Mubadalah.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menungkap bahwa persoalan utama bangsa Indonesia saat ini bukan hanya kualitas demokrasi, melainkan juga rapuhnya kedaulatan hukum.
Menurutnya, demokrasi dan hukum (nomokrasi) harus berjalan beriringan agar negara tidak jatuh dalam anarki maupun kesewenang-wenangan.
“Masalah kita saat ini adalah kedaulatan hukum kita tidak ada. Demokrasi kita memang ada, tetapi menjadi liar sehingga terjadi perbenturan antara demokrasi dan nomokrasi,” ujar Mahfud MD dalam Konferensi Demokrasi dan Supremasi Sipil yang menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Pemikiran Gus Dur dalam TUNAS GUSDURian 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, DKI Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).
Mahfud menjelaskan, demokrasi tanpa hukum akan menjurus pada anarki karena hukum menjadi lemah. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan penguasa.
“Sebuah negara yang baik itu memiliki demokrasi sekaligus nomokrasi. Keduanya harus saling mendukung, dan itu dulu yang dibangun oleh Gus Dur,” tegasnya.
Ia menyoroti fenomena otokratik legalism yang berkembang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Dalam situasi ini, hukum tidak lagi berdaulat karena dibentuk atau diubah hanya untuk melayani kepentingan penguasa.
“Kalau ada aturan yang menghalangi kehendak penguasa, maka aturan itu bisa mereka ubah bahkan dalam satu hari, atau ia minta pembatalannya lewat Mahkamah Konstitusi. Itulah tanda hukum tidak berdaulat,” jelasnya.
Mahfud menyebut kondisi tersebut berbahaya karena membuka jalan bagi oligarki untuk mengendalikan negara.
“Kalau ditanya, adakah kedaulatan hukum? Kayanya kedaulatan hukum kita sudah dikendalikan oleh oligarki, bukan oleh penegak hukum. Hal-hal yang jelas melanggar hukum bisa dibiarkan jika berkaitan dengan kepentingan oligarki,” ungkapnya.
Teladan Gus Dur
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Gus Dur telah memberikan teladan politik nyata dalam menjaga keseimbangan antara demokrasi dan hukum.
Gus Dur, kata Mahfud, memandang demokrasi sebagai pilihan terbaik dengan fondasi kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan hukum.
“Gus Dur pernah mengatakan kekuasaan itu bukan sesuatu yang harus kita rawat mati-matian. Karena itu ia tidak pernah mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan rakyat,” tutur Mahfud.
Terkait demonstrasi yang marak akhir-akhir ini, Mahfud menilai aksi protes adalah hak konstitusional yang harus negara fasilitasi.
“Demo itu harus kita tanggapi positif. Pertama, itu hak konstitusional. Kedua, isu yang mereka perjuangkan masuk akal, apalagi menyangkut kesenjangan dan keserakahan elit menikmati fasilitas negara,” ujarnya.
Menurut Mahfud MD, aspirasi rakyat hanya bisa ditampung secara sehat apabila demokrasi dan kedaulatan hukum ditegakkan bersama-sama. “Kalau salah satunya hilang, negara akan goyah.” tukasnya. []