Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

Masuknya KUPI ke dalam daftar kandidat menandai bagaimana gagasan, perjuangan, dan metodologi pengetahuan yang dikembangkan para ulama perempuan Indonesia kini dipandang relevan dan signifikan dalam percakapan global

Redaksi Redaksi
18 November 2025
in Aktual
0
Human Rights Tulip 2025

Human Rights Tulip 2025

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kementerian Luar Negeri Belanda resmi mengumumkan sepuluh kandidat untuk penghargaan Human Rights Tulip 2025, sebuah penghargaan internasional yang diberikan setiap tahun kepada para pembela hak asasi manusia di seluruh dunia. Dalam pengumuman yang disampaikan pada 14 November 2025 itu, KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) tercatat sebagai salah satu nomine, berdampingan dengan para pejuang HAM dari berbagai negara.

Masuknya KUPI ke dalam daftar kandidat menandai bagaimana gagasan, perjuangan, dan metodologi pengetahuan yang dikembangkan para ulama perempuan Indonesia kini dipandang relevan dan signifikan dalam percakapan global mengenai bagaimana agama, keadilan, dan hak asasi manusia saling berkaitan.

Proses penetapan kandidat Human Rights Tulip bukan perkara sepele. Para nomine mereka pilih melalui proses panjang, melibatkan kedutaan Belanda di berbagai negara serta organisasi masyarakat sipil lokal. Semua nama mereka saring berdasarkan rekam jejak, dampak sosial, serta keberanian mereka menghadapi risiko.

Setiap dari mereka akan mendapatkan embassy tulip, sebuah bentuk pengakuan resmi atas kontribusi mereka. Namun hanya satu yang kelak akan menerima penghargaan utama, yang akan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel pada 10 Desember, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional.

Di antara sembilan kandidat lain, masing-masing membawa cerita perjuangan, pengalaman, keteguhan yang lahir dari kondisi ekstrem yaitu saat konflik, hilangnya anggota keluarga, represi negara, hingga diskriminasi sistematis. Mereka datang dari konteks yang berbeda, tetapi menyuarakan hal yang sama, yaitu tentang keadilan.

Perjuangan HAM di Dunia

Dari Bangladesh hingga Ukraina, para kandidat tahun ini memperlihatkan betapa beratnya perjuangan para aktivis HAM. Mereka bekerja dalam situasi penuh risiko, namun tetap mampu bertahan dan membawa perubahan. Para aktivis HAM tersebut di antaranya:

Sanjida Islam Tulee dari Bangladesh memulai perjuangan panjang setelah kakaknya diculik pada 2013. Ia mendirikan Maayer Daak, tempat bagi keluarga korban penghilangan paksa, dan sejak itu menjadi simbol penolakan terhadap impunitas.

Di Somalia, Somali Journalists Syndicate (SJS) berdiri sebagai benteng bagi jurnalis yang dibungkam karena memberitakan korupsi dan pelanggaran HAM.

Dari wilayah Palestina, Eid Hathaleen, seorang aktivis dan seniman, menggunakan kreativitas dan non-violent resistance untuk menyoroti kekerasan pemukim dan pembongkaran rumah.

Di Sudan, Chili, Yaman, Kolombia dan Ukraina

Sementara itu, di Sudan, Ayin Network melawan arus disinformasi dengan jurnalisme investigatif yang mengungkap konflik dan pelanggaran HAM.

Cerita serupa juga datang dari Chili lewat Fundación Todo Mejora, yang menyediakan dukungan kesehatan mental gratis bagi remaja LGBTIQ+, serta dari Viktória Radványi di Hungaria yang terus memperjuangkan ruang aman bagi komunitas LGBTIQ+ meski parade Pride berkali-kali dihambat pemerintah.

Di Yaman, pengacara HAM Maeen Al-Obaidi memainkan peran vital sebagai mediator perdamaian. Usaha diplomatisnya membuat ribuan warga Taiz akhirnya mendapatkan akses air bersih, sebuah pencapaian yang sulit dibayangkan di tengah perang.

Dari Kolombia, Tejido Mujer sudah tiga dekade melawan perekrutan anak dan memperjuangkan hak perempuan pribumi Nasa yang hidup di tengah konflik bersenjata.

Dan dari Ukraina, JurFem menjadi harapan baru bagi korban kekerasan seksual terkait konflik, menyediakan bantuan hukum gratis dan mengadvokasi perubahan hukum nasional.

KUPI

Di antara semua kisah pejuang HAM itu, KUPI menempati ruang unik dalam daftar kandidat. Jika aktivisme HAM sering identik dengan arena politik, hukum, atau advokasi publik, KUPI hadir dengan pengetahuan keagamaan yaitu ranah yang sering dianggap konservatif dan sulit dibuka. Namun KUPI membalikkan asumsi itu.

Dengan menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber tafsir keagamaan, KUPI membangun pendekatan baru dalam memahami teks Islam. Mereka tidak sedang melawan agama, tetapi membuka ruang agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan benar-benar dapat perempuan rasakan.

Metode ini bukan saja relevan bagi umat Muslim, tetapi juga berpengaruh untuk wacana global mengenai bagaimana agama dan hak asasi dapat saling memperkuat.

Dalam banyak fatwa dan sikap keagamaannya, KUPI selalu konsisten membela penyintas kekerasan seksual, hak anak perempuan terhadap pendidikan, perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pesantren, serta penolakan terhadap ekstremisme yang merendahkan martabat perempuan.

Ketika dunia menyaksikan bagaimana agama sering digunakan sebagai alat kontrol, KUPI justru mengajukan agama sebagai jalan keluarnya.

Kenapa Pengakuan KUPI Ini Penting

Ada tiga lapisan alasan mengapa masuknya KUPI dalam 10 besar Human Rights Tulip 2025 begitu signifikan.

Pertama, visibilitas internasional. Banyak gerakan keagamaan progresif lahir di Asia dan Afrika, namun jarang terlihat oleh publik global. Penghargaan ini memberi panggung internasional untuk model gerakan Islam berkeadilan gender yang lahir dari Indonesia.

Kedua, dukungan finansial. Pemenang utama akan menerima dana untuk memperkuat program, riset, dan advokasi. Dalam konteks kerja-kerja berbasis komunitas dan pesantren, dana tersebut dapat membuka akses lebih luas bagi perempuan di banyak daerah.

Ketiga, solidaritas global. Kehadiran KUPI di antara aktivis Yaman, Palestina, Somalia, dan Ukraina menegaskan bahwa perjuangan hak asasi saling berkaitan. Ia menunjukkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan berlangsung di banyak ruang dakwah hingga meja perundingan damai.

Pembelajaran untuk Indonesia

Pengakuan internasional ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Di tengah tantangan kekerasan gender, perdebatan tentang revisi undang-undang, hingga meningkatnya konservatisme. Maka kehadiran KUPI di pentas global membuktikan bahwa Indonesia memiliki modal sosial dan intelektual yang penting dalam perjuangan HAM.

Apalagi, upaya para ulama perempuan terlalu sering diremehkan, dituduh menyimpang, atau bahkan dibatasi. Padahal, dunia justru melihat kerja mereka sebagai kontribusi strategis yang penting bagi perjuangan keadilan dan hak asasi.

Kini, ketika nama KUPI bersanding dengan para pejuang hak asasi dari wilayah konflik dan rezim represif. Maka hal penting yang patut kita catat adalah bahwa pemberdayaan berbasis keagamaan yang KUPI lakukan di Indonesia terbukti memiliki kontribusi global yang nyata.

Dengan pengumuman pemenang yang tinggal menunggu waktu, apa pun hasilnya, langkah KUPI telah menembus panggung internasional. Dan itu sendiri adalah kemenangan penting. []

Tags: DeretanHuman Rights Tulip 2025KupiPembelah HAM Dunia
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KUPI
Aktual

KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

18 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Mandat KUPI
Publik

Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

2 November 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global
  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID