Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

KUPI hadir bersama siapa saja yang, dengan caranya masing-masing, memilih berpihak pada nilai-nilai keadilan.

Suci Wulandari by Suci Wulandari
20 Desember 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
KUPI

KUPI

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sehari setelah mengikuti Halaqah Kubra KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia), seorang teman bertanya dengan nada ragu, “Kalau ingin bergerak bersama KUPI harus  mulai dari mana?”

Aku terdiam sejenak. Pertanyaan itu terdengar sederhana, tapi tidak ringan. Jujur saja, aku pernah berada di titik yang sama dengan pertanyaan itu. Ingin berpihak dan bergerak, tapi tidak tahu harus berdiri di mana.

Selama ini, ulama sering dipahami sebagai mereka yang memiliki otoritas formal, seperti menguasai kitab, memimpin pesantren atau lembaga keagamaan lainnya. Pemahaman ini tentu saja tidak keliru, tetapi belum sepenuhnya utuh. Dalam realitas sosial yang dihadapi perempuan hari ini, termasuk kekerasan dan kerentanan, keulamaan tidak cukup dimaknai sebagai status, melainkan sebagai nilai dan keberpihakan.

KUPI dan Cara Membaca Agama yang Memihak Kehidupan

KUPI tidak sekadar menghadirkan ruang berkumpul bagi ulama perempuan, tetapi menawarkan cara membaca agama yang berpihak pada kemanusiaan. Agama adalah sumber nilai yang melindungi martabat, terutama bagi mereka yang selama ini  sering tersakiti atas nama tafsir dan tradisi.

Pendekatan ini menegaskan bahwa keberagamaan dan realitas sosial akan selalu terkait dan bersinggungan. Ketika perempuan dan anak mengalami ketidakadilan, di sanalah agama seharusnya hadir sebagai perlindungan, bukan pembenaran.

Metodologi Pengetahuan

Di sinilah penjelasan Ruby Khalifah (Direktur AMAN Indonesia) saat diskusi Halaqah Kubra pada 13 Desember 2025 di UIN Sunan Kalijaga menjadi penting. Ia menjelaskan bahwa yang membuat KUPI spesial bukan hanya siapa yang terlibat di dalamnya, tetapi bagaimana pengetahuan keagamaan diproduksi dan digerakkan.

KUPI bekerja dengan metodologi pengetahuan meliputi keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf. Dengan cara ini, pengalaman hidup, terutama pengalaman konkret perempuan menjadi sumber pengetahuan yang sah. Dari sana, teks dibaca ulang, tradisi ditimbang kembali, dan fatwa KUPI dirumuskan dengan keberpihakan pada kehidupan.

Walaupun terdengar besar dan konseptual, metodologi ini sejatinya bekerja sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Mubadalah, misalnya, hadir dalam relasi suami istri yang berasaskan prinsip saling memahami dan bekerja sama, bukan dominasi dari salah satu pihak dan perendahan pada pihak lain. Di situlah mubadalah bekerja.

Prinsip ma’ruf hadir ketika kita berani mempertanyakan praktik yang selama ini terlihat wajar tetapi ternyata melukai. Sementara keadilan hakiki bekerja saat kita mengakui bahwa situasi setiap orang berbeda, sehingga keadilan tidak selalu berarti perlakuan yang sama.

Konsistensi Gerakan

Metodologi ini sekaligus menjadi metodologi gerakan. Pengetahuan tidak berhenti di forum, tetapi bergerak melalui berbagai ruang khidmah, seperti komunitas, ruang advokasi, pesantren, perguruan tinggi, majlis taklim, dan seterusnya. Inilah yang membuat KUPI bukan hanya menjadi forum intelektual, tetapi juga kerja kolektif yang hidup dan terus berjalan.

Menjadi bagian dari ulama perempuan tidak selalu berawal dari mimbar atau pengakuan. Ia bisa berangkat dari kepercayaan pada nilai-nilai keadilan. Dalam kasus kekerasan seksual misalnya, kita yakin bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan dan bahwa kita tidak boleh menghakimi korban, berarti kita sedang mengambil posisi moral yang jelas.

Di titik inilah penegasan Masruchah, selaku sekretaris Majlis Musyawarah KUPI, dalam salah satu sesi diskusi di halaqah kubra menemukan maknanya. Ia mengatakan, “KUPI adalah kita, dan kita adalah KUPI, jika kita percaya pada nilai, strategi, dan fatwa yang diperjuangkan KUPI.”

KUPI bekerja melalui strategi yang smooth dan berkelanjutan lewat pendidikan kader, penguatan kapasitas, penguatan komunitas, dan produksi pengetahuan yang adil gender.

Menjadi bagian dari ulama perempuan bukanlah soal pengakuan atau klaim identitas, melainkan soal komitmen yang harus kita jaga bersama. Selama kita percaya pada nilai-nilai KUPI, memahami metodologi pengetahuan dan gerakannya, serta menjadikan fatwa-fatwanya sebagai pedoman etik dalam kehidupan sehari-hari, di sanalah posisi kita.

KUPI Bersama Siapa Saja yang Berpihak pada Keadilan

Salah satu hal penting dari KUPI adalah caranya memposisikan pengetahuan. Di KUPI, pengetahuan tidak hanya milik mereka yang paling fasih berbicara atau paling lama belajar di ruang formal. Dalam hal ini, perempuan tidak lagi hanya sebagai objek dakwah atau penerima fatwa, tetapi juga sebagai subjek pengetahuan. Pengalaman hidup perempuan adalah bagian dari sumber pengetahuan itu sendiri.

Di titik ini, kita harus memahami bahwa KUPI tidak berdiri sebagai ruang yang eksklusif. Ia tidak hanya milik mereka yang hadir di kongres, terlibat dalam struktur, atau fasih berbicara atas nama gerakan. KUPI hadir bersama siapa saja yang, dengan caranya masing-masing, memilih berpihak pada nilai-nilai keadilan.

Guru, ibu rumah tangga, pendamping komunitas, mahasiswa, tokoh agama, atau siapa pun yang berusaha menjaga martabat kemanusiaan dan menolak ketidakadilan, berarti sedang berjalan dalam spirit yang sama.

Di situlah keulamaan menemukan maknanya. Bukan sebagai status atau pengakuan, melainkan sebagai nilai yang terus hidup. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Halaqah KubrakeadilanKeadilan HakikikemanusiaanKongres Ulama Perempuan IndonesiaMa'rufMubadalahperempuanulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Menegaskan Martabat Kemanusiaan Laki-Laki dan Perempuan

Next Post

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan dalam Al-Qur’an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0