Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Makna Cantik Perempuan di Empat Suku

Definisi Cantik dari Berbagai Dunia sangat banyak dan seringkali menyakiti perempuan yang dikenal dengan istilah Beauty is Pain. Padahal Setiap Perempuan Berhak Cantik Tanpa Perlu Tersakiti. Lantas bagaimana cantik dalam perspektif Mubadalah?

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
17 Januari 2021
in Pernak-pernik, Sastra
A A
0
Cantik

Cantik

6
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini bercerita tentang kecantikan Perempuan di Empat Suku. Kisah Gemintang, Meymey, Rosa, dan Fatimah yang ingin terlihat dan tampil cantik di lingkungannya.

***

“Gemintang tidak mau pakai anting-anting ini, Ibu. Sakit.” Keluh Gemintang.

“Gemintang, dengarkan Ibu. Anak Ibu selalu cantik, Kak Lala, Kak Mela semua cantik sama seperti Ibu.” Ibu tidak mau tahu dan tetap sambil mempersiapkan anting-anting logam untuk anak-anaknya. Tradisi suku menyebut setiap perempuan masyarakat sukunya cantik apabila menggunakan anting logam sebanyak-banyaknya agar daun telinga yang ditindik memanjang.

“Lihat lah Ibu, Gem”. Ujar Ibu sambil menatap ke arah cermin di depan Gemintang. “Kalau Ibu tak memakai anting-anting sebanyak ini, mana mau Ayahmu menikahi Ibu. Ia pasti akan memilih gadis lain di suku ini yang telinganya lebih panjang dengan anting yang lebih banyak” cerita Ibu.

“Kalau begitu Gemintang tak usah jadi perempuan cantik, Ibu”.

“Apa kau bilang? Sudah, kau ikuti saja Mamakmu ini. Ibu tau yang terbaik untuk anak-anak Ibu. Lihat lah kakak-kakak mu  Lala dan Mela, semua sudah menikah dengan saudagar tambang.”

Gemintang menahan sakit kala anting-anting logam memberati daun telinganya.

***

“Aku benci melakukan ini, tetapi aku mencintai Leo” batin Rosa. Perlahan Ia mulai membuat luka di kulitnya, sedikit demi sedikit lama-lama membentuk sebuah pola. Kali ini Ia membuat pola luka itu dibagian yang mudah dilihat orang, agar semua orang tahu bahwa Ia adalah wanita tercantik. Terutama Leo, pria idamannya.

“Rosa, apa kau tidur?” tanya perempuan diluar kamarnya.

Pasti Mama, terka Rosa. “Tidak, Ma.” Jawab Rosa. “Ma, bisa kah Mama bantu aku? Tolong lah masuk sebentar Mama”. Rosa balik bertanya.

Suara gesekan tirai kain dan besi beradu. Mama Mia memasuki ruangan kamar Rosa melihat anaknya sedang membuat luka.

“Ma, tolong bantu buatkan pola yang indah dipunggungku.” Pinta Rosa

“Kau ingin memikat siapa, Ros?” tanya Mama sambil tersenyum simpul.

“Siapa lagi kalau bukan Leo, Mama.” Jawab Rosa tersipu. “Sepekan lagi bukannya akan ada pertemuan antar pemuda suku untuk merayakan hari berburu, iya kan Mama?” lanjutnya.

“Ah, sudah besar kau rupanya. Baiklah, sini Mama bantu”.

“Ku harap Leo melihat pola yang indah ini nantinya” batin Rosa.

***

“Meymey! Sini kau.” teriak A Kong Ron dari dalam rumah. Cucunya Meymey kini sudah semakin besar. A Kong Ron memberhatika Meymey yang berlarian di luar rumah sambil bermain bola salju. Ia harus mengerti tradisi kecantikan di negeri ini. Tidak baik wanita tidak memiliki kaki yang mungil dan indah. Ia harus segera tahu bahwa kini ia sudah memasuki usia 5 tahun. Tak baik menunda-nunda tradisi. Harusnya sejak usia empat tahun Meymey sudah diajarkan tentang tradisi ini, tetapi Cia dan Rei orang tua Meymey menolak.

“Meymey, sinilah kau!” kali ini A Kong Ron tak sabar. Ia tergopoh-gopoh mengambil jaket dan syalnya lalu keluar rumah menghampiri Meymey. “Meymey, sepatu ini sudah jelek. Kau harus ganti dengan sepatu baru. A Kong akan berikan untuk Meymey, hadiah musim dingin”.

Mata Meymey berbinar, “benarkah A Kong?”

“Ya, tentu saja. Makanya ayo cepat masuk”. Pinta A Kong sebelum Cia dan Rei yang sedang berkebun kembali ke rumah.

“Mana sepatunya A Kong?” tanya Meymey antusias. A Kong pun segera mengambil hadiah yang telah Ia persiapkan untuk Meymey. Meymey segera membuka hadiah berpita emas yang A Kong Ron berikan untuknya. Sepatu berpita.

“Bagus A Kong sepatunya, tetapi ukurannya sepertinya tidak pas untuk Meymey.”

“Ya Meymey, memang tradisi di sini seperti itu. Meymey harus menggunakan sepatu yang lebih kecil daripada ukuran sepatu Meymey agar terlihat lebih cantik.”

“Bagaimana bisa Meymey memakainya A Kong?”

“Tentu bisa. Nanti A Kong berikan ramuan herbal yang hangat dan darah hewan untuk dioleskan pada kaki Meymey. Kaki Meymey nanti A Kong balut agar dapat masuk ke dalam sepatu hadiah dari A Kong.”

Tiba-tiba pintu terbuka. Terlihat nafas Cia dan Rei yang memburu seperti sedang berkejaran dengan sesuatu. “Cukup A Kong, jangan Meymey. Cukup Cia saja yang alami ini. Meymey jangan.” Pinta Cia sambil menahan sesak di dadanya.

Meymey kebingungan. “Meymey, berikan saja sepatu itu pada A Kong. Dulu waktu Mama seusia Meymey, Mama diberi ramuan herbal dan darah hewan. Lalu kuku jempol Mama dipotong sedalam mungkin dan telapak kaki ditekan dengan keras sampai patah tulang jari Mama.” Cerita Cia. Cia lantas membuka balutan kakinya dan membuat Meymey terbelalak. Seketika itu juga ia takut pada A Kong Ron dan berlari ke arah Mamanya.

***

“Masya Allah Fatimah, anakku, makin cantik saja kamu, Nak!” puji Jiddah Aisha ketika melihat cucunya yang kini tumbuh semakin cantik dan menuju ke arahnya untuk mencium tangan. Ia dengar dari Sarah kini Fatimah sudah mulai menghafalkan al-Qur’an dan hadits. Ia juga mendapatkan kabar bahwa Fatimah sangat bersemangat dalam menuntut ilmu dan berbagi dengan sekitarnya.

“Terima kasih Jiddah. Jiddah yang mengajarkan pada Fatimah bahwa Allah tidak melihat hambanya cantik atau tampan dari rupanya yang indah, matanya yang menawan, bibirnya yang merekah, lehernya yang panjang, daun telinganya yang menjuntai. Berdandan atau tidak. Tetapi Allah melihat hambanya yang rupawan dari hati, akhlak, dan fikiran serta dari ketakwaannya.” []

Tags: cerita pendekMitos KecantikanperempuanSastraTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Croc Brain dan Ketidakbahagiaan Massal (2)

Next Post

My Lecturer Husband: Perjodohan yang Mengingkari Realitas

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Next Post
Perjodohan

My Lecturer Husband: Perjodohan yang Mengingkari Realitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0