Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendefinisikan Kembali Makna Keluarga Berencana (KB)

Imam Syafii dengan anggapannya bahwa seseorang tidak seharusnya memproduksi banyak anak jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara layak. Pandangan ini berlandaskan pada tafsir Al-Quran tentang poligami

Ainul Luthfia Al Firda by Ainul Luthfia Al Firda
1 November 2022
in Keluarga
A A
0
Keluarga Berencana

Keluarga Berencana

9
SHARES
464
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kesempurnaan agama tidak hanya berporos pada seperangkat ritual ibadah dan dogma. Agama juga harus aktif dalam mengintervensi beberapa masalah, termasuk dalam perencanaan bagaimana membangun keluarga berencana. Salah satunya dengan menciptakan perubahan yang berprinsip pada nilai-nilai agama dan fundamentalisme agama yang bernilai positif.

Perubahan dan problematika kehidupan terjadi karena perkembangan pengetahuan manusia baik dari sisi religius maupun pengalaman sosial. Dalam tatanan kehidupan sosial manusia, kehidupan yang sifatnya majemuk saja masih melahirkan keberagaman perspektif dan prinsip.

Tidak terkecuali paham keagamaan manusia. Misalnya saja masalah Keluarga Berencana. Dalam kacamata Asghar Ali, KB ia maknai sebagai pilihan individual yang memiliki signifikansi sosial di mana masyarakat secara keseluruhan harus memikirkannya dan mengambil kebijakan kolektif dengan pola yang kreatif.

Pro dan Kontra Keluarga Berencana

Hemat penulis,  KB kita maknai sebagai perencanaan populasi manusia yang kita rencanakan sedini mungkin untuk kehidupan generasi mendatang. Seperti yang dikatakan dalam permulaan tulisan ini, perspektif manusia dalam memahami suatu masalah tidak aka pernah seragam. Beberapa agama pro-kontra dengan adanya Keluarga Berencana (KB). Keberatan itu menitikberatkan pada dualisme yaitu kesucian hidup, dan Tuhan telah menyiapkan segalanya untuk kehidupan makhluk.

Persoalan pertama tentang kesucian hidup. Mengutip dari pemikirian Asghar Ali Engineer dalam buku Tafsir Perempuan.  Jika KB dimaknai sebagai boomerang yang merusak kesucian hidup adalah bagian dari kedangkalan pola pikir. Melanggar kesucian hidup akan muncul jika ada upaya membunuh makhluk. Jelas ini berbeda dengan upaya merencanakan kehidupan, KB itu tidak merencanakan upaya membunuh makhluk hidup. Manusia harus mulai memikirkan perbedaan antara kontrasepsi dan aborsi.

Tendensi dari kesucian hidup dalam persoalan Keluarga Berencana (KB) juga menarik perhatian pada masalah hubungan seksual. Dalam hal ini pemahaman hubungan seksual harus kita maknai secara luas. Di mana hubungan seksual itu harus memiliki prinsip kesalingan.

Masih mengutip perspektif Asghar Ali, hubungan seksual harus kita maknai sebagai aktifitas seksual yang tidak hanya bertujuan reproduksi, ia juga harus melibatkan kesenangan, kenikmatan dan non diskriminasi. Sayangnya persoalan hubungan seksual dalam subtansi tulisan ini tidak akan saya bahas secara panjang lebar.

Merencanakan Hidup Masa Depan, dan Kuasa Tuhan

Persoalan kedua, Tuhan telah meyiapkan segalanya untuk semua makhluk yang lahir. Dalam hal ini akan ada pro-kontra tentang pemaknaan kalimat di atas. Salah satunya ialah urusan Tuhan tidak semestinya menjadi urusan manusia atau dalam kata lain manusia tidak boleh ikut campur dalam urusan Tuhan. Akan tetapi, penulis lebih memilih untuk menginterpretasikannya dengan kreatif dan menghubungkannya dengan pengalaman empirik yang terjadi dalam kehidupan (korelasi tekstual dan kontekstual) .

Keberatan dalam point kedua ini menciptakan dilema religius yang harus kita selesaikan. Secara kolektif, pemaknaan point kedua ini bemuatan tentang paham bahwa Tuhan sejatinya telah menciptakan dan menjamin sumber alam untuk kehidupan makhluk.

Jadi untuk apa konsep perencanaan kehidupan?  Benar dan ini menjadi sebuah keharusan untuk tidak meragukan kuasa Tuhan, tapi sebagai manusia juga harus memiliki perencanaan kehidupan yang disiapkan mulai dari generasi saat ini. Sebab perencanaan generasi saat ini berpengaruh pada populasi generasi yang akan mendatang.

Dengan demikian perencanaan dan pemanfatan sumber alam harus kita kelola dengan baik. Jika tidak maka sebuah kemungkinan “kelaparan” akan terjadi. Jadi rencana Tuhan akan terealisir dengan intervensi manusia, praktik dan kerja sama manusia.  Populasi manusia akan terkontrol bilamana rencana Tuhan ada intervensi dari manusia.

Pandangan Islam tentang Keluarga Berencana

Dalam Islam, beberapa tokoh agama juga memiliki pandangan yang pro dan kontra tentang konsep Keluarga Berencana (KB). Adapun tokoh-tokoh yang menyetujui konsep KB ialah Imam Syafii, Ar-Raghib leksiografer Al-Quran, Imam Malik,Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal.  Sementara Ibnu Mas’ud dan Abdullah bin Abbas adalah bagian yang melarang kontrol kelahiran atau KB.

Imam Syafii dengan anggapannya bahwa seseorang tidak seharusnya memproduksi banyak anak jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara layak. Pandangan ini berlandaskan pada tafsir Al-Quran tentang poligami. Yaitu Surat An-Nisaa ayat 3 yang menegaskan bahwa lebih baik monogami daripada poligami dan tidak mampu berbuat adil. Kemudian diterjemahkan dalam konsep keluarga berencana dengan “Ini lebih baik sekiranya kamu tidak melahirkan banyak anak.”

Argumen ini juga menitikberatkan pada makna bahwa mereproduksi banyak anak kita takutkan akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan secara halal dan akan menyulitkan orangtua untuk mematuhi batasan-batasan Allah.

KB dan Kesepakatan Para Ulama

Kesimpulan dari pandangan Imam Syafii tentang KB adalah sebuah cara untuk mengantisipasi masalah reproduksi lebih banyak anak, dan mengantarkan manusia agar selalu menggunakan cara yang halalan thayyiban dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Sementara leksiografer Al-Quran Ar-Raghib yang merujuk pada qatlu aulad dalam  Al-Quran Surat al-Isra ayat 31 kita maknai sebagai bukan membunuh ayat secara fisik melainkan tidak memberikan pendidikan yang layak bagi anak. Menurutnya kebodohan itu kematian intelektual yang lebih buruk daripada kematian fisik. Dalam makna lain, Ar-Raghib mengasumsikan bahwa keluarga kecil lebih baik dari pada keluarga besar yang tidak terencana dalam pemenuhan kebutuhan perkembangan material dan spiritual.

Sementara dalam pandangan Ibnu Mas’ud azl atau kontrol kelahiran hampir tidak mendapat dukungan dalam literasi hadis. Tidak hanya itu, hampir semua tokoh agama tidak melarang kontrol kelahiran atau perencanaan.

Artinya KB atau keluarga berencana adalah sebuah konsep yang dianjurkan agar dijauhkan dari segala kekhawatiran yang dapat menimbulkan madharat dan mafsadat. Dan  konsep KB juga telah mendapat kesepakatan para ulama termasuk di dalamnya Madzahib Al Arbaah serta telah tertulis dalam Al-Quran dan Hadist. []

 

 

Tags: Alat KontrasepsiHak Kesehatan Reproduksi Perempuankeluargakeluarga berencanaKeluarga Maslahahketahanan keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dalam Pemikiran Progresif KH. Husein Muhammad (2)

Next Post

Fiqh Masih Didominasi oleh Apologi Laki-laki dalam Memandang Perempuan

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
dominasi laki-laki

Fiqh Masih Didominasi oleh Apologi Laki-laki dalam Memandang Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0