Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membincang Area Publik yang Ramah Anak

Area bermain ramah anak tampak sederhana tapi sangat penting keberadaannya. Bukan hanya bagi anak-anak tapi orang tua pun merasakan banyak manfaat dengan hadirnya area ini

Wurry Srie by Wurry Srie
9 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Ramah Anak

Ramah Anak

9
SHARES
432
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu, aku ikut bahagia dan bersyukur ketika membaca pesan balasan dari seorang teman peserta Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Jepara. Saat itu aku bertanya bagaimana keadaan si kecil yang ikut bersamanya dan apakah ada masalah.

Aku merasa senang dan lega karena temanku_yang kebetulan membawa balita saat mengikuti serangkaian acara KUPI_sama sekali tak terganggu dengan keikutsertaan sang buah hati. Padahal balita itu sedang aktif-aktifnya bahkan untuk maem kadang masih harus disuapi. Namun acara demi acara selama berlangsungnya kongres ia jalani dengan lancar dan hepi, katanya.

Kekagumanku tak main-main terhadap temanku yang satu ini. Sebagai ibu, dia total dan fokus mendampingi buah hati setiap saat. Dia benar-benar tak ingin melewatkan satu momen pun yang ada hubungannya dengan tumbuh kembang sang anak. Maka dari itu, setiap ada tugas atau acara penting yang mengharuskan keluar rumah, sudah pasti mengajak serta buah hatinya.

Apakah tidak mengganggu? Bagaimana kalau tiba-tiba si balita rewel dan tantrum? Nah, hadirnya taman bermain di sekitar lokasi dirasa sangat membantu selama dia mengikuti kongres. Ya, meski balita, anak temanku ini sudah bisa berjalan dan bermain sendiri. Namun tetap dalam pengawasan ibunya.

Ternyata temanku ini punya jurus jitu yang mungkin bisa juga dicoba ibu-ibu muda lainnya. Salah satunya dengan mengajak atau menemani anak bermain beberapa saat, ketika ada tanda-tanda anak mulai bosan atau mulai tidak nyaman dengan sekitarnya.

Menilik Pengalaman Muktamar dan Kongres

Satu lagi cerita yang nyaris sama sepekan sebelumnya. Yaitu ketika menggelar secara besar-besaran Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Solo. Beberapa teman dan sahabatku terlihat pula membawa buah hati mereka di acara tersebut.

Aku yakin sudah diperhitungkan masak-masak oleh para ibu muda ini karena acara KUPI maupun Muktamar sama-sama berlangsung beberapa hari. Mereka tahu lokasi yang dituju memiliki fasilitas ramah anak. Tak lupa kesehatan jasmani dan rohani buah hati sangat mereka perhatikan agar stamina tetap terjaga dengan prima hingga acara paripurna.

Kini, di berbagai tempat pelayanan publik, sudah sering kita jumpai adanya ruang bermain anak atau area ramah anak. Tentu hal ini bukan tanpa tujuan, yaitu agar masyarakat yang berkunjung dan membawa anak akan merasakan kenyamanan selain kegembiraan.

Kendati tidak semua pengunjung di ruang publik itu selalu membawa anak, tempat atau ruang bermain ramah anak sangat dibutuhkan. Termasuk ruang untuk menyusui, mengganti popok bagi balita dan ruang untuk aktivitas lain yang berhubungan dengan anak.

Area Bermain yang Ramah Anak

Area bermain ramah anak tampak sederhana tapi sangat penting keberadaannya. Bukan hanya bagi anak-anak tapi orang tua pun merasakan banyak manfaat dengan hadirnya area ini. Seperti ketika orang tua sedang menghadiri acara-acara ringan di tempat kerja, di forum-forum diskusi, pengajian, arisan kantor dan sebagainya.

Di saat orang tua mengikuti acara, buah hati bisa bermain dengan suka cita. Misalnya,  alat-alat untuk menggambar, membaca, alat-alat musik ringan sederhana serta alat bermain yang berhubungan dengan ketangkasan fisik dan lain-lain.

Selain anak-anak menikmati, orang tua juga merasa terbantu dengan adanya ruang ramah anak. Patut kita syukuri dengan beragam fasilitas yang makin maju terbukti mampu memberi berbagai kemudahan bagi setiap orang tua dalam menjalani segala kegiatan meski membawa serta buah hatinya. Khususnya bagi seorang ibu yang aktivitasnya bejibun dan terpaksa harus keluar rumah sambil membawa buah hati karena keperluan tertentu, area bermain ramah anak menjadi keharusan.

Lain cerita bila kita berkunjung ke mall, tempat-tempat rekreasi, restoran dan sebagainya. Memang di area seperti itu sudah menjadi kewajiban bagi pengelola menghadirkan aneka hiburan sekaligus aneka permainan ramah anak karena untuk komersial. Namun selain di tempat wisata yang tak kalah penting adalah di kantor-kantor pemerintah maupun swasta, di RS, di tempat praktek dokter, di setiap rest area jalan tol dan lain sebagainya.

Dampak Positif bagi Anak

Sebagai fasilitas yang aman dan nyaman untuk semua anak, area ini hadir memenuhi kebutuhan anak yaitu bermain. Termasuk di sini bagi anak yang memiliki keterbatasan fisik atau berkebutuhan khusus. Bentuknya bisa bermacam-macam baik di dalam ruangan maupun di alam terbuka. Jika berupa alat peraga atau permainan tentu saja dengan rancangan matang sehingga memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang bisa setiap anak nikmati.

Beberapa fasilitas bermain ramah anak di berbagai area publik kini makin banyak meski belum merata. Mungkin karena berhubungan dengan lahan yang tersedia atau memang sebagian menganggap belum perlu. Dalam hal ini kerja sama antara masyarakat dan pemerintah setempat sangat penting. Sudah saatnya masing-masing dari kita memperhatikan sudut-sudut area publik mana yang perlu kita hadirkan tempat bermain ramah anak.

Dari lingkup kecil dan sederhana bila kita cermati banyak sisi positif yang kita dapat dari tersedianya tempat bermain ini. Tak hanya di sebuah RS besar_di puskesmas misalnya_sambil menunggu antrean panggilan periksa atau menunggu obat di apotik, anak-anak bisa bermain sejenak agar tidak jenuh dan bosan.

Bisa kita bayangkan bila tak ada tempat bermain, anak menjadi tegang, bosan atau merasa kurang nyaman. Padahal menjaga mood mereka agar tetap gembira ria merupakan keniscayaan. Bukankah suasana bahagia dan gembira telah terbukti mampu mempercepat kesembuhan?

Tags: Area PublikJeparaKUPI IIramah anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Makna Nusyuz yang Sering Disalahartikan

Next Post

Ini Akhlak Nabi Muhammad Saw Dengan Orang Beda Agama

Wurry Srie

Wurry Srie

Ibu rumah tangga yang suka menulis

Related Posts

Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Tung Tung Sahur
Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

1 Agustus 2025
Tradisi Baratan
Pernak-pernik

Tradisi Baratan: Menyambut Keberkahan Ramadan dengan Kearifan Lokal Jepara

27 Februari 2025
Ramah Anak
Featured

Mengapa Sulit Memenuhi Hak yang Ramah Anak?

1 Juli 2025
Ratu Kalinyamat
Figur

Mengenal Ratu Kalinyamat, Pahlawan dan Pemimpin Perempuan dari Jepara

12 November 2024
Next Post
orang beda agama

Ini Akhlak Nabi Muhammad Saw Dengan Orang Beda Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0