Mubadalah.id – Keberagaman atau pluralitas adalah sesuatu yang alami (natural) dan hukum alam (sunnatullah). Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa dengan perbedaan warna kulit, bahasa, budaya, karakter, dan sebagainya, dengan menyimpan maksud tertentu yang memiliki makna.
Begitu juga binatang dan tumbuhan serta alam semesta dengan keanekaragamannya juga memiliki fungsi dan hikmah di balik penciptaan tersebut.
Anak-anak sejak dini harus diperkenalkan dengan berbagai keberagaman di sekitarnya, dan biasakan mengajak mereka untuk mendiskusikan manfaat dari masing-masing keragaman tersebut. Hal ini agar mereka tumbuh dengan lingkungan yang menghargai keanekaragaman.
Sikap menghargai terhadap pilihan yang berbeda atau perbedaan pandangan dan pemikiran pun harus orangtua tanamkan sejak dini. Hal ini agar anak mampu menghormati orang lain yang berbeda dengannya.
Pendidikan agama adalah kebutuhan dasar bagi setiap anak yang harus orangtua penuhi. Bagi seorang Muslim, pelajaran pertama yang wajib diberikan kepada anak-anaknya ialah mengenai tauhid atau pengenalan terhadap ketuhanan berikut sifat-sifat Tuhan.
Menurut Islam, pengenalan sifat-sifat Allah sangat penting bagi anak-anak. Hal ini agar mereka mengerti siapa lingkungannya dan siapa yang menciptakannya. Serta untuk apa alam semesta yang ada di jagad raya ini dengan segala keanekaragamannya.
Anak-anak juga perlu orangtua ajarkan mengenai keimanan, berkaitan dengan hal-hal gaib, tentang alam akhirat, hari kiamat, adanya malaikat, jin. Serta utusan Allah dari kalangan para nabi dan rasul, yang semuanya merupakan penjabaran dari dua kalimat syahadat.
Ilmu ketuhanan atau tauhid tersebut merupakan pokok ajaran yang harus orangtua berikan kepada anak. Karena mereka wajib mengetahui siapa Sang Pencipta (Khaliq) yang wajib ia yakini keberadaan-Nya untuk ia sembah, dan siapa rasul dan nabi yang harus menjadi panutan agama yang mereka yakini.
Anak-anak harus tahu semua itu, sebelum mereka melangkah ke pelajaran berikutnya, yaitu ilmu fiqih. Sebuah ilmu yang berkaitan dengan tata cara atau aturan-aturan hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia (hablun minallah dan hablun minannas). []