Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Cinta: Biarkan Aku Bersama Kekasihku

Cinta yang hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar bucin kepada Tuhan, yaitu para sufi yang sudah menikmati indahnya dan nikmatnya beribadah kepada Tuhan

Khairul Atfal Khairul Atfal
4 November 2021
in Hikmah
0
Cinta

Cinta

265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hak asasi yang ada pada diri manusia sekaligus menjadi hajat kehidupan dasar mereka ada 3 macam, kebebasan, kepercayaan dan cinta. Kata cinta tidak bisa diartikan pada satu sisi saja. Karena cinta bisa diartikan pada sebuah rasa yang memberikan kenyamanan, ketenangan dan kenikmatan dalam kehidupan. Frekuensi cinta yang terlalu tinggi terkadang dapat membuat manusia mengorbankan sesuatu di luar nalar manusia biasa.

Cinta bisa membuat manusia menemukan tujuan kehidupan yang sebenarnya, keceriaan, sehingga terciptalah sebuah seni keindahan yang dapat merangsang tumbuh kembangnya cinta. Rasa keindahan yang ada pada diri manusia dapat terpancing, yang akhirnya timbul rasa kecintaan. Syekh Amin al-Kurdi pernah mengutarakan pendapatnya bahwa cinta adalah sebuah kecenderungan tabiat kepada suatu hal, karena keadaan itu amat nikmat bagi orang yang sedang bercinta kasih.

Namun, dari sisi lain cinta itu tidak bisa di definisikan secara pasti dan menjadi hak paten. Jalaluddin al-Rumi pernah berpendapat bahwa siapapun yang mendefinisikan cinta sesungguhnya dia tidak pernah merasakannya. Siapa yang tidak pernah meneguknya, maka dia tidak pernah mengenalnya. Dan siapapun yang mengatakan dia telah merasa puas oleh cintanya, berarti dia tidak pernah mengenal cinta itu, karena cinta bersifat mereguk tanpa pernah merasa puas.

Begitulah cinta dalam Islam. Cinta yang tidak bisa ditentukan menurut tingkat sosial atau ras. Biasanya manusia yang memilki kecerdasan akan lebih mampu mengungkapkan rasa cintanya, dibandingkan manusia yang memilki kecerdasan dibawah standar. Seorang sastrawan tentunya lebih puitis dan menyentuh perasaan dalam mengungkapkan cintanya, daripada seseorang yang tidak pernah terjun dalam dunia satra.

Di zaman sekarang kata “cinta” sering disalah artikan dan disalah gunakan. Banyak dari kalangan para pemuda pemudi yang menjalin hubungan yang tidak pernah dianjurkan oleh Syari’at Islam. Tidak sedikit dari pemuda pemudi itu yang berlatar belakang pendidikan pesantren, tahfidz atau bahkan anak kyai. Mereka berdalih bahwa hubungan yang mereka lakukan adalah cinta. Padahal dibalik rasa cinta, ada rasa nafsu yang konsepnya hampir sama dengan cinta, namun dia lebih mengarah untuk berbuat kejelekan.

Rasa cinta yang dimiliki manusia kepada lawan jenisnya sama sekali tidak jadi masalah. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk mencintai lawan jenis. Namun, letak permasalahannya ada pada cara mereka menjalaninya. Berduaan dengan yang bukan mahram sudah menjadi tradisi yang biasa-biasa saja. Tidak ada himbauan dan larangan dari orang tua atau dari orang-orang terdekatnya.

Ketika rasa cinta itu memungkinkan adanya akibat buruk, lantas mencintai apakah yang mutlak baiknya? Dari pertanyan itulah orang-orang sufi mengemukakan pendapat bahwa mencintai pemilik dan pemberi hiasan jauh lebih berharga daripada hanya sebatas hiasannya saja. Seutas lembar surat dan sapu tangan dari sang kekasih, tidak begitu berarti apabila dibandingkan dengan pemilik surat dan sapu tangan itu sendiri.

Derajat cinta paling tinggi ialah cinta kepada Sang Pencipta, dan itulah cinta yang sebenarnya, cinta yang berlandaskan Syari’at Islam. Cinta yang hanya dimiliki oleh orang yang benar-benar bucin kepada Tuhan, yaitu para sufi yang sudah menikmati indahnya dan nikmatnya beribadah kepada Tuhan. Karena cinta dari seorang sufi muncul sebagai sebuah perwujudan bahwa ruhnya adalah ruh ilahi yang terkunkung dalam material. Sehingga dia tidak akan pernah merasa bahagia sampai dia bebas dan bersatu dengan Tuhan.

Sama seperti yang dilakukan oleh Rabi’ah al-Adawiyah, perempuan sufi yang memilih hidup tanpa seorang kekasih kecuali Tuhannya. Cerita itu dimulai ketika ada seorang pemuda yang ingin melamar, seseorang yang ingin menjadikan dia sebagai kekasihnya karena parasnya yang cantik dan keindahan matanya. Namun, apa yang terjadi setelah mendengar pernyataan sang pemuda itu? Rabi’ah al-Adawiyah malah mencukil matanya sendiri dan memberikan kepada pemuda itu.

Di waktu yang lain, datang seorang pemuda yang berniat untuk meminangnya juga. Dia akan memberikan mahar yang sangat luar biasa dan akan memberikan dinar yang tidak sedikit tiap bulannya. Namun, lagi-lagi Rabi’ah al-Adawiyah tetap menolaknya dan berkata “Sungguh, aku tidak akan merasa senang jika kau menjadi budakku. Dan semua apa yang kau punya kau serahkan kepadaku, atau kau akan menarik kecintaanku kepada Allah meskipun hanya sebentar.”

Dan begitulah kira-kira ketika cinta ada pada tempat yang semestinya. Dia tidak akan pernah membiarkan orang lain memisahkan dia dari kekasihnya. Dia tidak akan pernah membiarkan orang lain mengusik ketenangannya saat bersama kekasihnya. Sebagaimana potongan besi yang dimasukkan kedalam kobaran api tentunya akan merah membara. Pada tahap itulah biasanya si pecinta akan mengatakan “Akulah Tuhan”, sebagaimana besi dalam kobaran api tadi, andai saja ia punya kuasa untuk berucap, tentu ia akan berkata “Akulah api.”

Begitulah para sufi memandang cinta dalam kehidupan mereka. Kehalusan jiwa yang dilakukan oleh orang-orang sufi diperlukan agar agama tidak dipahami terlalu legal yang biasanya sedikit berbeda dengan kalang orang-orang ahli tauhid dan fiqih. Meskipun demikian, konsep cinta dalam al-Qur’an juga menghendaki keseimbangan antara sisi individual dan sisi sosial. Cinta yang ada dalam al-Qur’an selalu ditempatkan dalam konteks agar mendapatkan kebaikan dan keadilan sosial. []

Tags: CintaKisah CintaSufitasawuf
Khairul Atfal

Khairul Atfal

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dari Sumenep yang kadang-kadang suka baca dan suka nulis.

Terkait Posts

Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

10 Oktober 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian
  • Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID