Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Relasi Kesalingan antara Guru dan Murid

Demi tercapainya tujuan pendidikan yang kita harapkan, harus ada kesalingan antara guru dan murid. Harus ada prinsip tolong menolong di dalamnya

Khoerotul Awaliah Khoerotul Awaliah
16 Februari 2024
in Publik
0
Relasi Kesalingan Guru dan Murid

Relasi Kesalingan Guru dan Murid

845
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini banyak bermunculan kasus-kasus menyimpang yang dilakukan oleh beberapa oknum guru. Hal tersebut terjadi salah satunya karena adanya relasi kuasa antara guru dan murid. Oleh karena itu, kita perlu membangun relasi kesalingan antara guru dan murid.

Beberapa hari yang lalu, aku mendengar berita tentang seorang guru agama SD di Bengkulu yang mencabuli 24 anak didiknya. Tak hanya kasus tersebut, belum lama ini ternyata ada kasus lain yaitu seorang guru SMP di Buton yang tega mencabuli 17 muridnya dengan iming-iming akan membelikan HP. Di Kendal, seorang guru SD tega mencabuli anak didiknya di perpustakaan sekolah.

Sungguh mengkhawatirkan sekali dunia pendidikan akhir-akhir ini. Guru yang harusnya menjadi sosok teladan yang patut untuk kita contoh perilakunya malah berbuat hal yang tak senonoh. Dunia pendidikan tercoreng hanya karena ulah beberapa oknum guru.

Tentu saja kita juga bertanya-tanya mengapa seorang guru yang harusnya mendidik dengan begitu tega melakukan tindakan asusila. Apalagi beberapa dari kasus tersebut berada di lingkungan sekolah.

Adanya Relasi Kuasa

Adanya relasi kuasa antara guru dan murid yang menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Guru sebagai seorang pendidik merasa memiliki hak untuk berbuat semaunya terhadap siswa. Termasuk beberapa oknum guru dalam kasus tersebut yang melakukan hal tidak senonoh.

Persoalan relasi kuasa antara guru dan murid yang menjadi penyebab kekerasan seksual di ranah pendidikan harus menjadi persoalan yang serius. Jika terus kita biarkan maka akan merenggut masa depan generasi bangsa kita. Dengan relasi kesalingan yang terbangun antara guru dan murid, akan meminimalisir kasus kekerasan tersebut.

Peran seorang guru tidak hanya transfer ilmu saja. Tapi yang paling utama dari tugas seorang guru adalah mendidik akhlak mereka. Bukan hanya mengajarkan ilmu saja. Guru hendaknya bisa memberikan contoh atau teladan sikap yang baik.

Seperti kata pepatah bahwa makna dari kata guru sendiri yaitu digugu dan ditiru. Maksudnya guru harus bisa memposisikan diri dengan muridnya. Kadang sebagai guru harus bisa berperan juga sebagai seorang sahabat.

Terkadang kita juga harus bisa berperan sebagai orang tua kedua mereka di sekolah. memberikan kasih sayang layaknya orang tua mereka. Dengan seperti itu, kita bisa menciptakan suasana pembelajaran yang asik dan menyenangkan. Sehingga, tujuan dari pendidikan akan mudah tercapai.

Menciptakan relasi kesalingan Guru dan Murid

Dalam rangka mengatasi relasi kuasa antara guru dan murid di sekolah setidaknya kita dapat memulainya dengan mengubah mindset pendidik terlebih dahulu. Guru hendaknya dapat memposisikan dirinya setara dengan muridnya. Sehingga guru tidak akan memperlakukan anak didiknya dengan sewenang-wenang.

Demi tercapainya tujuan pendidikan yang kita harapkan, harus ada kesalingan antara guru dan murid. Harus ada prinsip tolong menolong di dalamnya. Contohnya guru semangat dalam memberikan pelajaran. Maka murid juga hendaknya menerima pelajaran tersebut dengan penuh semangat dan senang hati.

Selain itu, kita dapat mengubah mindset guru salah satunya yaitu melalui pelatihan dan pendidikan yang memiliki perspektif feminis. Hal tersebut penting untuk kita lakukan karena seorang pendidik mempunyai peran yang penting dalam membentuk pola pikir anak didiknya. Dengan semakin banyaknya guru dan siswa yang memiliki pemikiran yang feminis kita bisa meminimalisir kekerasan seksual di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Pada hakikatnya, dalam proses pembelajaran kita tidak bisa melakukannya hanya dari satu arah saja. Misalnya guru berperan secara aktif sedangkan murid pasif hanya mendengarkan saja. Sebaiknya pembelajaran kita lakukan dua arah. Guru dan murid harus sama-sama aktif. Karena keberhasilan dalam pembelajaran tidak hanya tergantung kepada guru. Tapi juga harus ada kerja sama dengan murid.

Adab Guru terhadap Murid

Mengutip dari laman nu.or.id, interaksi seorang guru terhadap murid hendaknya memperhatikan adab-adab tertentu. Seperti yang ada dalam risalah berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmuah Rasail al-Imam al-Ghazali oleh imam al-Ghazali.

Pertama, tidak berhenti menuntut ilmu. Setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah. Jadi, walaupun posisi kita sebagai pendidik, kita juga harus banyak belajar dari murid kita. Kedua, melakukan tindakan dengan ilmu. Dalam melakukan sesuatu, guru hendaknya harus berdasarkan ilmu.

Ketiga, hendaknya bersikap tenang. Sebagai seorang guru, dalam memecahkan masalahnya, sebaiknya bersikap tenang. Guru haru bisa bersikap sabar kepada muridnya. Keempat, dalam memerintah atau memanggil muridnya tidak takabur. Jika kita meneladani Rasulullah maka seorang guru harus memiliki sikap tawadhu.

Kelima, lemah lembut terhadap murid. Hendaknya sebagai seorang pendidik menyayangi murid-muridnya. Sangat tidak tepat sekali jika guru melakukan kekerasan kepada anak didiknya. Keenam, tidak membanggakan diri. Sebaiknya guru tidak terlalu membanggakan diri atas prestasinya. Sikap membanggakan diri tersebut merupakan salah satu bentuk kesombongan.

Ketujuh, mengajukan pertanyaan yang mudah dipahami orang yang berfikir lambat. Kedelapan, merendah dengan mengatakan saya tidak tahu. Hal ini bisa kita lakukan ketika ada murid yang bertanya hanya untuk sekedar menguji guru saja. Pada situasi ini, guru lebih baik mengatakan tidak tahu dan menunjukkan sikap tawadhunya, tidak bersikap marah.

Kesembilan, mau menjawab secara sederhana pertanyaan dari murid yang memiliki kemampuan terbatas. Kesepuluh, sebaiknya menghindari sikap yang tidak wajar. Contohnya guru tidak perlu terlalu keras atau pun terlalu lembut kepada murid. Jika kita terlalu keras, akan membuat murid merasa tertekan dan kreativitasnya kurang berkembang. Sebaliknya jika kita terlalu lembut, maka murid bisa meremehkan guru. Kesebelas, mendengar serta menerima pendapat dari orang lain. []

 

 

 

 

Tags: adab guru terhadap muridgurumuridpendidikanrelasi guru dan muridRelasi Kesalinganrelasi kuasa
Khoerotul Awaliah

Khoerotul Awaliah

Masih belajar

Terkait Posts

Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID