Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KPPPA Perkuat Sinergi Kolaborasi Pentahelix untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Kolaborasi pentahelix sendiri merupakan kolaborasi yang melibatkan lima pihak yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pelaku usaha

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
24 Oktober 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Sinergi Kolaborasi

Sinergi Kolaborasi

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam rangka memperkuat sinergi kolaborasi untuk pencegahan kekerasan berbasis gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengadakan talkshow dan workshop. Judul Talkshow adalah “Aksi dan Kolaborasi Pentahelix: Penguatan Media dan Pers dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender”. Kegiatan berlangsung di Santika Premier Hayam Wuruk Jakarta dan juga live streaming melalui zoom (30/09/24).

Kolaborasi pentahelix sendiri merupakan kolaborasi yang melibatkan lima pihak yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan pelaku usaha. Oleh sebab itu, pada kegiatan ini, serangkaian talkshow pun terisi oleh narasumber yang beragam. Seperti Arif Adi Kuswardono selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI, Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S selaku Ketua Dewan Pers.

Lalu hadir pula Risya Ariyani Qori selaku Gender Program Spesialist UNFPA, Nabila Ishma selaku Social Activist dan Content Creator. Yandhrie Arvian selaku Redaktur Eksekutif Tempo, Akhmad Rofahan, M.Hum selaku Ketua Bidang Media dan Networking JRKI.

Dialog Interaktif

Sambutan kegiatan ini Ratna Susianawati sampaikan  selaku Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA. Dalam sambutannya, Ratna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan inovasi. Di mana kegiatan seperti ini berlangsung tidak secara formal melainkan dengan dialog interaktif untuk dapat menggali informasi dari berbagai narasumber berdasarkan profesinya.

“Berbicara tentang Kekerasan Berbasis Gender, KPPPA juga akan merilis hasil survei pengalaman hidup perempuan anak nasional dan survei pengalaman hidup anak dan remaja. Di mana hal ini berimplikasi pada seberapa besar dampak dari kebijakan yang selama ini dilakukan untuk menurunkan angka Kekerasan Berbasis Gender. Khususnya pada perempuan dan anak.” ungkap Ratna.

Kemudian kegiatan berlanjut dengan dialog interaktif yang pertama bersama Dr. Ninik Rahayu dan Risya Ariyani Qori membahas tentang Kekerasan Berbasis Gender.

“Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan yang kerap perempuan rasakan, karena masyarakat memberikan nilai berbeda kepada laki-laki dan perempuan karena adanya stigma yang tentunya dapat membawa penderitaan kepada laki-laki maupun perempuan. Namun fakta dan realitanya perempuan mendapatkan kerugian yang jauh lebih banyak daripada laki-laki.” ungkap Ninik memulai presentasinya.

“Untuk menurunkan angka kekerasan berbasis gender, media sangat berperan dalam hal ini. Yaitu dapat menilai dampak distribusi dari pemberitaan. Sehingga jurnalis tidak hanya bebas merdeka dalam mencari informasi dan fakta-fakta sebagai sumber berita, mengolah, menyimpan data-datanya namun juga bertanggung jawab terhadap dampak dari pemberitaan.”

Penelitian Dewan Pers

Namun sayangnya, berdasarkan penelitian tahun 2022 yang Dewan Pers lakukan, terdapat 87% media online yang terdiri dari 9 situs berita online melanggar kode etik jurnalistik. Mereka membuat pemberitaan kekerasan berbasis gender yang tidak responsivitas gender. Dari jumlah 768 artikel kekerasan berbasis gender yang terpublikasikan, 212 artikel menyebutkan identitas korban.

Pemberitaan ini juga menggunakan diksi dan memberikan label yang merendahkan dan tidak melindungi perempuan. Tentunya diksi dan label seperti ini akan menggiring masyarakat dan membentuk stereotype victim blaming kepada perempuan korban kekerasan berbasis gender.

Ketua Dewan Pers, Ibu Ninik Rahayu juga menegaskan kepada seluruh jurnalis untuk terus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No 40 tahun 1999. Di mana jurnalis tidak mementingkan viewers, viral dan keuntungan semata dalam menuliskan berita tentang kekerasan berbasis gender. Tujuannya agar pemberitaan ini menjadi berita yang responsif gender dan melindungi perempuan.

Di sisi lain, Risya Ariyani Qori selaku Gender Program Spesialist UNFPA juga turut menyampaikan bahwa ada praktik baik yang dapat dilakukan oleh seluruh stakeholder. Selain itu juga masyarakat sipil dalam menggunakan media sosial untuk menurunkan angka kekerasan berbasis gender. Contohnya adalah kampanye 16 HAKTP yang merupakan kampanye global yang mampu mengubah kebijakan-kebijakan baik secara lokal maupun global.

Siaran Publik yang Sehat

Dialog interaktif selanjutnya tersampaikan oleh Arif Adi Kuswardono selaku Direktur Program dan Berita LPP TVRI dan Yandhrie Arvian selaku Redaktur Eksekutif Tempo. Dialog ini membahas tentang Perempuan dalam Lindungan Televisi Nasional serta Strategi dan Mekanisme Peliputan Kekerasan Berbasis Gender.

Berdasarkan pemaparan Arif, untuk mencapai siaran publik yang sehat, ada beberapa paradigma yang harus pihak stasiun televisi terapkan. Berikut adalah Paradigma Siaran LPP TVRI: Jika norma penyiaran sudah benar dalam artian mengikuti aturan yang berlaku seperti UU Penyiaran, UU Pers, UU Film, UU Hak Cipta dan lain sebagainya.

Maka selanjutnya yang perlu kita lihat adalah etika dalam penyiarannya, apakah sudah baik sesuai dengan kode etik yang berlaku. Seperti Kode Etik Jurnalistik dan Surat Edaran KPI serta Etika Periklanan dan sejenisnya. Kemudian berlanjut dengan Social Responsibility apakah patut atau tidak patut. Ketika tiga hal ini memenuhi prosedur yang berlaku, maka akan menghasilkan siaran publik yang sehat.

Berita yang Responsif Gender

Selain itu, Yandhrie juga menekankan untuk menyampaikan berita yang responsif gender, maka jurnalis harus memastikan bahwa berita yang tersampaikan adalah berita yang memihak kepada korban. Yakni dengan menghindari hal-hal sebagai berikut:

Pertama, mendeskripsikan peristiwa kekerasan seksual secara vulgar (eksploitasi peristiwa) atau mengumbar sensasi. Kedua, mewawancarai anak yang menjadi korban dan/atau pelaku kejahatan seksual. Ketiga, mewawancarai anak sebagai saksi dalam kasus yang pelaku kejahatannya belum tertangkap.

Keempat, pelabelan yang menjurus pada objektifikasi dan mengukuhkan stereotip. Kelima, menyalahkan korban dan bertindak diskriminatif.

Dialog interaktif yang terakhir kemudian Nabila Ishma paparkan, selaku Social Activist dan Content Creator serta Akhmad Rofahan, M.Hum selaku Ketua Bidang Media dan Networking JRKI.

Menutup kegiatan ini, panitia juga memberikan pelatihan atau workshop untuk para peserta dengan memilih satu dari tiga topik Kekerasan Berbasis Gender. Peserta membuat konten pemberitaan sesuai dengan teknik, strategi dan mekanisme yang telah narasumber jelaskan.

Tiga topik tersebut yaitu Distribusi Gambar Intim Tanpa Persetujuan (Non-Consensual Distribution of Intimate Images), Perkawinan Anak di Indonesia, dan Kasus Femisida yang dapat peserta kemas menjadi script, artikel, maupun konten di media sosial sesuai dengan media yang kita pilih apakah televisi, radio, media online, dan media sosial. []

 

Tags: Dewan PressKPPA RIPentahelixResponsif GenderSiaran PublikSinergi Kolaborasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Next Post

Memberikan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

WPS
Aktual

KPPA RI: WPS Perkuat Rencana Aksi Nasional Perempuan dan Perdamaian

5 Juli 2023
Ruang Aman bagi Perempuan
Personal

Lampu Jalan dan Ruang Aman bagi Perempuan

2 November 2022
Next Post
Kesehatan reproduksi perempuan

Memberikan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0