Rabu, 4 Desember 2024
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
@muhamad-isna-wahyudi Subscribers Belum aktif akhir-akhir ini
  • Mubadalah.id – Kewenangan pengadilan agama terkait pengakuan anak dirumuskan dalam nomenklatur “penetapan asal-usul anak,” sebagaimana disebutkan dalam Penjelasan Pasal 49 ayat 2 angka 20 Undang-Undang Nomor 7 Tah […]

Selamat Datang!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist