang melarang perempuan

Berbagai bentuk aturan konstruksi budaya patriarki yang melarang perempuan atas dasar kesetaraan protection. Di mana semakin banyak muncul untuk menyetop pergerakan perempuan supaya tidak terlalu aktif di luar. Pernyataan seperti “setinggi apapun perempuan akan kembali ke dapur” dan “perempuan tidak semestinya bekerja karena itu tugas laki-laki”.

Selain itu ada peribahasa Sunda yang menyatakan bahwa perempuan itu “pendek lengkah “. Di mana bisa kita artikan bahwa setiap perempuan memiliki keterbatasan untuk melangkah dan untuk melakukan hal-hal yang menjadi keinginan dan cita-citanya. Sedangkan laki-laki itu “panjang lengkah”, sehingga bisa kita katakan bahwa laki-laki lebih mungkin menggapai keinginan dan cita-citanya.

Adanya pembedaan terhadap laki-laki dan perempuan masih sering terjadi, seakan-akan tidak ada kesetaraan di antara keduanya. Namun sejatinya laki-laki dan perempuan hanya kita bedakan oleh perbedaan biologisnya saja, selebihnya adalah sama.

Namun pada hakikatnya perempuan dan laki-laki sama-sama manusia dan menjadi subjek penuh kehidupan. Seperti halnya, Ki Hajar mengingatkan mengenai perempuan dengan titahnya yang sangat indah. “Sebenarnya hidup perempuan itu semata-mata mengandung lambang kesempurnaan hidup manusia di dunia.

Dalam hidup perempuanlah kita lihat segala tanda-tanda dan petunjuk atas wajib kita manusia hidup selaku makhluk Tuhan di dunia. Dalam hidup perempuan dapatlah kita insafi firman Tuhan atas hidup kita” (Ki Hajar Dewantara, 1928).

Merebut Akses Perempuan Di Ruang Publik

Berdasarkan data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa belum adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, terutama pada hak-hak perempuan di ruang publik.

Dalam konstruksi budaya patriarki garis lunak, sistem sosial menempatkan laki-laki sebagai subjek utama/primer kehidupan sementara perempuan sebagai subjek sekunder. Sehingga dalam praktek kehidupan, perempuan selalu mendapat pengalaman buruk dalam sistem sosial patriarki, yaitu :

Pertama, stigmatisasi (cap buruk) di mana perempuan sebagai sumber fitnah. Kedua, marginalisasi (peminggiran) di mana terkadang dinikahi,dipoligami dan diceriakian secara sepihak. Ketiga, subordinasi (di pandang tidak penting) hanya di jadikan objek seksual saja.

Keempat, kekerasan seperti KDRT (verbal, fisik, praktis, intelektual, finansial, seksual, spiritual dan lain-lain) serta terjadi diskriminasi diruang publik. Kelima, beban ganda yaitu bertanggung jawab atas urusan domestic sekaligus publik saat aktif di ruang publik.

Perempuan perlu diberi akses untuk terus berkembang dan diberi kesempatan utuk aktif di ruang publik. Karena perempuan mampu dalam hal yang Seperti halnya yang Nasarudin Umar katakan dalam bukunya Kodrat Perempuam dalam Islam (1999) bahwa Islam mengakui adanya perbedaan (distinction) antara laki-laki dan perempuan, bukan pembeda (discrimination).

Ajaran Islam tidak secara skematis membedakan faktor-faktor perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih memandang kedua insan tersebut secara utuh. Antara satu dengan yang lainnya secara biologis dan sosi-kultural saling memerlukan dan dengan demikian antara satu dengan yang lain masing-masing mempunyai peran.

Menguatkan Peran Perempuan Di Ruang Publik

Menilik pada kesempatan perempuan dalam mendapatkan akses di ruang publik terdapat beberapa hambatan karena konstruksi budaya patriarki yang memang menjadi point penting yang harus kita perhatikan untuk terus kita kaji, dan kita cari solusi terbaiknya. Hambatan-hambatan tersebut yaitu tidak adanya ruang untuk perempuan berekspresi.

Namun ketika ada ruang untuk berekspresi, perempuan tidak mau maju karena sudah menjadi korban stigma-stigma negatif di masyarakat. Selain itu kurangnya support sistem juga menjadi hambatan untuk perempuan mendapatkan akses di ruang publik.

Maka perempuan harus kita beri ruang yang besar dalam setiap langkahnya, tidak boleh terbatasi dan tidak boleh kita kudeta haknya. Sebab perempuan memiliki peran besar dalam segala hal termasuk dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s).

Pentingnya peran perempuan dalam pembangunan

Melansir dari artikel Kemenko PMK yang berjudul “Optimalisasi peran perempuan dalam pembangunan” bahwasanya menyadari pentingnya peran perempuan dalam pembangunan, pemerintah Indonesia membidik empat sektor utama yakni :

Pertama, bidang pendidikan, pemerintah mengimplementasikan wajib belajar 12 tahun serta menyediakan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin melalui Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan.

Kedua, sektor kesehatan, Indonesia fokus untuk memperbaiki akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk ibu, anak, dan remaja, mengakselerasi usaha perbaikan nutris, mengintegrasikan kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum pendidikan, mendorong pengetahuan dan keterampilan berkeluarga, serta memperbaiki akses dan kualitas keluarga berencana.

Ketiga, bidang ketenagakerjaan, pemerintah fokus untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong fleksibilitas pasar tenaga kerja, menyesuaikan gaji dengan mekanisme pasar, memperbaiki keterampilan dan kapasitas tenaga kerja dengan pelatihan untuk perempuan, dan menguatkan implementasi kebijakan tenaga kerja yang mengakomodasi kesetaraan gender.

Keempat, pencegahan kekerasan. Indonesia menargetkan peningkatan pemahaman atas definisi kekerasan dan penyelundupan perempuan, menyediakan perlindungan hukum bagi kasus kekerasan terhadap perempuan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan bagi penyintas anak dan perempuan.

Langkah strategis menyiapkan pemberdayaan perempuan

Melansir dari situs Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia juga mengatakan bahwa “Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Sehingga dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan.

Yakni dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat. Artinya semua orang, baik perempuan dan laki-laki, punya tugas mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.”

Peran penting perempuan sangat kita butuhkan dengan kompleksitas SDGs dan banyaknya tantangan yang masih Indonesia hadapi dalam era revolusi industri 4.0. Khususnya yang melibatkan peran strategis perempuan. Hal tersebut terungkap oleh dr. Lucy Widasari yang juga aktif dalam Pita Putih Indonesia (PPI) dalam pertemuan komisi status perempuan Commission on the Status of Women (CSW) ke-63 di Markas Besar PBB di New York.

Maka dari itu, keberadaan perempuan sangat penting dalam pembangunan maupun dalam hal apapun. Bukan untuk melangkahi ataupun mengambil peran laki-laki. Namun sudah sepantasnya laki-laki dan perempuan saling bekerjasama, bersama-sama dalam kesetaraan, tidak ada pembedaan dalam penempatan.

Sebab laki-laki dan perempuan sama-sama manusia dan menjadi subjek penuh dalam kehidupan. Standar kemanusiaan mereka sama, serta kesempatan bagi mereka juga sama. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuanruang publik
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Terkait Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID