Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

Caregiver semestinya mendapatkan pengakuan, perlindungan hukum, dan jaminan yang layak.

Mufidah Adzkia by Mufidah Adzkia
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Caregiver Disabilitas

Caregiver Disabilitas

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika kita berbicara tentang kerja perawatan (care work) atau caregiver seringkali yang terlihat hanyalah fisik orang yang dirawat, lansia yang berjalan tertatih, pasien yang terbaring, atau anak berkebutuhan khusus yang perlu bantuan.

Namun, jauh di balik itu semua, ada sosok-sosok yang bekerja tanpa henti tanpa sorotan panggung dan tanpa pengakuan resmi. Para caregiver, termasuk perempuan disabilitas yang juga menjadi pengasuh, yang sehari-hari membawa beban yang tak banyak orang pahami.

Dalam sebuah forum diskusi di Universitas Indonesia, perwakilan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Welin Hartati, menggambarkan kenyataan pahit yang ia alami.

Welin merangkap banyak peran sekaligus sebagai istri, pengurus organisasi, dan yang tak kalah berat, sebagai caregiver atas keluarganya sendiri. “Saya tidak sadar ketika saya tidak adil pada diri sendiri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengungkap bahwa persoalan caregiver disabilitas sering mengabaikan kesehatan dan kebutuhan diri mereka sendiri demi merawat orang lain. Kisah Welin bukan sekadar cerita individu, ia mencerminkan sistem sosial yang menganggap kerja perawatan sebagai sesuatu yang wajar dan bukan pekerjaan yang perlu diakui.

Caregiving seringkali menjadi sebuah kewajiban keluarga, bukan kerja yang menyita tenaga dan emosi. Akibatnya, kelelahan caregiver kerap dipandang sebagai persoalan pribadi, bukan dampak dari absennya dukungan struktural.

Membaca Caregiving dalam Prinsip Mubadalah

Caregiving disabilitas yang berkeadilan adalah mereka yang menjalankan relasi mubadalah, sebagai kewajiban moral individual. Apalagi jika dilekatkan secara alamiah pada tubuh perempuan yang merupakan persoalan keadilan dan kemaslahatan, yakni dengan menuntut pengaturan sosial dan keberpihakan struktural.

Ketika caregiver menjadi pengemban utama beban perawatan sistemik terutama perempuan disabilitas tanpa dukungan yang memadai, maka ketidakadilan telah berlangsung secara sistemik.

Prinsip mubadalah yaitu kesalingan dan timbal balik menjadi kunci penting dalam membaca relasi caregiving. Merawat seharusnya tidak kita maknai sebagai relasi satu arah, misalnya ketika caregiver terus memberi tanpa hak untuk ditopang. 

Dalam perspektif mubadalah, tanggung jawab perawatan harus dibagi secara adil antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Ketika negara absen, relasi yang semestinya saling menguatkan justru berubah menjadi relasi yang melelahkan dan menindas.

Beban Berlapis: Menjadi Disabilitas Sekaligus Penopang Keluarga

Akses layanan kesehatan yang layak adalah tantangan tersendiri bagi perempuan disabilitas. Menurut catatan HWDI di data sensus 2018, hanya sekitar 9,4 persen perempuan disabilitas yang dapat mengakses layanan kesehatan yang ramah dan layak karena hambatan fisik di fasilitas kesehatan seperti fasilitas yang tak ramah kursi roda, petugas yang kurang terlatih, serta jarak yang jauh dari rumah ke puskesmas terdekat.

Tantangan ini menjadi berlapis ketika seorang perempuan sekaligus harus mengurus anggota keluarga lain yang tak mampu mandiri, seperti lansia atau pasien kronis. Mereka tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga dukungan emosional, logistik, bahkan menjadi manajer kesehatan tanpa pelatihan formal.

Masyarakat pada umumnya belum benar-benar memahami tugas dan tekanan yang para caregiver alami. Dalam berbagai ruang diskusi publik, terungkap bahwa peran caregiver selama ini masih sangat terabaikan di Indonesia. 

Caregiver kerap dipandang semata sebagai pendamping informal, padahal mereka menjalankan kerja perawatan yang kompleks dan membutuhkan keterampilan fisik dan emosional pengetahuan dasar kesehatan.

Akibatnya, kerja perawatan terus berlangsung dalam senyap penting bagi kehidupan banyak orang, tetapi nyaris tak pernah terakui sebagai kerja yang bernilai.

Dengan beban tersebut, caregiver semestinya mendapatkan pengakuan, perlindungan hukum, dan jaminan yang layak. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Standar kompetensi caregiver belum dirumuskan secara memadai dan pelatihan seringkali hanya berorientasi pada sertifikasi tanpa dukungan berkelanjutan. Serta negara belum hadir secara serius dalam menjamin hak-hak mereka.

Mengurai Invisible Labor Menjadi Pengakuan Publik

Apa yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar empati atau ucapan simbolik, melainkan pengakuan struktural yang nyata. Caregiving harus kita pahami sebagai bentuk kerja sosial yang penting dan berkelanjutan kerja yang menopang kehidupan keluarga, komunitas, bahkan sistem kesehatan nasional. 

Tanpa caregiver disabilitas, banyak orang dengan disabilitas, penyakit kronis, atau lanjut usia akan kehilangan akses dasar untuk bertahan hidup. Namun ironisnya, kerja sepenting ini masih berada di ruang domestik yang sunyi, tidak masuk dalam kebijakan, dan jarang hadir dalam perencanaan negara.

Pengakuan struktural itu mensyaratkan kebijakan yang berpihak. Regulasi yang jelas mengenai peran caregiver, standar kompetensi yang kontekstual, serta pelatihan secara formal harus menjadi agenda publik. 

Lebih dari itu, negara perlu menyediakan dukungan psikososial dan jaminan kesehatan. Hingga skema perlindungan sosial bagi caregiver yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman. Caregiving tidak bisa terus-menerus kita serahkan pada pengorbanan personal, terutama ketika beban kerja semakin berat dan kompleks.

Lebih jauh lagi, percakapan tentang caregiving harus membuka ruang bagi suara para caregiver itu sendiri. Terutama mereka yang berasal dari kelompok marginal seperti perempuan disabilitas. Pengalaman hidup mereka menyimpan pengetahuan penting tentang ketimpangan, akses layanan, dan kebutuhan nyata di lapangan. 

Dengan mendengar dan melibatkan mereka, apa yang selama ini dianggap tak terlihat dapat benar-benar diperhitungkan dalam perencanaan sosial dan layanan kesehatan nasional. Pengakuan publik terhadap caregiver, pada akhirnya, bukan hanya soal keadilan bagi mereka yang merawat. Tetapi juga tentang bagaimana kita membangun masyarakat yang lebih adil, setara, dan saling menopang. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: CaregiverCaregiver DisabilitasDisabilitasHak Penyandang DisabilitasPahlawanTak Terlihat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

Next Post

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

Mufidah Adzkia

Mufidah Adzkia

Related Posts

Mitos Sisyphus Disabilitas
Disabilitas

Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Surat Mahasiswa
Publik

Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

10 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Next Post
Lingkungan NU

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0